Klarifikasi Identitas Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar

- Publisher

Rabu, 7 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bom Bunuh diri yang terjadi di Mapolsek Astana Anyar. Foto: DETIKCOM

Bom Bunuh diri yang terjadi di Mapolsek Astana Anyar. Foto: DETIKCOM

INIKEPRI.COM – Beredar identitas yang diduga pelaku bom bunuh diri di kantor Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat pada Rabu 7 Desember 2022 pagi.

Foto kartu identitas penduduk (KTP) yang diduga milik pelaku bom bunuh diri tersebar di media sosial.

BACA JUGA:  PROJO Minta Hapus Kewajiban Tes PCR COVID-19

Dalam foto KTP yang beredar dan diberitakan INIKEPRI.COM, terduga pelaku bom bunuh diri Polsek Astana Anyar merupakan seorang pria berinisial N.

BACA JUGA :

Diduga, Ini Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar

BACA JUGA:  Ini Seragam Baru Kopassus yang Sulit Terdeteksi Musuh, Gahar!

Terlihat bahwa N merupakan pria yang lahir di Garut, Jawa Barat, namun tinggal di Kiaracondong, Bandung.

Dilansir dari PIKIRAN-RAKYAT.COM, Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Ibrahim Tompo mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan verifikasi terhadap informasi yang beredar di media sosial.

BACA JUGA:  Ketua Umum KNPI Haris Pertama Minta Ketegasan Jaksa Agung Jerat dan Sita Harta Bos PT. Duta Palma dengan Pasal TPPU

Sehingga masyarakat diminta untuk tidak meyakini informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi data dari pihak kepolisian.

Berita Terkait

BAZNAS Buka 4 Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Cara Daftar
Mau Tambah Nama di Kartu Keluargan karena Kelahiran atau Nikah? Simak Syarat dan Cara Mengurusnya
Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah
Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:00 WIB

BAZNAS Buka 4 Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Cara Daftar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Mau Tambah Nama di Kartu Keluargan karena Kelahiran atau Nikah? Simak Syarat dan Cara Mengurusnya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:04 WIB

Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Berita Terbaru