Dokter Reisa : Pasien Positif Covid-19 Berisiko Juga Terinfeksi DBD

- Publisher

Sabtu, 4 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Anggota Tim Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dr. Reisa Broto Asmoro menyebut wilayah dengan kasus demam berdarah (DBD) memiliki kasus virus corona (Covid-19) yang tinggi juga.

“Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyatakan bahwa wilayah dengan banyak kasus DBD merupakan wilayah dengan kasus Covid-19 yang tinggi,” ucap dr. Reisa dalam video conference di BNPB, Jakarta, Jumat (3/7).

BACA JUGA:  UAS Ditolak Berdakwah di 5 Kota Indonesia, Terbaru di Jonggol

Dokter Reisa pun menyebutkan daerah-daerah tersebut adalah Jawa Barat, Lampung, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta dan Sulawesi Selatan.

Fenomena tersebut, menurut dr. Reisa memungkinkan seseorang yang terinfeksi Covid-19 juga berisiko terinfeksi DBD. Ia pun menyebut proses pencegahan antara kedua penyakit tersebut memiliki kesamaan.

BACA JUGA:  DPR Setujui RUU Perubahan Tentang TNI Jadi Undang-Undang, Ini Pasal yang Berubah

“Fenomena ini memungkinkan seseorang yang terinfeksi Covid-19 juga berisiko terinfeksi DBD. Pada prinsipnya sama, pada prinsipnya upaya untuk mencegahnya adalah menghindari infeksi, dan untuk DBD gigitan nyamuk,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dr. Reisa mengungkapkan bahwa di tengah masalah pandemi virus corona yang masih melanda Indonesia, pemerintah dan masyarakat juga diimbau bisa menekan angka penyakit DBD.

BACA JUGA:  Bye Corona! 50 Ribu Warga Selandia Baru Hadiri Konser Musik Tanpa Masker

“Di tengah pandemi Covid-19, kita juga harus menekan angka kesakitan DBD. Kita harus tetap bergerak memantau nyamuk, baik secara mandiri bersama-sama maupun bekerja sama dengan pemerintah,” tutup dr. Reisa.

Indozone

Berita Terkait

Polri Keluarkan Aturan Tegas! Personel Dilarang Nge-Vape, Berlaku di Dalam dan Luar Kantor
KTP Hilang Tak Perlu Panik! Ini Syarat dan Cara Mengurusnya Tanpa Pengantar RT/RW
UMP 2027 Terancam Molor? Dewan Pengupahan Nasional Masih Kosong, Buruh Belum Diajak Bahas
Geger! Hashim Djojohadikusumo, Adik Prabowo, Sebut Rupiah Bisa Tembus Rp22.000
Kena PHK? Pekerja Bisa Ajukan Bansos Online, Ini Syarat dan Caranya
Pindah Jalur Afirmasi ke Domisili saat SPMB, Ini Syarat dan Prosedurnya
Mau Ikut Magang Nasional 2026? Ini Jadwal Pendaftaran dan Pengumuman Hasilnya
BAZNAS Buka 4 Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Cara Daftar
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 16:34 WIB

Polri Keluarkan Aturan Tegas! Personel Dilarang Nge-Vape, Berlaku di Dalam dan Luar Kantor

Minggu, 1 November 2026 - 07:35 WIB

KTP Hilang Tak Perlu Panik! Ini Syarat dan Cara Mengurusnya Tanpa Pengantar RT/RW

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:15 WIB

UMP 2027 Terancam Molor? Dewan Pengupahan Nasional Masih Kosong, Buruh Belum Diajak Bahas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Geger! Hashim Djojohadikusumo, Adik Prabowo, Sebut Rupiah Bisa Tembus Rp22.000

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:16 WIB

Kena PHK? Pekerja Bisa Ajukan Bansos Online, Ini Syarat dan Caranya

Berita Terbaru