Dishub Tanjungpinang Harapkan Pengendara Motor Tidak Parkir di Dermaga Penyengat

- Publisher

Jumat, 15 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah kendaraan roda dua terparkir di dermaga Pulau Penyengat / Foto: Istimewa

Sejumlah kendaraan roda dua terparkir di dermaga Pulau Penyengat / Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Tempat parkir sepeda motor di sepanjang Dermaga Pulau Penyengat akhirnya ditutup karena dinilai sudah tidak laik dan berbahaya jika dipaksakan menampung ratusan kendaraan roda dua.

Dermaga ke Pulau Perdamaian Dunia itu kerap ramai oleh sepeda motor baik milik warga setempat ataupun milik masyarakat yang sengaja pergi berkunjung ke Pulau Penyengat.

Kepala Bidang Pelayaran dan Udara Dinas Perhubungan (Diahub) Kota Tanjungpinang Sony Andriana Kusuma menjelaskan, saat ini kondisi dermaga yang sering disebut pelantar kuning itu tidak lagi memadai untuk dijadikan tempat parkir sepeda motor.

BACA JUGA:  Kasus COVID-19 Kembali Meningkat, Diskominfo Tanjungpinang Gencarkan Informasi Prokes

“Info dari Dinas PUPR kondisinya sudah berbahaya. Dermaga ini sebenarnya untuk pejalan kaki, bukan kendaraan bermotor,” kata Sony, Kamis (14/10/2021).

Demi keselamatan bersama, Sony berharap masyarakat bisa mengerti dan sadar agar tidak memarkirkan kendaraanya di dermaga itu dan bisa memanfaatkan lapangan parkir gratis di halaman Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Tanjungpinang.

BACA JUGA:  Wali Kota Rahma Hadiri Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus NWDI Kepri Periode 2022-2027

“Warga penyengat khususnya sudah mendukung kebijakan ini, karena sebelumnya sudah disosialisasikan oleh pihak kelurahan,” tuturnya.

Hal yang sama juga dikatakan Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Tanjungpinang, Teguh bahwa kondisi tiang penyangga di dermaga pelantar kuning sudah keropos dan dinilai tidak kuat menahan sepeda motor yang terparkir.

BACA JUGA:  Pemko Tanjungpinang Sosialisasikan Peran Majelis Taklim dalam Penurunan Angka Stunting

“Bisa digunakan tapi tidak boleh ada kendaraan yang diparkirkan. Karena dapat menambah beban pelantar itu,” ujarnya.

Teguh mengaku sudah berkoordinasi dengan warga sekitar dermaga agar memperbolehkan masyarakat penyengat memarkirkan kendaraan di halaman rumah warga.

“Solusinya masyarakat bisa parkir di halaman kantor disparbud, sekitaran sini juga boleh. Kita juga sudah koordinasi dengan warga setempat,” kata dia. (ET)

Berita Terkait

Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni
Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi
23 Gerai Koperasi Merah Putih di Kepri Rampung, Operasional Ditargetkan Mulai Agustus 2026
Diguyur Hujan Sejak Dini Hari, Jemaah Tetap Padati Safari Subuh GEMMA di Masjid Jami Miftahul Falah
Patung Raja Ali Haji Berdiri di Taman Internasional Turkmenistan, Bukti Pengaruh Besar Bahasa Melayu
Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah
23 Hafiz Lahir dari MIN Tanjungpinang, 104 Siswa Resmi Dilepas Menuju Jenjang Baru
Tanjungpinang Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau 2026, 375 Peserta Akan Bertanding

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:35 WIB

Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:16 WIB

Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:51 WIB

23 Gerai Koperasi Merah Putih di Kepri Rampung, Operasional Ditargetkan Mulai Agustus 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:33 WIB

Diguyur Hujan Sejak Dini Hari, Jemaah Tetap Padati Safari Subuh GEMMA di Masjid Jami Miftahul Falah

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:13 WIB

Patung Raja Ali Haji Berdiri di Taman Internasional Turkmenistan, Bukti Pengaruh Besar Bahasa Melayu

Berita Terbaru