Lepas Kepergian Eril, RK: Wahai Sungai Aare, Aku Titipkan Jasad Anak Kami Kepadamu

- Publisher

Sabtu, 4 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ridwan Kamil bersama istri dan putrinya, melepas kepergian putra sulungnya yang hilang di Sungai Aare, Swiss. Foto: Instragram

Ridwan Kamil bersama istri dan putrinya, melepas kepergian putra sulungnya yang hilang di Sungai Aare, Swiss. Foto: Instragram

INIKEPRI.COM – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melepaskan dan mengikhlaskan kepergian anaknya, Emmeril Kahn Mumtadz ke hadapan sang Pencipta. Eril, sapaan akrab Emmeril hilang terseret arus di Sungai Aare, Bern, Swiss.

“Innalilahi wainna illaihi rajiun. Dengan ini kami secara resmi melepas dan mengikhlaskan sepenuh hati atas berpulangnya anak kami tercinta ananda Emmeril Kahn Mumtadz,” tulis Ridwan Kamil di akun Instagramnya, Jumat (3/6/2022).

BACA JUGA:  Hore! Bioskop Seluruh Indonesia Kembali Beroperasi Mulai 29 Juli

Ridwan Kamil juga turut memohon maaf jika semasa hidupnya, Eril ada kekhilafan dan kesalahan. Ridwan Kamil bersama keluarga telah kembali ke Tanah Air.

BACA JUGA:  Selain Supply Babi, Pulau Bulan Jadi Sumber Impor Listrik Untuk Singapura

“Dan akan melaksanakan doa bersama bada zuhur dan bada ashar, besok Sabtu bagi yang berkenan di kediaman Gedung Pakuan Bandung,” tambahnya.

BACA JUGA:  Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil, PA Bandung Jadwalkan Sidang Perdana

Sementara proses pencarian, kata Ridwan Kamil, masih akan terus dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Ridwan Kamil (@ridwankamil)

(RP)

Berita Terkait

KTP Hilang Tak Perlu Panik! Ini Syarat dan Cara Mengurusnya Tanpa Pengantar RT/RW
UMP 2027 Terancam Molor? Dewan Pengupahan Nasional Masih Kosong, Buruh Belum Diajak Bahas
Geger! Hashim Djojohadikusumo, Adik Prabowo, Sebut Rupiah Bisa Tembus Rp22.000
Kena PHK? Pekerja Bisa Ajukan Bansos Online, Ini Syarat dan Caranya
Pindah Jalur Afirmasi ke Domisili saat SPMB, Ini Syarat dan Prosedurnya
Mau Ikut Magang Nasional 2026? Ini Jadwal Pendaftaran dan Pengumuman Hasilnya
BAZNAS Buka 4 Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Cara Daftar
Mau Tambah Nama di Kartu Keluargan karena Kelahiran atau Nikah? Simak Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 07:35 WIB

KTP Hilang Tak Perlu Panik! Ini Syarat dan Cara Mengurusnya Tanpa Pengantar RT/RW

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:15 WIB

UMP 2027 Terancam Molor? Dewan Pengupahan Nasional Masih Kosong, Buruh Belum Diajak Bahas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Geger! Hashim Djojohadikusumo, Adik Prabowo, Sebut Rupiah Bisa Tembus Rp22.000

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:16 WIB

Kena PHK? Pekerja Bisa Ajukan Bansos Online, Ini Syarat dan Caranya

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:42 WIB

Pindah Jalur Afirmasi ke Domisili saat SPMB, Ini Syarat dan Prosedurnya

Berita Terbaru