Muktamar ke-48 Muhammadiyah, Kader Perempuan Boleh Calonkan Diri

- Admin

Rabu, 7 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Muhammadiyah. Foto: Istimewa

Logo Muhammadiyah. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pemilihan Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah pada Muktamar Ke-48 di Solo, Jawa Tengah, 18-20 November 2022, akan menggunakan pemungutan suara secara elektronik (e-voting).

Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Jateng Tafsir di Semarang, Selasa 6 September 2022, menjelaskan bahwa penggunaan e-voting tersebut dimulai ketika peserta memilih 39 calon, yang kemudian dibawa ke muktamar untuk dipilih 13 nama yang nantinya menempati posisi ketua pengurus pusat.

Baca Juga :  Orasi Pertama, Rizieq Shihab: Revolusi Akhlak Dimulai Hari Ini

Pemungutan suara pada muktamar-muktamar sebelumnya menggunakan daftar nama di kertas lalu dicontreng.

BACA JUGA:

Muhammadiyah Kepri akan Bangun Universitas dan Rumah Sakit di Batam

Ke-13 orang terpilih kemudian bersidang dan menetapkan Ketua Umum PP Muhammadiyah. Jadi, peraih suara terbanyak belum tentu menjadi ketua umum.

Baca Juga :  Jadi Korban Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai? Lakukan Tiga Langkah Ini

Tafsir menegaskan dalam tradisi Muhammadiyah, kader tidak diperkenankan mencalonkan diri sebagai pengurus pusat, melainkan harus ada yang mencalonkan.

Muhammadiyah, kata Tafsir yang juga dosen UIN Wali Songo Semarang itu, juga mengizinkan Kader Perempuan dicalonkan menjadi Ketua PP Muhammadiyah kendati organisasi ini juga menaungi wadah bernama Aisyiyah yang memiliki struktur kepengurusan sama dengan Muhammadiyah.

“Soal terpilih atau tidak, itu soal lain. Yang jelas Muhammadiyah membolehkan perempuan memimpin Muhammadiyah,” kata Tafsir yang juga anggota Panitia Muktamar Ke-48 Muhammadiyah.

Baca Juga :  Januari 2021 Sekolah Tatap Muka Dimulai, Pemerintah Siapkan Alternatif Ini

Ia menyebut dua Kader Perempuan ormas Islam ini yang berpeluang untuk dicalonkan, yakni Siti Noordjannah Djohantini yang saat ini menjadi Ketua Umum PP Aisyiyah. Selain itu, Rahmawati Husein, yang dikenal sebagai aktivis LSM.

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru