Dapat Gaji Rp 10 Juta, Begini Cara Daftar Driver Ojol Air Asia

- Admin

Senin, 26 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Driver Ojol Air Asia. Foto: Newsroom AirAsia

Driver Ojol Air Asia. Foto: Newsroom AirAsia

Mengacu pada pendaftaran di Malaysia, berikut adalah syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar sebagai driver ojol AirAsia:

  1. Memiliki KTP.
  2. Memiliki email aktif.
  3. Memiliki nomor ponsel aktif.
  4. Memiliki SIM yang masih berlaku, dibuktikan dengan foto.

Untuk mendaftar driver ojol AirAsia, kamu bisa pendaftarannya melalui AirAsia Ride. Namun aplikasi tersebut saat ini belum tersedia di Indonesia.

Baca Juga :  Pengamat: Kedaulatan Maksimal Melalui Penguasaan Ruang Penerbangan

Dilansir dari Marketing Interactive, AirAsia akan mulai membuka pendaftaran driver ojol di Bali pada November mendatang. Berikut cara mendaftar driver ojol AirAsia:

  1. Download aplikasi AirAsia Ride Driver di HP kamu. Kendati demikian saat ini aplikasi tersebut belum tersedia karena masih dipersiapkan oleh pihak Air Asia.
  2. Klik Driver Registration.
  3. Pilih negara Indonesia lalu masukkan nomor HP aktif.
  4. Klik Continue dan Confirm. Masukkan OTP.
  5. Klik Join as Driver
  6. Isi semua kolom data diri dengan benar.
  7. Setelah semua data diisi anda tinggal menunggu konfirmasi dari pihak AirAsia untuk proses mulai bekerja. (RBP/CNBCINDONESIA)

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru