Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia Bersamaan dengan Eks Ajudannya

- Publisher

Sabtu, 2 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Almarhum Tjahjo Kumolo dan Ali Akbar. Foto: Istimewa

Almarhum Tjahjo Kumolo dan Ali Akbar. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Tak banyak yang paham mengenai rahasia ilahi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo meninggal dunia hampir bersamaan dengan mantan ajudannya, Ali Akbar.

Ali Akbar berpulang beberapa jam lebih dahulu dibandingkan Tjahjo. Ali Akbar wafat Kamis 30 Juni 2022 pukul 23.10 WIB, namun hingga kini tidak diketahui penyebab kematiannya.

BACA JUGA:  Wow! Maskapai ini Tawarkan Rapid Test Covid-19 Rp 95 Ribu

Sementara Tjahjo Kumolo menghembuskan nafas terakhirnya pada Jumat 1 Juli 2022 sekitar pukul 11.00 WIB.

BACA JUGA:

Innalilahi, MenPan RB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia

“Mereka berdua di hari yang sama menghadap yang Maha Kuasa. Sebelumnya ajudan Pak Tjahjo, Ali Akbar wafat pukul 23.10 tadi malam. Hari ini Pak Tjahjo wafat pukul 11.10 WIB. Mereka tidak terpisahkan bersama menghadap yang Maha Kuasa,” begitu isi pesan yang beredar di WhatsApp, melansir MINEWS.ID, Sabtu 2 Juli 2022.

BACA JUGA:  Cegah Penularan, Perkantoran Diusulkan Bentuk Satgas Covid-19

Hal itu juga dibenarkan Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Rini Widyantini saat dikonfirmasi jurnalis.

BACA JUGA:  Besok, Pengurus Baru PBNU akan Dikukuhkan

Hanya dia menegaskan Ali Akbar bukan ajudan Tjahjo selama menjabat Menteri PANRB, melainkan saat menjabat Menteri Dalam Negeri. (RP/MINEWS)

Berita Terkait

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Segera Cair, Ini Jadwal Pengajuannya
WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital
MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028
Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri
BGN Tutup 833 Dapur MBG Bermasalah, Ratusan Pegawai Ikut Dicopot
Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara
Prabowo Tegaskan Pemerintah Jalankan Amanat UUD 1945 demi Kemakmuran Rakyat
Kepala BP Batam Paparkan Kinerja 2025: Investasi Lampaui Target, Optimis Raih WTP Ke-10

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Segera Cair, Ini Jadwal Pengajuannya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:48 WIB

WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:03 WIB

MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:03 WIB

Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri

Senin, 27 Juli 2026 - 16:03 WIB

BGN Tutup 833 Dapur MBG Bermasalah, Ratusan Pegawai Ikut Dicopot

Berita Terbaru