Soal Izin Usaha Holywings yang Dicabut, Razman Arif Nasution: Mana Kau Hotman Paris

- Publisher

Sabtu, 2 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Razman Arif Nasution. Foto: Istimewa

Razman Arif Nasution. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Sehubungan dengan pencabutan izin usaha Holywings, Pengacara Razman Arif Nasution mencari keberadaan rivalnya, Hotman Paris Hutapea.

“Mana kau, Hotman Paris,” ujar Razman Arif Nasution melalui akunnya di Instagram yang dikutip pada Jumat (1/7).

Razman kemudian menyindir upaya yang dilakukan Hotman Paris terkait kasus yang menjerat Holywings.

BACA JUGA:  Ini Tantangan Listyo Sigit Prabowo Saat Jadi Kapolri

Hotman Paris sendiri merupakan salah seorang pemegang saham Holywings.

“Kau Hotman tidak bisa mengobati perasaan luka umat dengan datang ke pengurus MUI, tidak bisa dengan pasang foto lagi di pesantren dan tidak bisa juga dengan pasang foto berpeci seolah seorang muslim dan atau nasionalis sejati,” tutur Razman Nasution.

BACA JUGA:  Sunan Kalijaga Laporkan Dugaan Penistaan Agama yang Dilakukan Oknum Holywings

BACA JUGA:

Tak Sepakat Holywings Ditutup, Felix Siauw: yang Harusnya Ditutup Itu…

Dia meminta pertanggungjawaban Hotman Paris selaku salah seorang pemegang saham.

BACA JUGA:  Tanggapi Permohonan Maaf Hotman Paris Soal Promo Miras, Netizen: Tutup Holywings

Dia menyebut promosi minuman beralkohol gratis bagi pengunjung yang memiliki nama Muhammad dan Maria itu meresahkan masyarakat Indonesia.

“Kau Hotman harus bertanggung jawab dengan keresahan negeri ini,” ucap Razman Nasution. (DI/JPNN)

Berita Terkait

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya
BRIN: Benda Terang di Langit Lampung dan Banten Sampah Antariksa
Berikut Ini Daftar ASN yang Tetap WFO oleh Mendagri

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Jumat, 10 April 2026 - 06:21 WIB

Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Kamis, 9 April 2026 - 07:42 WIB

Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan

Berita Terbaru