Penyelundupan Benih Lobster ke Singapura Digagalkan Bea Cukai Kepri

- Publisher

Senin, 28 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyelundupan benih lobster sebanyak 138.000 ekor atau senilai Rp14 miliar, yang diduga akan diselundupkan menuju Singapura, berhasil digagalkan Satuan Patroli Bea Cukai Kepulauan Riau (Kepri). Foto: ANTARA

Penyelundupan benih lobster sebanyak 138.000 ekor atau senilai Rp14 miliar, yang diduga akan diselundupkan menuju Singapura, berhasil digagalkan Satuan Patroli Bea Cukai Kepulauan Riau (Kepri). Foto: ANTARA

INIKEPRI.COM – Penyelundupan benih lobster sebanyak 138.000 ekor atau senilai Rp14 miliar, yang diduga akan diselundupkan menuju Singapura, berhasil digagalkan Satuan Patroli Bea Cukai Kepulauan Riau (Kepri).

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea Cukai Kepri Akhmad Rofiq mengatakan dari hasil pencacahan petugas, benih lobster yang akan diselundupkan terdiri atas dua jenis yaitu, benih lobster pasir dan benih lobster mutiara.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam penangkapan ini. Usaha penyelundupan ini berhasil digagalkan karena informasi yang diberikan masyarakat kepada petugas Bea Cukai,” kata Akhmad Rofiq di Karimun, dilansir dari ANTARA, Senin (28/3).

BACA JUGA:  Lanal Karimun Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Tujuan Singapura

Dia menjelaskan kronologi kejadian berawal atas pengembangan informasi dari masyarakat. Unit Patroli kemudian melakukan penjagaan di beberapa titik yang diduga akan dilewati oleh pelaku penyelundupan benih lobster melalui jalur laut, lanjutnya.

Sabtu (26/3), sekitar pukul 03.30 WIB, petugas mengamati sebuah kapal melintas dengan kecepatan sangat tinggi di perairan Batam.

Curiga dengan gelagat tersebut, petugas lalu berusaha mendekati dan memberi aba-aba kepada pelaku untuk berhenti agar dapat dilakukan pemeriksaan. Bukannya berhenti, para pelaku di kapal cepat tersebut malah menambah kecepatan dan berusaha meloloskan diri dari pemeriksaan, katanya.

BACA JUGA:  Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 231 Ribu Benih Lobster, Dilepasliarkan di Perairan Kepri

“Sadar tidak dapat meloloskan diri di laut, kapal cepat kemudian dikandaskan di sebuah pulau di perairan Pulau Batam dan para pelaku berhasil melarikan diri melalui hutan bakau,” tambahnya.

Setelah melakukan pengamatan dan pengejaran selama kurang lebih dua jam, petugas akhirnya berhasil mengamankan dan menyita barang bukti berupa kapal cepat dan benih lobster yang dikemas dalam 30 kotak styrofoam.

BACA JUGA:  Lanal Batam Gagalkan Penyeludupan Benih Lobster Senilai Rp 4 Miliar

Seluruh barang bukti tersebut diamankan dengan cara ditarik menuju ke dermaga Bea Cukai Kepri di Kabupaten Karimun.

“Benih lobster langsung dilepasliarkan di perairan sekitar Pulau Karimun, Sabtu (26/3), karena itu merupakan komoditas dengan risiko tingkat kematian tinggi,” ujarnya.

Lobster merupakan salah satu sumber daya alam Indonesia, yang jika dikelola dengan baik dan diekspor sesuai dengan ketentuan akan mendatangkan devisa cukup besar. Dia mengatakan Bea Cukai Kepri selalu siap mengamankan kebijakan Pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Lebah Begantong Siap Guncang Panggung HUT Karimun ke-27
Keren! Tim Film MAN Karimun Sabet Penghargaan di Rekam Festival 2026
Parkir Pelabuhan Domestik Karimun Berubah, Motor Rp1.000 dan Mobil Rp3.000 Mulai 1 September
Tujuh Hari Berlatih, Empat Regu MIN 1 Karimun Siap Tampil di Lomba Gerak Jalan
Viral! Aniaya Kakak yang Berprofesi Driver Ojol, Pria di Karimun Akhirnya Ditangkap Polisi
100 Santri TPQ Ikuti Tabligh Akbar “Kundur Menghafal Al-Qur’an”
PLN Siapkan Kompensasi untuk Pelanggan Terdampak Blackout di Karimun, Peremajaan PLTD Dipercepat
Luar Biasa! Tim Futsal MAN Karimun Bawa Pulang Tiga Prestasi Sekaligus di HPMTBK Cup 2026

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:59 WIB

Catat Tanggalnya! Lebah Begantong Siap Guncang Panggung HUT Karimun ke-27

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:05 WIB

Keren! Tim Film MAN Karimun Sabet Penghargaan di Rekam Festival 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Parkir Pelabuhan Domestik Karimun Berubah, Motor Rp1.000 dan Mobil Rp3.000 Mulai 1 September

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:35 WIB

Tujuh Hari Berlatih, Empat Regu MIN 1 Karimun Siap Tampil di Lomba Gerak Jalan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Viral! Aniaya Kakak yang Berprofesi Driver Ojol, Pria di Karimun Akhirnya Ditangkap Polisi

Berita Terbaru