Dishub Tanjungpinang Harapkan Pengendara Motor Tidak Parkir di Dermaga Penyengat

- Publisher

Jumat, 15 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah kendaraan roda dua terparkir di dermaga Pulau Penyengat / Foto: Istimewa

Sejumlah kendaraan roda dua terparkir di dermaga Pulau Penyengat / Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Tempat parkir sepeda motor di sepanjang Dermaga Pulau Penyengat akhirnya ditutup karena dinilai sudah tidak laik dan berbahaya jika dipaksakan menampung ratusan kendaraan roda dua.

Dermaga ke Pulau Perdamaian Dunia itu kerap ramai oleh sepeda motor baik milik warga setempat ataupun milik masyarakat yang sengaja pergi berkunjung ke Pulau Penyengat.

Kepala Bidang Pelayaran dan Udara Dinas Perhubungan (Diahub) Kota Tanjungpinang Sony Andriana Kusuma menjelaskan, saat ini kondisi dermaga yang sering disebut pelantar kuning itu tidak lagi memadai untuk dijadikan tempat parkir sepeda motor.

BACA JUGA:  Ansar Hadiri Halalbihalal bersama LAM Kepri, Perkokoh Ukhuwah Bangun Persaudaraan

“Info dari Dinas PUPR kondisinya sudah berbahaya. Dermaga ini sebenarnya untuk pejalan kaki, bukan kendaraan bermotor,” kata Sony, Kamis (14/10/2021).

Demi keselamatan bersama, Sony berharap masyarakat bisa mengerti dan sadar agar tidak memarkirkan kendaraanya di dermaga itu dan bisa memanfaatkan lapangan parkir gratis di halaman Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Tanjungpinang.

BACA JUGA:  192 Juru Parkir di Tanjungpinang Telah Diberikan Pembinaan dan Pemahaman SOP dalam Bertugas

“Warga penyengat khususnya sudah mendukung kebijakan ini, karena sebelumnya sudah disosialisasikan oleh pihak kelurahan,” tuturnya.

Hal yang sama juga dikatakan Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Tanjungpinang, Teguh bahwa kondisi tiang penyangga di dermaga pelantar kuning sudah keropos dan dinilai tidak kuat menahan sepeda motor yang terparkir.

BACA JUGA:  Perayaan 311 Tahun Nguan Thian Sian Tih Senggarang, Simbol Harmoni Budaya di Tanjungpinang

“Bisa digunakan tapi tidak boleh ada kendaraan yang diparkirkan. Karena dapat menambah beban pelantar itu,” ujarnya.

Teguh mengaku sudah berkoordinasi dengan warga sekitar dermaga agar memperbolehkan masyarakat penyengat memarkirkan kendaraan di halaman rumah warga.

“Solusinya masyarakat bisa parkir di halaman kantor disparbud, sekitaran sini juga boleh. Kita juga sudah koordinasi dengan warga setempat,” kata dia. (ET)

Berita Terkait

Bawa Nama MTsN Tanjungpinang, Lima Murid Berlaga di Olimpiade IPS Tingkat Nasional
Lima Kawasan di Tanjungpinang Disiapkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat
Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan
1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak
Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu
156 Regu Srikandi Meriahkan Gerak Jalan Proklamasi 8 Km di Tanjungpinang
22.174 Warga Tanjungpinang Terima 30 Kg Beras, Bantuan Pangan Tahap II Mulai Disalurkan

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 06:36 WIB

Bawa Nama MTsN Tanjungpinang, Lima Murid Berlaga di Olimpiade IPS Tingkat Nasional

Minggu, 20 September 2026 - 11:44 WIB

Lima Kawasan di Tanjungpinang Disiapkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih

Kamis, 10 September 2026 - 13:27 WIB

AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:50 WIB

1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak

Berita Terbaru