Pria Inggris Bunuh dan Mutilasi Wanita Thailand, Potongan Tubuh Dimasukkan dalam Koper

- Admin

Kamis, 2 Juni 2022 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria Inggris dipenjara 8 tahun usai membunuh wanita Thailand dan memutilasi mayatnya yang dimasukkan ke dalam koper. Foto: Pattaya One

Pria Inggris dipenjara 8 tahun usai membunuh wanita Thailand dan memutilasi mayatnya yang dimasukkan ke dalam koper. Foto: Pattaya One

INIKEPRI.COM – Pengadilan di Thailand telah menjatuhkan hukuman penjara delapan tahun kepada seorang pria Inggris atas pembunuhan seorang wanita pada 2014. Pria ini membunuh kemudia memotong-motong tubuh wanita itu ke dalam koper dan dibuang di sungai.

Pejabat di Pengadilan Provinsi Kanchanaburi di luar Bangkok mengatakan kepada CNN, warga Inggris Shane Kenneth Looker, 51, mengaku membunuh Laxami Manochat, 27, setelah bertemu dengannya di sebuah bar pada November 2014.

Looker telah menyaksikan proses ruang sidang dari jarak jauh melalui panggilan telekonferensi dari penjara. “Setelah terdakwa diperiksa oleh hakim, akhirnya dia mengakui semua dakwaan yang diajukan,” kata Saksith Jongcharoen, petugas administrasi pengadilan.

Mayat Laxami ditemukan di Sungai Mae Klong di kota Kanchanaburi, dipotong-potong dan dimasukkan ke dalam koper berisi batu.

Investigasi oleh polisi Thailand mengungkapkan bahwa dia bertemu Looker di sebuah bar di Bangkok beberapa hari sebelumnya dan menemaninya ke hotel terdekat.

Rekaman kamera merekam keduanya masuk ke hotel, tetapi kemudian Looker terlihat meninggalkan hotel sambil membawa koper besar yang berat. Menurut polisi, staf hotel kemudian menemukan seprai bernoda darah dan jejak DNA Looker ditemukan di kuku Laxami.

Baca Juga :  Sadis! Tolak Berhubungan Intim, Pria Ini Mutilasi Korbannya

Surat perintah penangkapan internasional dikeluarkan untuk Looker pada 2015. Setelah bersembunyi di rumah liburannya di kota resor tepi laut, ia melintasi perbatasan ke Malaysia dan melarikan diri ke Spanyol. Dia akhirnya ditemukan di pulau pesta Ibiza dan ditahan, menghabiskan bertahun-tahun berjuang melawan ekstradisi sebelum dikirim kembali ke Thailand untuk diadili.

Pembunuhan di Thailand dapat dihukum mati atau hukuman penjara hingga 20 tahun. Saksith mengatakan karena Looker telah mengakui hukuman penjaranya dipotong dari 16 menjadi delapan tahun. Looker juga diperintahkan untuk membayar USD300.000 (Rp4,4 miliar) kepada keluarga Laxami. (DI/OKEZONE)

Berita Terkait

Eskalasi Konflik Timur Tengah, Kemlu Imbau WNI Tunda Bepergian
Bantuan Kemanusiaan dari Indonesia Berhasil Diterjunkan di Gaza
Saudia Airlines Angkut 106 Ribu Jemaah Haji Indonesia 2024
KRI Diponogoro-365 Ikuti Latihan Multinasional di Laut Meditrania
Menparekraf Jajaki Kolaborasi Gelar Konser Musik Skala Dunia dengan Singapura
PSU di Kuala Lumpur, Bawaslu Soroti Kerawanan
Menaker Beri Semangat Peserta Magang di Thailand Tingkatkan Kompetensi
Sumbang Devisa Terbesar Kedua, Pemerintah Maksimalkan Pelindungan Pekerja Migran
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 16 April 2024 - 09:54 WIB

Eskalasi Konflik Timur Tengah, Kemlu Imbau WNI Tunda Bepergian

Jumat, 12 April 2024 - 00:00 WIB

Bantuan Kemanusiaan dari Indonesia Berhasil Diterjunkan di Gaza

Selasa, 9 April 2024 - 01:03 WIB

Saudia Airlines Angkut 106 Ribu Jemaah Haji Indonesia 2024

Senin, 8 April 2024 - 00:18 WIB

KRI Diponogoro-365 Ikuti Latihan Multinasional di Laut Meditrania

Rabu, 13 Maret 2024 - 04:04 WIB

Menparekraf Jajaki Kolaborasi Gelar Konser Musik Skala Dunia dengan Singapura

Minggu, 10 Maret 2024 - 13:43 WIB

PSU di Kuala Lumpur, Bawaslu Soroti Kerawanan

Senin, 19 Februari 2024 - 08:07 WIB

Menaker Beri Semangat Peserta Magang di Thailand Tingkatkan Kompetensi

Senin, 5 Februari 2024 - 00:25 WIB

Sumbang Devisa Terbesar Kedua, Pemerintah Maksimalkan Pelindungan Pekerja Migran

Berita Terbaru

Jambore ke-8 kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) tingkat Kota Tanjungpinang terus dipersiapkan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM). Foto: Diskominfo Kepri

Tg. Pinang

265 Peserta Akan Ikuti Jambore ke-8 Tingkat Kota Tanjungpinang

Jumat, 19 Apr 2024 - 00:47 WIB

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Nasional

Panglima TNI Tekankan Lima Hal Pedoman Tugas Prajurit

Kamis, 18 Apr 2024 - 02:57 WIB