INIKEPRI.COM – Visa adalah dokumen yang harus dibawa untuk memasuki suatu negara.
Berbeda dengan passport, visa digunakan sebagai dokumen untuk tinggal di negara tersebut.
Menurut kamus Oxford, Visa adalah cap atau tanda yang dimasukkan ke paspor oleh pejabat negara asing yang memberi izin untuk masuk, melewati, atau meninggalkan negara mereka.
Bagi pemegang paspor Indonesia, ada setidaknya 65 negara yang mengeluarkan kebijakan bebas visa saat mengunjungi negara tersebut.
Namun, selebihnya harus mengurus visa di kantor kedutaan besar masing-masing. Proses dan biaya yang dikeluarkan untuk mengurus visa tidaklah sedikit.
Ada banyak dokumen dan syarat yang harus dipenuhi agar visa diterima oleh kedutaan besar.
Dilansir dari Times of India, berikut negara yang paling sulit mengeluarkan visa pengunjung. Simak!
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya