Dapat Gaji Rp 10 Juta, Begini Cara Daftar Driver Ojol Air Asia

- Publisher

Senin, 26 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Driver Ojol Air Asia. Foto: Newsroom AirAsia

Driver Ojol Air Asia. Foto: Newsroom AirAsia

Mengacu pada pendaftaran di Malaysia, berikut adalah syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar sebagai driver ojol AirAsia:

  1. Memiliki KTP.
  2. Memiliki email aktif.
  3. Memiliki nomor ponsel aktif.
  4. Memiliki SIM yang masih berlaku, dibuktikan dengan foto.

Untuk mendaftar driver ojol AirAsia, kamu bisa pendaftarannya melalui AirAsia Ride. Namun aplikasi tersebut saat ini belum tersedia di Indonesia.

BACA JUGA:  Mengerikan!!!Ruko Ambruk Masuk Tanah di Jember

Dilansir dari Marketing Interactive, AirAsia akan mulai membuka pendaftaran driver ojol di Bali pada November mendatang. Berikut cara mendaftar driver ojol AirAsia:

  1. Download aplikasi AirAsia Ride Driver di HP kamu. Kendati demikian saat ini aplikasi tersebut belum tersedia karena masih dipersiapkan oleh pihak Air Asia.
  2. Klik Driver Registration.
  3. Pilih negara Indonesia lalu masukkan nomor HP aktif.
  4. Klik Continue dan Confirm. Masukkan OTP.
  5. Klik Join as Driver
  6. Isi semua kolom data diri dengan benar.
  7. Setelah semua data diisi anda tinggal menunggu konfirmasi dari pihak AirAsia untuk proses mulai bekerja. (RBP/CNBCINDONESIA)

Berita Terkait

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan
Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat
Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk
Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan
Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat
Prabowo Geram Soal Bea Cukai! Pimpinan Tak Mampu Diminta Diganti dan Tindak yang Melanggar
Mau Hibahkan Tanah ke Anak? ATR/BPN Ungkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanpa Ribet
Punya Rumah Sertifikat HGB? ATR/BPN Ungkap Cara Ubah Jadi SHM, Biayanya Cuma Rp50 Ribu

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:40 WIB

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:17 WIB

Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:09 WIB

Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:16 WIB

Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat

Berita Terbaru