Kapolri Umumkan Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Siapa Saja?

- Publisher

Jumat, 7 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Istimewa

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengumumkan enam tersangka dalam kasus tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

“Kami periksa 48 saksi. Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara. Berdasarkan itu, maka ditetapkan saat ini enam tersangka. Salah satunya Dirut LIB saudara AHL (Ahmad Hadiah Lukita, red),” kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mapolres Kota Malang, Kamis malam 6 Oktober 2022.

BACA JUGA:  [Breaking News] Pesawat Sriwijaya Air Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

BACA JUGA:

127 Orang Meninggal Dunia dalam Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang

Enam tersangka itu adalah Dirut PT LIB Ahmad Hadiah Lukita, Ketua panitia pelaksana AH, Security Officer SS, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, Brimob Polda Jatim H dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.

BACA JUGA:  Begini Cara Buat KTP Digital Terbaru 2023

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD selaku Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) telah memastikan penetapan tersangka akan segera diumumkan.

BACA JUGA:

BACA JUGA:  Ini yang Harus Diperhatikan Calon Penumpang Pesawat Lion Air Group

Presiden Minta Tata Kelola Persepakbolaan Dibenahi Secara Menyeluruh

“Insya Allah malam ini (6/10) Kapolri akan mengumumkan tersangka pelaku tindak pidana dan terduga pelanggaran etika dalam tragedi Sepak Bola Kanjuruhan Malang,” tulis Mahfud MD dalam akun Twitter @mohmahfudmd, Kamis (6/10) pukul 18.35 WIB. (RP/FAJAR)

Berita Terkait

Berikut Ini Daftar ASN yang Tetap WFO oleh Mendagri
Kasus Videografer Karo Disorot DPR, Kawendra: Berpotensi Lukai Komitmen Presiden Dorong Ekraf
Rizki Faisal Soroti Penilaian Jasa Kreatif dalam Kasus Digitalisasi Desa
Pemerintah Batalkan PJJ, Sekolah Tetap Tatap Muka Mulai April 2026
Gugur Saat Pengamanan Mudik, Kepolisian Negara Republik Indonesia Beri Pangkat Anumerta untuk Fajar Permana
Isu Iuran Rp17 Triliun ke BoP Dibantah, Ini Penjelasan Lengkap Presiden Prabowo
Lebaran 2026 Berpotensi Berbeda, Ini Prediksi NU dan Muhammadiyah
Antisipasi Eskalasi Konflik Timur Tengah, Kemenko PMK Koordinasikan Kebijakan Haji dan Umrah

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 11:27 WIB

Berikut Ini Daftar ASN yang Tetap WFO oleh Mendagri

Senin, 30 Maret 2026 - 11:17 WIB

Kasus Videografer Karo Disorot DPR, Kawendra: Berpotensi Lukai Komitmen Presiden Dorong Ekraf

Sabtu, 28 Maret 2026 - 00:53 WIB

Rizki Faisal Soroti Penilaian Jasa Kreatif dalam Kasus Digitalisasi Desa

Kamis, 26 Maret 2026 - 07:59 WIB

Pemerintah Batalkan PJJ, Sekolah Tetap Tatap Muka Mulai April 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:00 WIB

Gugur Saat Pengamanan Mudik, Kepolisian Negara Republik Indonesia Beri Pangkat Anumerta untuk Fajar Permana

Berita Terbaru