Ini Biaya Resmi Bikin SIM C per Agustus 2022

- Admin

Selasa, 9 Agustus 2022 - 00:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Setiap pengguna kendaraan bermotor di jalan raya harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Tak terkecuali pengguna sepeda motor wajib mengantongi SIM C sebagai persyaratan berkendara di jalan raya.

BACA JUGA:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berubah, Ini Syarat Umur Minimal Membuat SIM Terbaru

Saat ini SIM C digolongkan menjadi tiga yaitu SIM C untuk motor sampai 250 cc, SIM CI untuk 250 cc ke atas sampai 500 cc, dan SIM CII motor dengan isi silinder di atas 500 cc.

Baca Juga :  Perintah Jokowi: Booster Vaksin COVID-19 Dimulai Januari 2022

Penggolongan ini dilakukan karena untuk mengendarai motor besar diperlukan keahlian khusus.

Sedangkan SIM merupakan tanda pemiliknya kompeten membawa kendaraan bermotor.

Meski memiliki tiga golongan, tak ada perbedaan biaya pembuatan ketiga jenis SIM C itu.

Baca Juga :  Kutuk Israel, KNPI Gelar Aksi Solidaritas

Artinya harganya tetap sama sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016.

Sesuai regulasi tersebut, ketiga golongan SIM C dikenakan biaya pembuatan sebesar Rp 100.000.

Namun ada biaya tambahan lain, seperti asuransi Rp 30.000, dan biaya pemeriksaan kesehatan Rp 25.000.

Berita Terkait

BPJPH Pastikan Implementasi Wajib Halal Dilaksanakan Oktober 2024
Indonesia-Singapura Bahas Isu-Isu Strategis
Ini Empat Faktor Penetapan Harga Tiket Pesawat
Kementerian PUPR akan Terima 26.319 Formasi ASN 2024
Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf, Ini Tugasnya
Pemerintah Siapkan Gugus Tugas untuk Berantas Judi Online
Menko Marves Tegaskan Kerja Sama RI – RRT Semakin Kuat
HUT ke-7 AMSI: Bangun Bisnis Media Digital yang Sehat Melalui Konten Berkualitas
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 03:59 WIB

BPJPH Pastikan Implementasi Wajib Halal Dilaksanakan Oktober 2024

Rabu, 24 April 2024 - 00:02 WIB

Indonesia-Singapura Bahas Isu-Isu Strategis

Selasa, 23 April 2024 - 00:09 WIB

Ini Empat Faktor Penetapan Harga Tiket Pesawat

Senin, 22 April 2024 - 09:54 WIB

Kementerian PUPR akan Terima 26.319 Formasi ASN 2024

Minggu, 21 April 2024 - 01:18 WIB

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf, Ini Tugasnya

Minggu, 21 April 2024 - 01:09 WIB

Pemerintah Siapkan Gugus Tugas untuk Berantas Judi Online

Sabtu, 20 April 2024 - 03:09 WIB

Menko Marves Tegaskan Kerja Sama RI – RRT Semakin Kuat

Kamis, 18 April 2024 - 10:52 WIB

HUT ke-7 AMSI: Bangun Bisnis Media Digital yang Sehat Melalui Konten Berkualitas

Berita Terbaru

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ekonomi

Lelang Tujuh Seri SBSN, Pemerintah Serap Dana Rp5,07 triliun

Kamis, 25 Apr 2024 - 02:57 WIB