Dapat Gaji Rp 10 Juta, Begini Cara Daftar Driver Ojol Air Asia

- Publisher

Senin, 26 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Driver Ojol Air Asia. Foto: Newsroom AirAsia

Driver Ojol Air Asia. Foto: Newsroom AirAsia

Mengacu pada pendaftaran di Malaysia, berikut adalah syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar sebagai driver ojol AirAsia:

  1. Memiliki KTP.
  2. Memiliki email aktif.
  3. Memiliki nomor ponsel aktif.
  4. Memiliki SIM yang masih berlaku, dibuktikan dengan foto.

Untuk mendaftar driver ojol AirAsia, kamu bisa pendaftarannya melalui AirAsia Ride. Namun aplikasi tersebut saat ini belum tersedia di Indonesia.

BACA JUGA:  Pancasila Warisan Terbaik untuk Bangsa Indonesia

Dilansir dari Marketing Interactive, AirAsia akan mulai membuka pendaftaran driver ojol di Bali pada November mendatang. Berikut cara mendaftar driver ojol AirAsia:

  1. Download aplikasi AirAsia Ride Driver di HP kamu. Kendati demikian saat ini aplikasi tersebut belum tersedia karena masih dipersiapkan oleh pihak Air Asia.
  2. Klik Driver Registration.
  3. Pilih negara Indonesia lalu masukkan nomor HP aktif.
  4. Klik Continue dan Confirm. Masukkan OTP.
  5. Klik Join as Driver
  6. Isi semua kolom data diri dengan benar.
  7. Setelah semua data diisi anda tinggal menunggu konfirmasi dari pihak AirAsia untuk proses mulai bekerja. (RBP/CNBCINDONESIA)

Berita Terkait

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya
BRIN: Benda Terang di Langit Lampung dan Banten Sampah Antariksa
Berikut Ini Daftar ASN yang Tetap WFO oleh Mendagri

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Jumat, 10 April 2026 - 06:21 WIB

Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Kamis, 9 April 2026 - 07:42 WIB

Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan

Berita Terbaru