Pemancar Digital SCTV di Senggarang Beroperasi, Warga Tanjungpinang dan Bintan Bisa Nonton World Cup Gratis

- Publisher

Selasa, 6 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SCTV, stasiun TV nasional yang tergabung dalam EMTEK Group sebagai pemegang hak siar Piala Dunia 2022, mulai mengoperasikan pemancar digital yang dibangun di kawasan Senggarang, Tanjungpinang. Foto: Diskominfo Kepri

SCTV, stasiun TV nasional yang tergabung dalam EMTEK Group sebagai pemegang hak siar Piala Dunia 2022, mulai mengoperasikan pemancar digital yang dibangun di kawasan Senggarang, Tanjungpinang. Foto: Diskominfo Kepri

INIKEPRI.COM – SCTV, stasiun TV nasional yang tergabung dalam EMTEK Group sebagai pemegang hak siar Piala Dunia 2022, mulai mengoperasikan pemancar digital yang dibangun di kawasan Senggarang, Tanjungpinang sejak Minggu, (4/11/2022).

Ketua KPID Kepri, Hengky Mohari bersama tim SCTV melakukan pengujian kekuatan dan coverage sinyal digital di beberapa titik di wilayah Tanjungpinang dan Bintan, Senin 5 Desember 2022. Menurut Hengky, dari pengujian di beberapa titik, hasil yang didapatkan terbilang memuaskan dengan kekuatan sinyal yang baik.

“Pemancar digital SCTV di Senggarang sudah aktif, jadi masyarakat Tanjungpinang dan Bintan sekarang sudah bisa menyaksikan siaran SCTV dengan kualitas bagus, tidak ada lagi freeze, hilang sinyal, jadi masyarakat bisa menyaksikan piala dunia yang saat ini tayang di SCTV dengan jernih dan gratis” kata Hengky di sela-sela pengujian sinyal di daerah Simpang Ganet, Tanjungpinang.

BACA JUGA:  Nakes di Tanjungpinang Mulai Divaksin Dosis Ketiga

Hengky menuturkan, dari pengujian di beberapa wilayah seperti Btau 8, Ganet, Toapaya, sampai ke Kawal, hanya dengan tiang setinggi kurang lebih 3 meter, dengan arah antena yang baik sudah dapat menangkap siaran EMTEK Grup dengan baik.

BACA JUGA :

Penyaluran BLT Pengendalian Dampak Inflasi di Tanjungpinang, Penerima Manfaat Akui Sangat Terbantu

“Masyarakat Tanjungpinang dan Bintan sekarang untuk menangkap siaran grup EMTEK tidak perlu lagi tiangnya tinggi-tinggi, cukup tiang lebih kurang 3 meter bisa menangkap siaran digital” ujarnya.

Memang sebelumnya pemancar digital di Pulau Bintan hanya tercover oleh penyelenggara multipleksing (Mux) dari TVRI di Kijang, dan mengandalkan siaran digital dari beberapa Mux di Batam yang lebih dulu beroperasi seperti SCTV, RCTI, TVRI, dan TransTV yang cakupannya hanya sampai ke beberapa wilayah pesisir Pulau Bintan.

BACA JUGA:  Kepri Nol Kasus Baru COVID-19 dalam Tiga Hari

“Kekuatan pemancar waktu masih siaran simulcast dari Batam baru 600 watt, setelah ASO, kekuatan pemancar sudah ditingkatkan menjadi 1800 watt. Ditambah dengan pemancar di Tanjungpinang, kami yakin wilayah di Pulau Bintan itu sudah tercover semua dengan frekuensi SCTV” jelas Hengky.

Sebagai informasi, Analog Switch Off (ASO) atau dinonaktifkannya siaran analog di Kepri sudah resmi diberlakukan sejak 3 Desember yang lalu. Sebelum ASO, di Batam dan Tanjungpinang hanya ada 9 siaran tv analog. Saat ini dengan siaran digital sudah ada 25 siaran televisi digital dalam negeri, plus bonus 20 saluran dari Singapura dan Malaysia.

BACA JUGA :

750 Mubaligh di Kota Tanjungpinang Dapat Bantuan dari Pemprov Kepri

Hengky menambahkan, penyelenggara Mux saat ini khususnya TVRI sudah mengaktifkan pemancar digital hampir di seluruh wilayah Kepri.

BACA JUGA:  50 Pemuda Dibekali Keterampilan Wirausaha, Wako Rahma : Upaya Pemko Agar Pelaku Usaha Muda Bangkit Lagi

“Di Anambas, Natuna mereka sudah on, yang belum di Lingga, sedangkan di Karimun masih tahap pembangunan dan penjajakan lahan. Kalau RCTI dan Trans di Batam juga sudah menaikkan power pemancarnya hingga rata-rata 2.000 watt” ungkap Hengky.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri, Hasan mengatakan Pemerintah Provinsi Kepri selalu mendukung pelaksanaan ASO. Menurutnya upaya Pemda bersama KPID saat ini terus berkoordinasi dengan penyelenggara Mux agar siaran digital dapat tercover merata di seluruh Kepri.

“Terkait penyiaran, itukan kewenangan Pemerintah Pusat, namun sesuai amanat UU Cipta Kerja dan arahan Gubernur Ansar Ahmad, Pemprov Kepri akan terus berupaya agar masyarakat seluruh Kepri dapat menikmati siaran TV digital” ujarnya. (RP)

Berita Terkait

Kabar Baik! Tanjungpinang Usulkan Ribuan Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah
BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum
MTQH XX Tanjungpinang 2026 Resmi Dibuka, Melayu Square Bergemuruh Penuh Semarak
Bikin Siswa Antusias, ‘Naruto, One Piece dan Vampir’ Antar Makanan Bergizi ke MIN Tanjungpinang
Komisi IX DPR RI Tinjau Tambak Udang di Tanjungpinang, Dorong Investasi dan Serapan Tenaga Kerja
Perayaan 311 Tahun Nguan Thian Sian Tih Senggarang, Simbol Harmoni Budaya di Tanjungpinang
Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan
Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 07:40 WIB

Kabar Baik! Tanjungpinang Usulkan Ribuan Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah

Selasa, 28 April 2026 - 20:57 WIB

BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum

Selasa, 28 April 2026 - 09:18 WIB

MTQH XX Tanjungpinang 2026 Resmi Dibuka, Melayu Square Bergemuruh Penuh Semarak

Kamis, 23 April 2026 - 09:00 WIB

Bikin Siswa Antusias, ‘Naruto, One Piece dan Vampir’ Antar Makanan Bergizi ke MIN Tanjungpinang

Kamis, 23 April 2026 - 07:06 WIB

Komisi IX DPR RI Tinjau Tambak Udang di Tanjungpinang, Dorong Investasi dan Serapan Tenaga Kerja

Berita Terbaru