Menunggu Kehadiran Rupiah Digital

- Publisher

Rabu, 30 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Rupiah Digital. Foto: Istimewa

Ilustrasi Rupiah Digital. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Penggunaan pembayaran dengan menggunakan platform digital kini sudah biasa di Indonesia.

Mau beli makanan tinggal ambil ponsel. Kemudian gunakan aplikasi yang menyediakan fitur makanan, pilih bayar, dan tunggu saja di rumah.

Demikian pula jasa pengantaran barang. Sudah sedemikian mudah. Kurir jasa logistik akan datang untuk mengambil barang. Bayar melalui aplikasi, barang terkirim dengan selamat.

Teknologi digital kini memudahkan semuanya. Demikian pula sistem pembayarannya. Kini sudah banyak provider yang menyediakan dompet digital. Melalui medium itu, transaksi apa saja semakin mudah, terutama layanan belanja e-commerce.

Ibaratnya, penyedia jasa dompet digital tumbuh bak cendawan di musim hujan. Sebut saja, sejumlah pemain besar dompet digital, seperti GoPay, Ovo, ShopeePay, dan LinkAja yang saling berlomba memberikan pemanis berupa diskon kepada konsumen untuk menggunakan alat pembayaran milik mereka.

Di tengah semakin maraknya penggunaan pembayaran berbasis digital, Bank Indonesia pun berencana menerbitkan rupiah digital atau disebut Central Bank Digital Currency (CBDC).

Jenis mata uang apa itu rupiah digital? Perlu diketahui, uang yang terbit selama ini memiliki bentuk fisik. Yang kemudian menjadi basis dari uang digital yang selama ini menjadi alat transaksi. Seperti uang di rekening, dompet digital, dan sebagainya.

BACA JUGA:  Ada Anti-Damping, KKP Dorong Eksportir Udang Garap Pasar di Luar AS

Namun khusus rupiah digital, nantinya akan berbentuk digital. CBDC atau rupiah digital adalah uang digital yang terbit dan peredarannya mendapat pengontrolan bank sentral. Dan nantinya akan menjadi pembayaran yang sah untuk menggantikan uang kartal.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Dody Budi Waluyo, Bank Indonesia (BI) mengatakan saat ini masih dalam proses mengembangkan Central Bank Digital Currency (CBDC) atau rupiah digital. Meski belum tahu kapan peluncurannya, bank sentral di seluruh dunia masih terus melakukan pembahasan tentang itu.

Menurut Dody, uang digital BI ini nantinya bisa sebagai alat pembayaran yang sah seperti uang rupiah kertas dan logam saat ini. “Tidak ada (alat) pembayaran selain rupiah yang kita keluarkan atau nanti bila ada rupiah digital, itu merupakan alat pembayaran dari bank sentral,” ujar Dody.

BI pernah menyampaikan bahwa ada tiga persyaratan yang perlu dalam meluncurkan CBDC.

  • Pertama, desain digital rupiah menjadi alat pembayaran sah.
  • Kedua, infrastruktur pasar uang dan sistem pembayaran agar bisa menuangkan uang digital. Sebab, uang digital nanti memerlukan infrastruktur pasar uang dan sistem pembayaran yang terintegrasi.
  • Ketiga, adalah pilihan teknologinya. Ada berbagai macam pilihan nantinya, apakah menggunakan blockchain, distributed ledger technology (DLT), atau menggunakan stable coin.

  • Berkaitan dengan rencana penerbitan rupiah digital, rencana kebijakan Bank Indonesia untuk menerbitkan rupiah digital perlu mendapat dukungan. Karena dengan rupiah digital akan banyak hal yang bisa optimal. Dari sisi peredaran uang, rupiah berbasis digital itu tetap bisa terkontrol, karena semua transaksi akan masuk di dalam big data.
BACA JUGA:  Selain BBCA & BBRI, Ada Saham Bank yang Menarik Nih!

Melalui kesepakatan bank sentral lain, rupiah digital bisa menjadi keseimbangan alat tukar. Apalagi dengan mata uang digital, underlying-nya jelas.

Kendati Bank Indonesia belum memutuskan waktu pasti penerbitan rupiah digital, persiapan ke arah itu sudah lama. Apalagi, Bank Indonesia pun sudah fokus untuk melakukan transformasi digital, sesuai dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025.

BACA JUGA:  Indonesia Optimistis Capai Pertumbuhan Ekonomi di Level 5 Persen pada 2024

Artinya, rencana penerbitan rupiah digital tetap harus mengacu kepada Undang-Undang nomor 7 tahun 2011 yang mengatur bahwa alat pembayaran yang sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah rupiah. Di luar ketentuan itu bukan sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Bagi Bank Indonesia, bila dilihat dari sisi moneter, penggunaan rupiah digital tidak akan berbeda dengan kondisi yang ada saat ini di masyarakat. Seperti halnya penggunaan uang kartal (uang kertas dan logam), uang di rekening, termasuk soal kenyamanan dalam penggunaan digital banking, uang elektronik (electronic money), dan dompet elektronik (electronic wallet).

Intinya, rencana penerbitan CBDC, bisa memberikan kemudahan dalam transformasi digital dari sisi masyarakat. Sedangkan, dari sisi Bank Sentral pengelolaannya akan lebih mudah karena terdesentralisasi.

Satu hal yang juga penting, sebelum rupiah digital itu hadir, Bank Indonesia harus memastikan keamanannya. Termasuk, membentengi dengan firewall yang mumpuni demi menghindari serangan siber yang bersifat preventif atau resolution. (RP/MINEWS)

Berita Terkait

Realisasi Investasi Semester I 2026 Tembus Rp 38,97 Triliun, BP Batam: Kepastian dan Kemudahan Berusaha Jadi Faktor Penting Gaet Investor
Aturan Ojek Online Segera Dituangkan dalam Perpres, Pengantaran Barang dan Makanan Ikut Diatur
Amsakar–Li Claudia Bawa Batam Melaju, Investasi dan Lapangan Kerja Tumbuh
Desil 9-10 Bakal Tak Bisa Beli Pertalite Bersubsidi, Siapa Saja yang Masuk Kategori Ini?
Harga Pertamax di Batam Turun Mulai 1 Agustus 2026, Cek Daftar BBM Terbaru
Sambut HUT Ke-81 RI, PLN Batam Hadirkan Promo Tambah Daya Listrik Hanya Rp81 Ribu
Inflasi Batam Capai 4,75 Persen, Pemko Perkuat Sinergi dengan BI, Bulog, dan BPS Tekan Kenaikan Harga
Investasi Batam Tembus Rp29,89 Triliun, Serap Lebih dari 40 Ribu Tenaga Kerja pada Semester I 2026

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Realisasi Investasi Semester I 2026 Tembus Rp 38,97 Triliun, BP Batam: Kepastian dan Kemudahan Berusaha Jadi Faktor Penting Gaet Investor

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Aturan Ojek Online Segera Dituangkan dalam Perpres, Pengantaran Barang dan Makanan Ikut Diatur

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Amsakar–Li Claudia Bawa Batam Melaju, Investasi dan Lapangan Kerja Tumbuh

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:49 WIB

Desil 9-10 Bakal Tak Bisa Beli Pertalite Bersubsidi, Siapa Saja yang Masuk Kategori Ini?

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:07 WIB

Harga Pertamax di Batam Turun Mulai 1 Agustus 2026, Cek Daftar BBM Terbaru

Berita Terbaru