Menteri KP Minta Stok BBM untuk Nelayan Terjamin Aman

- Admin

Senin, 12 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri KP Trenggono saat mengecek ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk para nelayan di TPI Tawang, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Minggu (11/9/2022). Foto: Istimewa

Menteri KP Trenggono saat mengecek ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk para nelayan di TPI Tawang, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Minggu (11/9/2022). Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono, meminta stok bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk nelayan terjamin aman sehingga aktivitas melaut tidak terganggu. Selain stok yang terpenuhi, pendistribusian juga harus tepat sasaran.

Hal itu disampaikan Menteri KP Trenggono saat mengecek ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk para nelayan di TPI Tawang, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Minggu (11/9/2022).

“Dari hasil pengecekan di lapangan, kita melihat SPBN tadi tidak beroperasi. Informasi dari Pak Bupati karena kuota BBM bersubsidinya terbatas. Nelayan tadi juga menyampaikan keluhan soal solar,” ungkap Menteri KP Trenggono di Kendal.

Baca Juga :  Hari Ini, BI Luncurkan Uang Rupiah Baru Emisi Tahun 2022

Menteri KP Trenggono menerangkan pihaknya terus berkoordinasi dengan PT Pertamina dan BPH Migas terkait pemenuhan pasokan BBM bersubsidi untuk nelayan di Indonesia. “Kita sudah list dan kita sudah sampaikan ke BPH Migas dan Pertamina, mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama sudah bisa teratasi,” tegasnya.

Selain itu, dia juga meminta kepolisian melakukan pengawasan optimal untuk menjamin penyaluran BBM bersubsidi benar-benar diterima oleh nelayan yang berhak. Pengawasan ketat harus dilakukan mengantisipasi terjadinya kecurangan penyaluran BBM bersubsidi bagi nelayan.

“Untuk wilayah Jateng, Pak Kapolda tadi sudah sampaikan siap melakukan pengawasan optimal dengan menurunkan tim ke lapangan termasuk ke SPBN. Ini untuk menjamin penyaluran BBM subsidi untuk nelayan aman dan benar-benar sampai ke nelayan langsung,” tegasnya.

Baca Juga :  Kemendikbudristek Buka lagi Seleksi ASN Guru PPPK 2024 dengan Formasi 419.146 Orang

Bupati Kendal Dico Ganinduto menyampaikan SPBN di TPI Kendal tidak beroperasi di hari Minggu karena keterbasan kuota. Tahun ini Pemkab Kendal mendapat kuota 7,601 kilo liter, dan jumlah nelayan yang ada lebih dari 4000 orang.

Karena itulah pihaknya mengatur waktu operasional SPBN dengan tidak beroperasi di hari Minggu meski aktivitas melaut tetap berlangsung. “Kalau hari Minggu kami operasi, khawatirnya di hari kerja malah SPBNnya tidak beroperasi karena kuotanya kurang,” ungkap Dico.

Baca Juga :  KPU Batasi Peserta Kampanye Pilkada 2020

Sementara itu Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Lutfhi memastikan mengawasi distribusi BBM bersubsidi kepada para nelayan agar tepat sasaran. Pihaknya juga sudah membantu satuan tugas (satgas) terkait pengawasan BBM bersubsidi ini.

“Di seluruh jajaran baik itu di tingkat kilang, POM bensin, anggota kita sudah tersebar. Gunanya kita duduki itu dengan cara cek ricek final cek, apakah SPBU itu kekurangan, apakah supplynya berlebihan, atau ada yang bermain-main,” tegasnya. (DI)

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru