Bea Cukai Batam Gagalkan Tiga Penyelundupan Sabu yang Disembunyikan dalam Dubur

- Publisher

Jumat, 15 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga tersangka yang diamankan. Foto: Humas Bea Cukai Batam

Tiga tersangka yang diamankan. Foto: Humas Bea Cukai Batam

INIKEPRI.COM – Pengiriman narkotika jenis sabu/methamphetamine dengan modus disembunyikan di dalam dubur berhasil digagalkan oleh Bea Cukai Batam, di Bandar Udara Internasional Hang Nadim pada Kamis, 7 April 2022.

Undani, Kepala Seksi Layanan Informasi membenarkan tangkapan Bea Cukai Batam tersebut, “Bea Cukai Batam melakukan penindakan terhadap methamphetamine di Bandara Hang Nadim. Modusyang digunakan pelaku, barang terlarang tersebut disembunyikan di dalam dubur,”.

Kronologi kejadian, berdasarkan pengembangan dari penindakan narkotika, petugas Bea dan Cukai melakukan pencarian penumpang yang menjadi terduga membawa barang terlarang tersebut pada Kamis, 7 April 2022.

BACA JUGA:

Bea Cukai Batam Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal dan Impor

BACA JUGA:  Lewat Operasi Laut Terpadu Jaring Sriwijaya, Bea Cukai Tangkap Kapal Pengangkut BBM Ilegal

Penyelundupan Benih Lobster ke Singapura Digagalkan Bea Cukai Kepri

Terjadi 3 (tiga) penindakan sekaligus yang dilakukan Bea Cukai Batam dalam waktu satu hari. Kepada tiga tersangka dengan inisial BA (22), ZA (25), dan Z (25) dilakukan tes urin, dan ketiga tersangka positif menggunakan methamphetamine dan amphetamine.

Petugas Bea dan Cukai kemudian melakukan
body checking dan mengecek dubur tersangka.

BACA JUGA:

4 Bulan Terakhir, Bea Cukai Batam Berhasil Amankan 774.943 Batang Rokok Ilegal

Tim Cyber Crawling Bea Cukai Batam Amankan 765 Gram Ganja yang Diselundupkan dalam Kaleng Makanan

BACA JUGA:  Pemko Batam dan BPN Gelar Rakor GTRA

“Tersangka dibawa ke Rumah Sakit (RS) Awal Bros untuk dilakukan pemeriksaan rontgen. Hasilnya didapati masing-masing 4 (empat) bungkus plastik barang bukti dari masing-masing tersangka, yang disembunyikan di dalam badan tersangka,” pungkas Undani.

Barang bukti yang diamankan. Foto: Humas Bea Cukai Batam

Bungkusan plastik yang dibawa oleh tersangka tersebut masing-masing dibuka untuk diambil sampel dan diuji menggunakan narcotest untuk memastikan isi dari plastik tersebut. Dari hasil narcotest diketahui bahwa isi bungkusan plastik tersebut positif mengandung narkotika berupa sabu/methamphetamine.

Total barang bukti berupa 12 (dua belas) bungkus plastik berisi methamphetamine dengan total berat bruto 811,3 gram berhasil diamankan oleh Bea Cukai Batam.

BACA JUGA:  Perkenalkan Oriel, Anjing Pelacak Baru Bea Cukai Batam yang Siap Menjaga Negeri dari Ancaman Narkotika

BACA JUGA:

Bea Cukai Batam Berhasil Gagalkan Pengiriman Paket Ganja dalam Karburator dari Batam ke Jakarta

Bea Cukai Batam Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal ‘Fajar Bold’

Atas barang bukti tersebut dilakukan penegahan
dengan Surat Bukti Penindakan (SBP) dengan nomor SBP-N-03, SBP-N-04, dan SBP-N-05 tanggal 7 April 2022.

Terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam untuk diproses lebih lanjut. Selanjutnya barang bukti dan tersangka diserahterimakan ke Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Kepulauan Riau dengan dibuatkan Berita Acara Serah Terima (BAST) untuk proses lebih lanjut. (RBP)

Berita Terkait

Volume Peti Kemas Direct Call Tembus 58 Ribu TEUs, TPK Batu Ampar Kian Kokoh sebagai Gerbang Logistik Internasional
Belum Punya KIA? Pemko Batam Pastikan Tetap Bisa Daftar SPMB 2026
Kunjungan Wisman ke Kepri Tembus 147 Ribu, Didominasi Turis Singapura dan Malaysia
Que Club Billiard Cemara Asri Kembali Buka, Main Mulai Rp20 Ribu per Jam Gratis Minuman
Batam Kembali Raih WTP, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga dengan Kerja Nyata
Prakiraan Cuaca Batam 2 Juni 2026: Cerah Berawan pada Pagi Hari, Sore Berpotensi Diguyur Hujan Ringan
Peringati Hari Lahir Pancasila, Li Claudia Serukan Penguatan Persatuan di Tengah Keberagaman
STIT Internasional Muhammadiyah Batam Wisuda 53 Sarjana Pendidikan, Siap Cetak Guru Berkarakter di Era Digital

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:36 WIB

Volume Peti Kemas Direct Call Tembus 58 Ribu TEUs, TPK Batu Ampar Kian Kokoh sebagai Gerbang Logistik Internasional

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:32 WIB

Belum Punya KIA? Pemko Batam Pastikan Tetap Bisa Daftar SPMB 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:00 WIB

Kunjungan Wisman ke Kepri Tembus 147 Ribu, Didominasi Turis Singapura dan Malaysia

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:36 WIB

Que Club Billiard Cemara Asri Kembali Buka, Main Mulai Rp20 Ribu per Jam Gratis Minuman

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:52 WIB

Batam Kembali Raih WTP, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga dengan Kerja Nyata

Berita Terbaru