Kemenhub Serah Kelolakan Enam Pelabuhan ke Pemprov Kepri

- Publisher

Jumat, 18 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenhub Serah Kelolakan Enam Pelabuhan ke Pemprov Kepri. Foto: ANTARA

Kemenhub Serah Kelolakan Enam Pelabuhan ke Pemprov Kepri. Foto: ANTARA

INIKEPRI.COM – Sebanyak enam buah pelabuhan akan diserah kelokan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Perhubungan Nomor 432/2017 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional.

Dilansir dari ANTARA, Kepala Dishub Kepri Junaidi di Tanjungpinang, Kamis 17 Februari 2022 mengatakan, pelabuhan yang diserahkan itu yakni Pelabuhan Letung, Dabo Singkep, Teluk Sasah, Ranai, Serasan dan Pelabuhan Dompak.

Pelabuhan Letung berada di Kabupaten Kepulauan Anambas, Dabo Singkep di Lingga, Teluk Sasah di Bintan, Serasan di Natuna, dan Dompak di Tanjungpinang.

BACA JUGA:  Satu Pasien Covid-19 di Tanjungpinang Meninggal Dunia

Pengelolaan enam pelabuhan itu, menurut dia memiliki nilai ekonomi, apalagi posisinya cukup strategis.

“Mudah-mudahan setelah proses administrasi, enam pelabuhan itu dapat dikelola Pemprov Kepri,” ujarnya, dikutip dari ANTARA.

Selain menyerahkan pengelolaan enam pelabuhan itu, Kemenhub juga menyerahkan pengelolaan retribusi jasa labuh jangkar atau parkir kapal, namun tidak menyeluruh.

BACA JUGA:  Ansar Ahmad Harap Karimun dan Bintan Diatur Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan Kemenhub tidak menyerahkan wilayah perairan, melainkan menetapkan tiga titik atau lokasi yang dapat dikelola Pemprov Kepri melalui Badan Usaha Pelabuhan. Lokasi labuh jangkar kapal yang retribusinya dapat dipungut berada di Selat Riau, Tanjungberakit, dan Tanjung Pinggir.

“Sudah ada titik terang, tetapi (pengelolaan retribusi labuh jangkar) tidak menyeluruh. Untuk sementara tiga titik,” katanya.

Kepala Dishub Kepri Junaidi menambahkan pengelolaan labuh jangkar melibatkan agen, yang berkoordinasi dengan Badan Usaha Pelabuhan. Selain memungut retribusi, usaha lainnya juga dapat digarap seperti penyediaan bahan bakar, makanan dan air bersih.

BACA JUGA:  Selamat! Kontingen Kepri Sabet 7 Medali KSM Tingkat Nasional

“Perlu fasilitas yang memadai untuk mengelola labuh jangkar,” ujarnya.

Pengelolaan labuh jangkar baru dapat dilaksanakan setelah KSOP yang berada di sekitar lokasi labuh jangkar kapal itu memberi izin. “Kami sudah melayangkan surat kepada KSOP,” tuturnya. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat
Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan
1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak
Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu
156 Regu Srikandi Meriahkan Gerak Jalan Proklamasi 8 Km di Tanjungpinang
22.174 Warga Tanjungpinang Terima 30 Kg Beras, Bantuan Pangan Tahap II Mulai Disalurkan
Kartu Bima Sakti Diluncurkan di HUT ke-81 RI, Pemko Tanjungpinang Perkuat Penyaluran Bansos Tepat Sasaran
Bukan Sekadar Lomba, Dua Siswi MIN Tanjungpinang Asah Kreativitas di Fun and Run 2026

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:27 WIB

AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:50 WIB

1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:44 WIB

156 Regu Srikandi Meriahkan Gerak Jalan Proklamasi 8 Km di Tanjungpinang

Berita Terbaru