Pemerintah Batalkan PJJ, Sekolah Tetap Tatap Muka Mulai April 2026

- Publisher

Kamis, 26 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno saat memberikan sambutan di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu, 25 Maret 2026. Foto: Humas Kemenko PMK

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno saat memberikan sambutan di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu, 25 Maret 2026. Foto: Humas Kemenko PMK

INIKEPRI.COM – Pemerintah resmi membatalkan rencana penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang sebelumnya dijadwalkan mulai April 2026. Kebijakan tersebut semula digagas sebagai bagian dari upaya efisiensi energi nasional.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, memastikan bahwa kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung normal dengan skema tatap muka di sekolah.

“Pembelajaran siswa tetap berjalan seperti biasa,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Menurutnya, pemerintah memang sempat mengkaji berbagai opsi, termasuk penerapan metode pembelajaran hybrid yang menggabungkan tatap muka dan daring. Namun, setelah melalui pembahasan lintas kementerian, skema tersebut dinilai belum mendesak untuk diterapkan saat ini.

BACA JUGA:  PNS Boleh Poligami Lho, Ini Syaratnya

Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan prioritas utama pemerintah, yakni menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Hal tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden yang menekankan pentingnya pembangunan sumber daya manusia secara menyeluruh.

“Prioritas Presiden adalah peningkatan kualitas pendidikan secara menyeluruh. Fokusnya mencakup seluruh satuan pendidikan di bawah berbagai kementerian terkait,” kata Pratikno.

BACA JUGA:  Dikawal Polisi, Rizieq Teriak: Revolusi Akhlak, Allahuakbar

Ia menambahkan, keputusan pembatalan PJJ merupakan hasil koordinasi lintas kementerian, termasuk bersama Kementerian Pendidikan serta Kementerian Agama. Seluruh pihak sepakat bahwa stabilitas proses belajar mengajar harus tetap terjaga melalui pembelajaran tatap muka.

Meski demikian, pemerintah tidak mengabaikan upaya efisiensi energi. Pratikno menegaskan bahwa pendekatan efisiensi tetap akan dilakukan secara terukur tanpa mengorbankan pelayanan publik, termasuk sektor pendidikan.

“Pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan kualitas sumber daya manusia harus tetap menjadi prioritas,” tegasnya.

Sebelumnya, pemerintah sempat mewacanakan penerapan pembelajaran daring sebagai bagian dari strategi penghematan energi di berbagai sektor, termasuk pendidikan. Skema tersebut dirancang fleksibel, menyesuaikan dengan karakteristik mata pelajaran.

BACA JUGA:  Kenaikan Tarif Cukai Rokok Bakal Diketok Pekan Depan

Namun, pemerintah menilai setiap langkah efisiensi harus berbasis data yang akurat, termasuk mempertimbangkan tingkat konsumsi energi dan mobilitas masyarakat, agar tidak menimbulkan dampak negatif yang luas.

Dengan keputusan ini, kegiatan belajar mengajar di seluruh sekolah dipastikan tetap berlangsung secara tatap muka, sekaligus menjaga kualitas pendidikan tetap optimal di tengah berbagai dinamika kebijakan nasional.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya
BRIN: Benda Terang di Langit Lampung dan Banten Sampah Antariksa
Berikut Ini Daftar ASN yang Tetap WFO oleh Mendagri
Kasus Videografer Karo Disorot DPR, Kawendra: Berpotensi Lukai Komitmen Presiden Dorong Ekraf

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Jumat, 10 April 2026 - 06:21 WIB

Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Kamis, 9 April 2026 - 07:42 WIB

Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan

Rabu, 8 April 2026 - 11:18 WIB

LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya

Berita Terbaru