Pemprov Kepri Diminta untuk Anggarkan Pengadaan Kapal Pemadam Kebakaran

- Publisher

Senin, 13 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Sirajuddin Nur. Foto: ANTARA

Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Sirajuddin Nur. Foto: ANTARA

INIKEPRI.COM – Kapal pemadam kebakaran diminta untuk dianggarkan pada APBD Perubahan Tahun 2022.

Hal itu disampaikan oleh Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Sirajuddin Nur. “Kepri wajib memiliki armada kapal pemadam kebakaran, mengingat kondisi wilayahnya 96 persen adalah lautan,” katanya di Tanjungpinang, dilansir dari ANTARA, Minggu (12/6).

Kapal pemadam kebakaran, menurut dia, sangat penting untuk menangani musibah kebakaran di kawasan permukiman pesisir maupun di tengah laut. Apalagi dalam 4 hari terakhir, ada dua kapal yang mengalami kebakaran di perairan sekitar.

BACA JUGA:  Ribuan Personil Cadangan Disiapkan untuk Amankan Nataru di Tanjungpinang

Ia juga menyebutkan kendala pemadaman api di kawasan pesisir saat musibah kebakaran yang menghanguskan 19 rumah warga di Pulau Buluh, Kota Batam beberapa waktu lalu.

Saat itu seharusnya api dapat segera dipadamkan, namun karena mobil pemadam tidak bisa masuk ke lokasi kejadian, kebakaran jadi sulit ditangani.

BACA JUGA:  Rahma Kukuhkan 27 Paskibraka Tingkat Kota Tanjungpinang

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kepri yang membidangi persoalan bencana daerah itu menyampaikan sudah seharusnya Pemprov Kepri memiliki kapal pemadam kebakaran yang siaga setiap saat.

“Idealnya perlu armada kapal, tidak sekadar mobil pemadam. Kita akan kawal anggarannya pada tahun ini,” katanya menegaskan.

Menurut catatan, dua kecelakaan laut yang terjadi dalam 4 hari terakhir, yaitu kapal feri Dumai Line 5 meledak lalu terbakar saat sedang labuh jangkar di perairan Pelabuhan Sekupang Batam, Kamis (9/6).

BACA JUGA:  English Club MTsN Tanjungpinang, Wadah Asah Bahasa Inggris Siswa di Luar Jam Pelajaran

Kejadian itu mengakibatkan satu ABK meninggal, satu hilang dan empat lainnya kritis akibat luka bakar.

Kemudian, KM Bintang Surya yang membawa 18 penumpang juga mengalami kebakaran di perairan Karimun, Selat Malaka, Minggu (12/6).

Akibat kejadian itu, salah seorang meninggal dunia, sementara yang lainnya berhasil selamat. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi
23 Gerai Koperasi Merah Putih di Kepri Rampung, Operasional Ditargetkan Mulai Agustus 2026
Diguyur Hujan Sejak Dini Hari, Jemaah Tetap Padati Safari Subuh GEMMA di Masjid Jami Miftahul Falah
Patung Raja Ali Haji Berdiri di Taman Internasional Turkmenistan, Bukti Pengaruh Besar Bahasa Melayu
Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah
23 Hafiz Lahir dari MIN Tanjungpinang, 104 Siswa Resmi Dilepas Menuju Jenjang Baru
Tanjungpinang Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau 2026, 375 Peserta Akan Bertanding
MIN Tanjungpinang Cetak Siswi Berani dan Kreatif, Nuraela Islami Tampil Memesona di Lomba Bertutur

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:16 WIB

Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:51 WIB

23 Gerai Koperasi Merah Putih di Kepri Rampung, Operasional Ditargetkan Mulai Agustus 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:33 WIB

Diguyur Hujan Sejak Dini Hari, Jemaah Tetap Padati Safari Subuh GEMMA di Masjid Jami Miftahul Falah

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:13 WIB

Patung Raja Ali Haji Berdiri di Taman Internasional Turkmenistan, Bukti Pengaruh Besar Bahasa Melayu

Senin, 1 Juni 2026 - 14:09 WIB

Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah

Berita Terbaru