Bea Cukai Batam Gagalkan Tiga Penyelundupan Sabu yang Disembunyikan dalam Dubur

- Publisher

Jumat, 15 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga tersangka yang diamankan. Foto: Humas Bea Cukai Batam

Tiga tersangka yang diamankan. Foto: Humas Bea Cukai Batam

INIKEPRI.COM – Pengiriman narkotika jenis sabu/methamphetamine dengan modus disembunyikan di dalam dubur berhasil digagalkan oleh Bea Cukai Batam, di Bandar Udara Internasional Hang Nadim pada Kamis, 7 April 2022.

Undani, Kepala Seksi Layanan Informasi membenarkan tangkapan Bea Cukai Batam tersebut, “Bea Cukai Batam melakukan penindakan terhadap methamphetamine di Bandara Hang Nadim. Modusyang digunakan pelaku, barang terlarang tersebut disembunyikan di dalam dubur,”.

Kronologi kejadian, berdasarkan pengembangan dari penindakan narkotika, petugas Bea dan Cukai melakukan pencarian penumpang yang menjadi terduga membawa barang terlarang tersebut pada Kamis, 7 April 2022.

BACA JUGA:

Bea Cukai Batam Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal dan Impor

BACA JUGA:  Bea Cukai Batam Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal 'Fajar Bold'

Penyelundupan Benih Lobster ke Singapura Digagalkan Bea Cukai Kepri

Terjadi 3 (tiga) penindakan sekaligus yang dilakukan Bea Cukai Batam dalam waktu satu hari. Kepada tiga tersangka dengan inisial BA (22), ZA (25), dan Z (25) dilakukan tes urin, dan ketiga tersangka positif menggunakan methamphetamine dan amphetamine.

Petugas Bea dan Cukai kemudian melakukan
body checking dan mengecek dubur tersangka.

BACA JUGA:

4 Bulan Terakhir, Bea Cukai Batam Berhasil Amankan 774.943 Batang Rokok Ilegal

Tim Cyber Crawling Bea Cukai Batam Amankan 765 Gram Ganja yang Diselundupkan dalam Kaleng Makanan

BACA JUGA:  Musrenbang Batamkota, Wali Kota Amsakar Tekankan Skala Prioritas Pembangunan

“Tersangka dibawa ke Rumah Sakit (RS) Awal Bros untuk dilakukan pemeriksaan rontgen. Hasilnya didapati masing-masing 4 (empat) bungkus plastik barang bukti dari masing-masing tersangka, yang disembunyikan di dalam badan tersangka,” pungkas Undani.

Barang bukti yang diamankan. Foto: Humas Bea Cukai Batam

Bungkusan plastik yang dibawa oleh tersangka tersebut masing-masing dibuka untuk diambil sampel dan diuji menggunakan narcotest untuk memastikan isi dari plastik tersebut. Dari hasil narcotest diketahui bahwa isi bungkusan plastik tersebut positif mengandung narkotika berupa sabu/methamphetamine.

Total barang bukti berupa 12 (dua belas) bungkus plastik berisi methamphetamine dengan total berat bruto 811,3 gram berhasil diamankan oleh Bea Cukai Batam.

BACA JUGA:  Hadiri Perayaan Natal Bersama, Amsakar Ajak Pegawai Bangun Energi Kolektif

BACA JUGA:

Bea Cukai Batam Berhasil Gagalkan Pengiriman Paket Ganja dalam Karburator dari Batam ke Jakarta

Bea Cukai Batam Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal ‘Fajar Bold’

Atas barang bukti tersebut dilakukan penegahan
dengan Surat Bukti Penindakan (SBP) dengan nomor SBP-N-03, SBP-N-04, dan SBP-N-05 tanggal 7 April 2022.

Terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam untuk diproses lebih lanjut. Selanjutnya barang bukti dan tersangka diserahterimakan ke Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Kepulauan Riau dengan dibuatkan Berita Acara Serah Terima (BAST) untuk proses lebih lanjut. (RBP)

Berita Terkait

Lautan Manusia Padati Dataran Engku Putri, Nobar Final Piala Dunia 2026 Berlangsung Meriah
Mahasiswa Polibatam Bersinar di National Welding Competition 2026, Bawa Pulang 18 Medali
Investasi Batam Tembus Rp44,01 Triliun, Amsakar Paparkan Strategi Dongkrak Daya Saing Kawasan
Duta Besar Kunjungi PT PLN Batam, Swedia Dukung Penguatan Pasokan Listrik Batam, Proyek PLTGU 300 MW Siap Topang Gelombang Investasi Strategis
Pasokan Listrik Batam Bertambah 300 MW, Pemko Optimistis Investasi Kian Bergairah
Prakiraan Cuaca Kepri 17 Juli 2026: Batam hingga Natuna Berpotensi Diguyur Hujan Ringan
BP Batam Kawal Pembangunan Sekolah Rakyat Merah Putih, Dorong Peningkatan Kualitas SDM Unggul
Erlita Amsakar Ajak Kader PKK Perkuat Gerakan Eliminasi Tuberkulosis di Batam

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 09:00 WIB

Lautan Manusia Padati Dataran Engku Putri, Nobar Final Piala Dunia 2026 Berlangsung Meriah

Senin, 20 Juli 2026 - 07:15 WIB

Mahasiswa Polibatam Bersinar di National Welding Competition 2026, Bawa Pulang 18 Medali

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:30 WIB

Investasi Batam Tembus Rp44,01 Triliun, Amsakar Paparkan Strategi Dongkrak Daya Saing Kawasan

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:36 WIB

Duta Besar Kunjungi PT PLN Batam, Swedia Dukung Penguatan Pasokan Listrik Batam, Proyek PLTGU 300 MW Siap Topang Gelombang Investasi Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:18 WIB

Pasokan Listrik Batam Bertambah 300 MW, Pemko Optimistis Investasi Kian Bergairah

Berita Terbaru