Klarifikasi Identitas Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar

- Publisher

Rabu, 7 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bom Bunuh diri yang terjadi di Mapolsek Astana Anyar. Foto: DETIKCOM

Bom Bunuh diri yang terjadi di Mapolsek Astana Anyar. Foto: DETIKCOM

INIKEPRI.COM – Beredar identitas yang diduga pelaku bom bunuh diri di kantor Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat pada Rabu 7 Desember 2022 pagi.

Foto kartu identitas penduduk (KTP) yang diduga milik pelaku bom bunuh diri tersebar di media sosial.

BACA JUGA:  Mengenal Denjaka, Pasukan Khusus Antiteror TNI AL

Dalam foto KTP yang beredar dan diberitakan INIKEPRI.COM, terduga pelaku bom bunuh diri Polsek Astana Anyar merupakan seorang pria berinisial N.

BACA JUGA :

Diduga, Ini Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar

BACA JUGA:  Visi Indonesia Digital 2024 Resmi Dirilis

Terlihat bahwa N merupakan pria yang lahir di Garut, Jawa Barat, namun tinggal di Kiaracondong, Bandung.

Dilansir dari PIKIRAN-RAKYAT.COM, Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Ibrahim Tompo mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan verifikasi terhadap informasi yang beredar di media sosial.

BACA JUGA:  Irjen Ferdy Sambo Mohon Maaf: Murni Niat Saya Menjaga dan Melindungi Kehormatan Keluarga

Sehingga masyarakat diminta untuk tidak meyakini informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi data dari pihak kepolisian.

Berita Terkait

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan
Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat
Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk
Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan
Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat
Prabowo Geram Soal Bea Cukai! Pimpinan Tak Mampu Diminta Diganti dan Tindak yang Melanggar
Mau Hibahkan Tanah ke Anak? ATR/BPN Ungkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanpa Ribet
Punya Rumah Sertifikat HGB? ATR/BPN Ungkap Cara Ubah Jadi SHM, Biayanya Cuma Rp50 Ribu

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:40 WIB

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:17 WIB

Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:09 WIB

Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:16 WIB

Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat

Berita Terbaru