Wali Kota Rahma Sampaikan KUA PPAS APBD 2023

- Publisher

Rabu, 20 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Rahma Sampaikan KUA PPAS APBD 2023. Foto: Istimewa

Wali Kota Rahma Sampaikan KUA PPAS APBD 2023. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – DPRD Kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato wali kota tentang nota kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD kota Tanjungpinang tahun anggaran 2023, Selasa (19/7/2022), di gedung DPRD Kota Tanjungpinang, Kepri.

Pidato tersebut disampaikan Rahma dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni, didampingi Wakil Ketua I, Novaliandri Fhatir dan Wakil Ketua II, Hendra Jaya.

BACA JUGA:

50 Pemuda Dibekali Keterampilan Wirausaha, Wako Rahma : Upaya Pemko Agar Pelaku Usaha Muda Bangkit Lagi

BACA JUGA:  Tertibkan Gepeng dan Pedagang Jalanan, Rahma Beri Fasilitas untuk Jualan Beserta Isi

Serahkan Dokumen Readiness Criteria Revitalisasi Pasar Tanjungpinang, Wako Rahma : Semoga Segera Terlaksana

Wali Kota Rahma menyampaikan, penyusunan KUA PPAS tahun anggaran 2023 telah disesuaikan dengan tingkat kemampuan pendapatan daerah.

Ia mengatakan, target pendapatan daerah kota Tanjungpinang tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp769 miliar.

Pendapatan asli daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Menurutnya, PAD tahun 2023 direncanakan sebesar Rp145 miliar, angka itu terdapat selisih sebesar Rp4,14 miliar atau turun 2,7% dari pada tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp149 miliar.

BACA JUGA:  ART di Tanjungpinang Kuras Rekening Majikan Rp120 Juta

Sedangkan untuk proyeksi pendapatan transfer pemerintah pusat tahun 2023 sebesar Rp614 miliar, terdapat selisih pada tahun sebelumnya sebesar Rp118 miliar atau turun 16% yaitu sekitar Rp732 miliar.

Sementara, untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah, yakni sekitar Rp9,2 miliar dan mengalami selisih penurunan sebesar 3,2% dari tahun sebelumnya yaitu dengan jumlah Rp8,9 miliar.

Lebih lanjut, Rahma menambahkan, untuk tahun anggaran 2023 ini, sesuai dengan rancangan KUA PPAS yang telah disusun terhadap anggaran belanja daerah adalah sekitar Rp850 miliar.

BACA JUGA:  Pangdam I/BB Resmikan Satuan Baru di Korem 033/WP

Oleh karena itu, tambah dia, dari rencana pendapatan dan belanja sebagaimana yang disebutkan, maka terdapat defisit sebesar Rp81 miliar yang diperkirakan akan ditutup dari sumber penerimaan pembiayaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.

“Melalui kerja sama pemerintah kota bersama DPRD, maka penganggaran daerah tahun 2023 diharapkan akan semakin efektif dan berperan dalam pencapaian upaya untuk memakmurkan rakyat Tanjungpinang,” tuturnya. (RP)

Berita Terkait

Semester I 2026, Investasi Tanjungpinang Naik Jadi Rp470 Miliar, Pulau Basing Disiapkan Jadi Magnet Baru
Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz
Pemko Tanjungpinang Gandeng BTN Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Publik
Tanjungpinang Terima Bantuan Rehabilitasi 589 Rumah Tidak Layak Huni dari Pemerintah Pusat
Wali Kota Tanjungpinang Terbitkan Edaran GAMAS, ASN Boleh Terlambat Demi Antar Anak ke Sekolah
Lomba Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Pendaftaran Kini Sepenuhnya Online
Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026
Tak Tergoyahkan! Batam Borong Prestasi dan Kunci Juara Umum MTQ Kepri 2026

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:59 WIB

Semester I 2026, Investasi Tanjungpinang Naik Jadi Rp470 Miliar, Pulau Basing Disiapkan Jadi Magnet Baru

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:24 WIB

Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:19 WIB

Pemko Tanjungpinang Gandeng BTN Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:54 WIB

Tanjungpinang Terima Bantuan Rehabilitasi 589 Rumah Tidak Layak Huni dari Pemerintah Pusat

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:08 WIB

Wali Kota Tanjungpinang Terbitkan Edaran GAMAS, ASN Boleh Terlambat Demi Antar Anak ke Sekolah

Berita Terbaru