Kasus Videografer Karo Disorot DPR, Kawendra: Berpotensi Lukai Komitmen Presiden Dorong Ekraf

- Publisher

Senin, 30 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian bersama Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (30/3/2026). Foto: Tangkapan Layar TV Parlemen

Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian bersama Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (30/3/2026). Foto: Tangkapan Layar TV Parlemen

INIKEPRI.COM – Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, menyoroti penanganan kasus yang menimpa seorang videografer proyek desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Amsal Christy Sitepu. Ia menilai proses hukum tersebut berpotensi mencederai semangat pengembangan ekonomi kreatif nasional.

Menurut Kawendra, Presiden Prabowo Subianto melalui visi besar Astacita telah menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong sektor ekonomi kreatif (ekraf). Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah pembentukan kementerian tersendiri hingga dukungan pembiayaan berbasis kekayaan intelektual.

Namun, ia menilai kasus yang menjerat Amsal justru bertolak belakang dengan semangat tersebut.

BACA JUGA:  Berantas Judi Online, Ratusan Ribu Rekening Diblokir

“Jika Amsal diproses dengan cara seperti ini, itu bisa mencederai semangat Presiden dalam mendorong ekonomi kreatif. Saat kita sedang bangkit, justru muncul kasus seperti ini,” ujar Kawendra saat mengikuti rapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (30/3/2026).

Sebagai Ketua Umum DPP Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional, Kawendra menegaskan bahwa sektor ekonomi global kini tengah mengalami pergeseran dari ekonomi berbasis ekstraktif menuju ekonomi kreatif.

BACA JUGA:  Kapolda di Seluruh Indonesia Diperintahkan Tindak Pengambil Jenazah Covid-19

Hal tersebut juga, lanjutnya, sejalan dengan pandangan Ketua Majelis Tinggi Gekrafs, Sufmi Dasco Ahmad, yang menilai potensi ekonomi kreatif ke depan semakin besar dan strategis.

“Para pejuang ekonomi kreatif seharusnya dihargai, bukan justru dicederai. Ini terasa seperti ketidakadilan. Bahkan muncul pertanyaan, apakah ada pihak yang dikorbankan?” katanya.

Meski mengkritik, Kawendra tetap menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, ia menyoroti pandangan jaksa yang disebut menilai biaya jasa kreatif seperti ide, editing, dan dubbing bernilai nol.

BACA JUGA:  Cen Sui Lan Nyatakan Hoaks Soal Laporan KPK, Pembangunan Tahap II Pelabuhan Roro Kuala Maras Dianggarkan Rp36 Miliar

Menurutnya, anggapan tersebut tidak hanya keliru, tetapi juga merendahkan profesi pelaku industri kreatif.

“Menilai jasa kreatif itu nol adalah bentuk ketidaktahuan sekaligus penghinaan terhadap profesi,” tegasnya.

Atas nama pelaku ekonomi kreatif, ia pun mendorong agar Amsal mendapatkan keadilan dan dibebaskan dari jeratan hukum. Ia berharap rapat yang digelar Komisi III DPR RI dapat menghasilkan keputusan yang mencerminkan keadilan substantif.

“Kita harus tetap semangat. Para pejuang ekonomi kreatif di seluruh Indonesia perlu terus didukung,” tutupnya.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW
BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun
Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya
Gugatan Ganti “Laut China Selatan” Jadi “Laut Natuna Utara” Ditolak MK
Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1,03 Triliun
Gunung Ibu, Lewotobi Laki-laki dan Semeru Meletus Secara Beruntun pada Selasa Malam
Dari Istana Merdeka ke Monas, Kirab Simbol Kemerdekaan Tutup HUT ke-81 RI
Gempa M7,7 Guncang NTT, Masuk Daftar 11 Gempa Terbesar Dunia 2026

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 11:15 WIB

Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Gugatan Ganti “Laut China Selatan” Jadi “Laut Natuna Utara” Ditolak MK

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1,03 Triliun

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:38 WIB

Gunung Ibu, Lewotobi Laki-laki dan Semeru Meletus Secara Beruntun pada Selasa Malam

Berita Terbaru