Kasus Videografer Karo Disorot DPR, Kawendra: Berpotensi Lukai Komitmen Presiden Dorong Ekraf

- Publisher

Senin, 30 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian bersama Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (30/3/2026). Foto: Tangkapan Layar TV Parlemen

Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian bersama Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (30/3/2026). Foto: Tangkapan Layar TV Parlemen

INIKEPRI.COM – Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, menyoroti penanganan kasus yang menimpa seorang videografer proyek desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Amsal Christy Sitepu. Ia menilai proses hukum tersebut berpotensi mencederai semangat pengembangan ekonomi kreatif nasional.

Menurut Kawendra, Presiden Prabowo Subianto melalui visi besar Astacita telah menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong sektor ekonomi kreatif (ekraf). Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah pembentukan kementerian tersendiri hingga dukungan pembiayaan berbasis kekayaan intelektual.

Namun, ia menilai kasus yang menjerat Amsal justru bertolak belakang dengan semangat tersebut.

BACA JUGA:  Prajurit TNI Nangis di Mapolres, Tangan Anaknya Putus: Tolong Bapak Pimpinan TNI…

“Jika Amsal diproses dengan cara seperti ini, itu bisa mencederai semangat Presiden dalam mendorong ekonomi kreatif. Saat kita sedang bangkit, justru muncul kasus seperti ini,” ujar Kawendra saat mengikuti rapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (30/3/2026).

Sebagai Ketua Umum DPP Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional, Kawendra menegaskan bahwa sektor ekonomi global kini tengah mengalami pergeseran dari ekonomi berbasis ekstraktif menuju ekonomi kreatif.

BACA JUGA:  Siagakan Petugas, PLN Pastikan Kesiapan Keandalan Pasokan Listrik Menyambut "Nataru"

Hal tersebut juga, lanjutnya, sejalan dengan pandangan Ketua Majelis Tinggi Gekrafs, Sufmi Dasco Ahmad, yang menilai potensi ekonomi kreatif ke depan semakin besar dan strategis.

“Para pejuang ekonomi kreatif seharusnya dihargai, bukan justru dicederai. Ini terasa seperti ketidakadilan. Bahkan muncul pertanyaan, apakah ada pihak yang dikorbankan?” katanya.

Meski mengkritik, Kawendra tetap menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, ia menyoroti pandangan jaksa yang disebut menilai biaya jasa kreatif seperti ide, editing, dan dubbing bernilai nol.

BACA JUGA:  Serahkan Bantuan KJA untuk Nelayan, Cen Sui Lan: Negara Ingin Masyarakat Pesisir Sejahtera

Menurutnya, anggapan tersebut tidak hanya keliru, tetapi juga merendahkan profesi pelaku industri kreatif.

“Menilai jasa kreatif itu nol adalah bentuk ketidaktahuan sekaligus penghinaan terhadap profesi,” tegasnya.

Atas nama pelaku ekonomi kreatif, ia pun mendorong agar Amsal mendapatkan keadilan dan dibebaskan dari jeratan hukum. Ia berharap rapat yang digelar Komisi III DPR RI dapat menghasilkan keputusan yang mencerminkan keadilan substantif.

“Kita harus tetap semangat. Para pejuang ekonomi kreatif di seluruh Indonesia perlu terus didukung,” tutupnya.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT
ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global
Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation
Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya
Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen
ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah
Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:13 WIB

Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:35 WIB

ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:00 WIB

Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:01 WIB

Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:58 WIB

Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya

Berita Terbaru