INIKEPRI.COM – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membenarkan kabar perihal penyesuaian tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau airport tax.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, penyesuaian airport tax itu diusulkan oleh para operator bandara.
BACA JUGA:
Membongkar Sebab Mahalnya Harga Tiket Pesawat
“Penyesuaian tarif jasa kebandarudaraan berupa PJP2U yang diusulkan operator bandara dapat disetujui dengan kewajiban melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara luas dan efektif,” ujarnya, saat dilansir dari KOMPAS.COM, Sabtu (16/7/2022).
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

















