Soal Izin Usaha Holywings yang Dicabut, Razman Arif Nasution: Mana Kau Hotman Paris

- Publisher

Sabtu, 2 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Razman Arif Nasution. Foto: Istimewa

Razman Arif Nasution. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Sehubungan dengan pencabutan izin usaha Holywings, Pengacara Razman Arif Nasution mencari keberadaan rivalnya, Hotman Paris Hutapea.

“Mana kau, Hotman Paris,” ujar Razman Arif Nasution melalui akunnya di Instagram yang dikutip pada Jumat (1/7).

Razman kemudian menyindir upaya yang dilakukan Hotman Paris terkait kasus yang menjerat Holywings.

BACA JUGA:  Sunan Kalijaga Laporkan Dugaan Penistaan Agama yang Dilakukan Oknum Holywings

Hotman Paris sendiri merupakan salah seorang pemegang saham Holywings.

“Kau Hotman tidak bisa mengobati perasaan luka umat dengan datang ke pengurus MUI, tidak bisa dengan pasang foto lagi di pesantren dan tidak bisa juga dengan pasang foto berpeci seolah seorang muslim dan atau nasionalis sejati,” tutur Razman Nasution.

BACA JUGA:  Alasan Keamanan, Bahar Smith Dipindah ke Nusakambangan

BACA JUGA:

Tak Sepakat Holywings Ditutup, Felix Siauw: yang Harusnya Ditutup Itu…

Dia meminta pertanggungjawaban Hotman Paris selaku salah seorang pemegang saham.

BACA JUGA:  Temui Ketua MUI, Hotman Paris Minta Maaf Terkait Holywings

Dia menyebut promosi minuman beralkohol gratis bagi pengunjung yang memiliki nama Muhammad dan Maria itu meresahkan masyarakat Indonesia.

“Kau Hotman harus bertanggung jawab dengan keresahan negeri ini,” ucap Razman Nasution. (DI/JPNN)

Berita Terkait

Dari Istana Merdeka ke Monas, Kirab Simbol Kemerdekaan Tutup HUT ke-81 RI
Gempa M7,7 Guncang NTT, Masuk Daftar 11 Gempa Terbesar Dunia 2026
ASDP Targetkan RoRo Batam-Johor Beroperasi Pertengahan 2027, Angkut Penumpang hingga Truk
Perwira TNI Didakwa Selundupkan Sabu Lewat Pesawat Militer di Kepri, Paket Tertulis “Selamat Umrah”
Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital
Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Bukan Jaminan Lulus Seleksi
Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Segera Cair, Ini Jadwal Pengajuannya
WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Dari Istana Merdeka ke Monas, Kirab Simbol Kemerdekaan Tutup HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:30 WIB

Gempa M7,7 Guncang NTT, Masuk Daftar 11 Gempa Terbesar Dunia 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:46 WIB

ASDP Targetkan RoRo Batam-Johor Beroperasi Pertengahan 2027, Angkut Penumpang hingga Truk

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:23 WIB

Perwira TNI Didakwa Selundupkan Sabu Lewat Pesawat Militer di Kepri, Paket Tertulis “Selamat Umrah”

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:07 WIB

Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital

Berita Terbaru