Wali Kota Rahma Sampaikan KUA PPAS APBD 2023

- Publisher

Rabu, 20 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Rahma Sampaikan KUA PPAS APBD 2023. Foto: Istimewa

Wali Kota Rahma Sampaikan KUA PPAS APBD 2023. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – DPRD Kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato wali kota tentang nota kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD kota Tanjungpinang tahun anggaran 2023, Selasa (19/7/2022), di gedung DPRD Kota Tanjungpinang, Kepri.

Pidato tersebut disampaikan Rahma dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni, didampingi Wakil Ketua I, Novaliandri Fhatir dan Wakil Ketua II, Hendra Jaya.

BACA JUGA:

50 Pemuda Dibekali Keterampilan Wirausaha, Wako Rahma : Upaya Pemko Agar Pelaku Usaha Muda Bangkit Lagi

BACA JUGA:  Pemko Tanjungpinang Akan Bangun Bundaran di Simpang Kota Piring

Serahkan Dokumen Readiness Criteria Revitalisasi Pasar Tanjungpinang, Wako Rahma : Semoga Segera Terlaksana

Wali Kota Rahma menyampaikan, penyusunan KUA PPAS tahun anggaran 2023 telah disesuaikan dengan tingkat kemampuan pendapatan daerah.

Ia mengatakan, target pendapatan daerah kota Tanjungpinang tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp769 miliar.

Pendapatan asli daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Menurutnya, PAD tahun 2023 direncanakan sebesar Rp145 miliar, angka itu terdapat selisih sebesar Rp4,14 miliar atau turun 2,7% dari pada tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp149 miliar.

BACA JUGA:  Menteri PPN Tunggu Master Plan Revitalisasi Pulau Penyengat

Sedangkan untuk proyeksi pendapatan transfer pemerintah pusat tahun 2023 sebesar Rp614 miliar, terdapat selisih pada tahun sebelumnya sebesar Rp118 miliar atau turun 16% yaitu sekitar Rp732 miliar.

Sementara, untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah, yakni sekitar Rp9,2 miliar dan mengalami selisih penurunan sebesar 3,2% dari tahun sebelumnya yaitu dengan jumlah Rp8,9 miliar.

Lebih lanjut, Rahma menambahkan, untuk tahun anggaran 2023 ini, sesuai dengan rancangan KUA PPAS yang telah disusun terhadap anggaran belanja daerah adalah sekitar Rp850 miliar.

BACA JUGA:  Tiga Kabupaten di Kepri Nihil Kasus Aktif COVID-19

Oleh karena itu, tambah dia, dari rencana pendapatan dan belanja sebagaimana yang disebutkan, maka terdapat defisit sebesar Rp81 miliar yang diperkirakan akan ditutup dari sumber penerimaan pembiayaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.

“Melalui kerja sama pemerintah kota bersama DPRD, maka penganggaran daerah tahun 2023 diharapkan akan semakin efektif dan berperan dalam pencapaian upaya untuk memakmurkan rakyat Tanjungpinang,” tuturnya. (RP)

Berita Terkait

AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat
Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan
1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak
Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu
156 Regu Srikandi Meriahkan Gerak Jalan Proklamasi 8 Km di Tanjungpinang
22.174 Warga Tanjungpinang Terima 30 Kg Beras, Bantuan Pangan Tahap II Mulai Disalurkan
Kartu Bima Sakti Diluncurkan di HUT ke-81 RI, Pemko Tanjungpinang Perkuat Penyaluran Bansos Tepat Sasaran
Bukan Sekadar Lomba, Dua Siswi MIN Tanjungpinang Asah Kreativitas di Fun and Run 2026

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:27 WIB

AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:50 WIB

1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:44 WIB

156 Regu Srikandi Meriahkan Gerak Jalan Proklamasi 8 Km di Tanjungpinang

Berita Terbaru