Dishub Tanjungpinang Harapkan Pengendara Motor Tidak Parkir di Dermaga Penyengat

- Publisher

Jumat, 15 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah kendaraan roda dua terparkir di dermaga Pulau Penyengat / Foto: Istimewa

Sejumlah kendaraan roda dua terparkir di dermaga Pulau Penyengat / Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Tempat parkir sepeda motor di sepanjang Dermaga Pulau Penyengat akhirnya ditutup karena dinilai sudah tidak laik dan berbahaya jika dipaksakan menampung ratusan kendaraan roda dua.

Dermaga ke Pulau Perdamaian Dunia itu kerap ramai oleh sepeda motor baik milik warga setempat ataupun milik masyarakat yang sengaja pergi berkunjung ke Pulau Penyengat.

Kepala Bidang Pelayaran dan Udara Dinas Perhubungan (Diahub) Kota Tanjungpinang Sony Andriana Kusuma menjelaskan, saat ini kondisi dermaga yang sering disebut pelantar kuning itu tidak lagi memadai untuk dijadikan tempat parkir sepeda motor.

BACA JUGA:  Polri Gencar Kaji Strategi Jitu Lindungi Masyarakat Digital di Tanjungpinang

“Info dari Dinas PUPR kondisinya sudah berbahaya. Dermaga ini sebenarnya untuk pejalan kaki, bukan kendaraan bermotor,” kata Sony, Kamis (14/10/2021).

Demi keselamatan bersama, Sony berharap masyarakat bisa mengerti dan sadar agar tidak memarkirkan kendaraanya di dermaga itu dan bisa memanfaatkan lapangan parkir gratis di halaman Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Tanjungpinang.

BACA JUGA:  Pulau Penyengat Diapresiasi Sebagai Desa Wisata Binaan Kemenparekraf ADWI 2023

“Warga penyengat khususnya sudah mendukung kebijakan ini, karena sebelumnya sudah disosialisasikan oleh pihak kelurahan,” tuturnya.

Hal yang sama juga dikatakan Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Tanjungpinang, Teguh bahwa kondisi tiang penyangga di dermaga pelantar kuning sudah keropos dan dinilai tidak kuat menahan sepeda motor yang terparkir.

BACA JUGA:  Dispar Kepri Manfaatkan Mercusuar Sebagai Destinasi Wisata

“Bisa digunakan tapi tidak boleh ada kendaraan yang diparkirkan. Karena dapat menambah beban pelantar itu,” ujarnya.

Teguh mengaku sudah berkoordinasi dengan warga sekitar dermaga agar memperbolehkan masyarakat penyengat memarkirkan kendaraan di halaman rumah warga.

“Solusinya masyarakat bisa parkir di halaman kantor disparbud, sekitaran sini juga boleh. Kita juga sudah koordinasi dengan warga setempat,” kata dia. (ET)

Berita Terkait

Kabar Baik! Tanjungpinang Usulkan Ribuan Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah
BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum
MTQH XX Tanjungpinang 2026 Resmi Dibuka, Melayu Square Bergemuruh Penuh Semarak
Bikin Siswa Antusias, ‘Naruto, One Piece dan Vampir’ Antar Makanan Bergizi ke MIN Tanjungpinang
Komisi IX DPR RI Tinjau Tambak Udang di Tanjungpinang, Dorong Investasi dan Serapan Tenaga Kerja
Perayaan 311 Tahun Nguan Thian Sian Tih Senggarang, Simbol Harmoni Budaya di Tanjungpinang
Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan
Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 07:40 WIB

Kabar Baik! Tanjungpinang Usulkan Ribuan Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah

Selasa, 28 April 2026 - 20:57 WIB

BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum

Selasa, 28 April 2026 - 09:18 WIB

MTQH XX Tanjungpinang 2026 Resmi Dibuka, Melayu Square Bergemuruh Penuh Semarak

Kamis, 23 April 2026 - 09:00 WIB

Bikin Siswa Antusias, ‘Naruto, One Piece dan Vampir’ Antar Makanan Bergizi ke MIN Tanjungpinang

Kamis, 23 April 2026 - 07:06 WIB

Komisi IX DPR RI Tinjau Tambak Udang di Tanjungpinang, Dorong Investasi dan Serapan Tenaga Kerja

Berita Terbaru