INIKEPRI.COM – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia tidak pernah berkomitmen memberikan kontribusi dana sebesar 1 miliar dolar AS atau setara Rp17 triliun kepada Board of Peace (BoP).
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden dalam sesi diskusi bersama jurnalis dan pakar yang ditayangkan pada Sabtu (21/3/2026). Ia menegaskan bahwa sejak awal tidak ada janji maupun kesiapan dari Indonesia untuk memberikan iuran tersebut.
“Sejak awal kita tidak pernah menyatakan kesiapan untuk ikut iuran 1 miliar dolar. Tidak ada komitmen sama sekali,” tegas Prabowo.
Tidak Pernah Ada Komitmen Resmi
Presiden menekankan bahwa dalam berbagai forum internasional, Indonesia tidak pernah menyampaikan komitmen pendanaan kepada BoP. Isu yang berkembang dinilai tidak berdasar dan tidak mencerminkan posisi resmi pemerintah.
Tidak Hadir dalam Forum Donor Awal
Lebih lanjut, Prabowo menjelaskan bahwa Indonesia juga tidak terlibat dalam pertemuan founding donors yang digelar di Washington D.C., Amerika Serikat. Pertemuan tersebut diikuti oleh negara-negara yang memang memberikan kontribusi dana awal.
“Itu pertemuan negara-negara penyumbang awal. Indonesia tidak ada di situ. Dari awal kita memang tidak berkomitmen soal pendanaan,” jelasnya.
Fokus pada Kontribusi Non-Finansial
Meski tidak memberikan kontribusi dana, Indonesia tetap menunjukkan komitmennya terhadap perdamaian dunia melalui jalur lain, seperti pengiriman pasukan penjaga perdamaian.
“Kita siap berkontribusi dalam bentuk pasukan perdamaian sesuai kebutuhan di lapangan,” ujar Presiden.
Peluang Bantuan Bersifat Situasional
Prabowo juga membuka kemungkinan kontribusi di masa depan, terutama dalam tahap rekonstruksi pascakonflik. Namun, kontribusi tersebut bersifat kondisional dan bukan dalam bentuk iuran tetap.
“Kalau situasi memungkinkan, seperti saat rekonstruksi dimulai, Indonesia bisa ikut membantu. Kita punya banyak pengalaman, termasuk melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), serta pembangunan fasilitas kesehatan di wilayah konflik,” katanya.
Berawal dari Rancangan Dokumen
Isu mengenai kewajiban kontribusi 1 miliar dolar AS sebelumnya muncul dari rancangan piagam BoP yang dikaitkan dengan kebijakan Presiden Donald Trump. Dalam dokumen tersebut disebutkan adanya syarat kontribusi dana bagi negara yang ingin menjadi anggota tetap.
Namun, Prabowo menegaskan bahwa Indonesia tidak terikat dengan ketentuan tersebut dan tetap mengedepankan prinsip selektif dalam menjalin kerja sama internasional.
Dengan demikian, posisi Indonesia dalam BoP tetap terbuka secara diplomatik tanpa komitmen finansial. Pemerintah memastikan setiap langkah yang diambil selalu mengutamakan kepentingan nasional serta kontribusi nyata bagi perdamaian dunia.
Penulis : RP
Editor : IZ

















