Pemerintah Batalkan PJJ, Sekolah Tetap Tatap Muka Mulai April 2026

- Publisher

Kamis, 26 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno saat memberikan sambutan di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu, 25 Maret 2026. Foto: Humas Kemenko PMK

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno saat memberikan sambutan di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu, 25 Maret 2026. Foto: Humas Kemenko PMK

INIKEPRI.COM – Pemerintah resmi membatalkan rencana penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang sebelumnya dijadwalkan mulai April 2026. Kebijakan tersebut semula digagas sebagai bagian dari upaya efisiensi energi nasional.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, memastikan bahwa kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung normal dengan skema tatap muka di sekolah.

“Pembelajaran siswa tetap berjalan seperti biasa,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Menurutnya, pemerintah memang sempat mengkaji berbagai opsi, termasuk penerapan metode pembelajaran hybrid yang menggabungkan tatap muka dan daring. Namun, setelah melalui pembahasan lintas kementerian, skema tersebut dinilai belum mendesak untuk diterapkan saat ini.

BACA JUGA:  Siagakan Petugas, PLN Pastikan Kesiapan Keandalan Pasokan Listrik Menyambut "Nataru"

Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan prioritas utama pemerintah, yakni menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Hal tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden yang menekankan pentingnya pembangunan sumber daya manusia secara menyeluruh.

“Prioritas Presiden adalah peningkatan kualitas pendidikan secara menyeluruh. Fokusnya mencakup seluruh satuan pendidikan di bawah berbagai kementerian terkait,” kata Pratikno.

BACA JUGA:  Segini Biaya Perpanjang SIM C, SIM A, dan SIM B Terbaru

Ia menambahkan, keputusan pembatalan PJJ merupakan hasil koordinasi lintas kementerian, termasuk bersama Kementerian Pendidikan serta Kementerian Agama. Seluruh pihak sepakat bahwa stabilitas proses belajar mengajar harus tetap terjaga melalui pembelajaran tatap muka.

Meski demikian, pemerintah tidak mengabaikan upaya efisiensi energi. Pratikno menegaskan bahwa pendekatan efisiensi tetap akan dilakukan secara terukur tanpa mengorbankan pelayanan publik, termasuk sektor pendidikan.

“Pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan kualitas sumber daya manusia harus tetap menjadi prioritas,” tegasnya.

Sebelumnya, pemerintah sempat mewacanakan penerapan pembelajaran daring sebagai bagian dari strategi penghematan energi di berbagai sektor, termasuk pendidikan. Skema tersebut dirancang fleksibel, menyesuaikan dengan karakteristik mata pelajaran.

BACA JUGA:  Angka Sembuh Covid-19 Secara Nasional Mencapai 136.401 Kasus

Namun, pemerintah menilai setiap langkah efisiensi harus berbasis data yang akurat, termasuk mempertimbangkan tingkat konsumsi energi dan mobilitas masyarakat, agar tidak menimbulkan dampak negatif yang luas.

Dengan keputusan ini, kegiatan belajar mengajar di seluruh sekolah dipastikan tetap berlangsung secara tatap muka, sekaligus menjaga kualitas pendidikan tetap optimal di tengah berbagai dinamika kebijakan nasional.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk
Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan
Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat
Prabowo Geram Soal Bea Cukai! Pimpinan Tak Mampu Diminta Diganti dan Tindak yang Melanggar
Mau Hibahkan Tanah ke Anak? ATR/BPN Ungkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanpa Ribet
Punya Rumah Sertifikat HGB? ATR/BPN Ungkap Cara Ubah Jadi SHM, Biayanya Cuma Rp50 Ribu
Menteri Agama Nasaruddin Yakin Pesantren Akan Jadi Sekolah Paling Dicari di Era AI
Sempat Viral dan Membingungkan, Ditjen Dukcapil Luruskan Isu Larangan Fotokopi e-KTP

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:09 WIB

Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:16 WIB

Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:34 WIB

Prabowo Geram Soal Bea Cukai! Pimpinan Tak Mampu Diminta Diganti dan Tindak yang Melanggar

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:14 WIB

Mau Hibahkan Tanah ke Anak? ATR/BPN Ungkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanpa Ribet

Berita Terbaru