Quran Center Tanjungpinang Buka Penerimaan Peserta Didik Gelombang Kedua

- Publisher

Minggu, 11 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Quran Center Tanjungpinang. Foto: Kominfo Tanjungpinang

Quran Center Tanjungpinang. Foto: Kominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota (pemko) Tanjungpinang kembali membuka penerimaan calon peserta didik Qur’an Center gelombang kedua 2022. Pendaftaran dimulai 8-22 Desember 2022.

Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Riawati, yang juga selaku Ketua Umum Qur’an Center menjelaskan ada beberapa ketentuan bagi calon peserta didik yang ingin belajar Al Qur’an di qur’an center.

BACA JUGA :

Quran Center Syahrul Quran Diresmikan Rahma

Ketentuan itu, calon peserta didik berasal dari unsur qori-qoriah, hafidz-hafidzah, murid atau santri unggulan pada taman pendidikan al qur’an (TPA/TPQ).

BACA JUGA:  Puncak HAN 2022, Wako Rahma : Pentingnya Menjaga Hak-Hak Anak

“Calon pendaftar juga berstatus sebagai peserta didik atau sedang mengikuti pendidikan sebagai santri mukim pada lembaga pendidikan yang menyelenggarakan program tahfidz al qur’an,” terang Riawati, Sabtu 10 Desember 2022.

Untuk persyaratan umum yang harus dipenuhi calon peserta didik, kata dia, beragama Islam, fasih membaca Al Qur’an, berusia paling rendah 9 tahun dan paling tinggi 23 tahun.

Diutamakan memiliki sertifikat kejuaraan MTQ tingkat kecamatan, kabupaten, kota, provinsi, dan nasional. Memiliki KK/KTP/KIA dan berdomisili di kota Tanjungpinang, serta sehat jasmani dan rohani.

BACA JUGA:  Tanjungpinang Raih Penghargaan Proklim Tingkat Nasional

“Calon peserta didik harus bersedia tinggal di asrama selama belajar di quran center dan sanggup menyelesaikan program pembelajaran sesuai target yang ditentukan,” ucapnya.

Tahapan seleksi peserta didik dilaksanakan dua tahap yakni seleksi administrasi dan wawancara. Dokumen pendaftaran disampaikan langsung ke Bagian Kesejahteraan Rakyat (kesra) sekretariat daerah kota Tanjungpinang, jalan Daeng Marewa, Senggarang.

“Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya. Pendaftaran akan tetap dibuka selama kuota masih tersedia dan daya tampung masih memadai,” ujarnya.

BACA JUGA:  HKN ke-57, Rahma Apresiasi Dedikasi Nakes, TNI, Polri, dan Masyarakat Tangani Pandemi COVID-19

Bagi calon peserta didik yang nantinya diterima, akan mendapatkan fasilitas seperti makan dan minum gratis selama menjadi peserta didik qur’an center, asrama untuk laki-laki dan perempuan, juga transportasi antar jemput,” tambah Ria.

Informasi tata cara pendaftaran, tahapan seleksi dan peserta yang dinyatakan lulus dapat dilihat melalui website pemerintah kota Tanjungpinang di https://www.tanjungpinangkota.go.id. (RBP)

Berita Terkait

Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama
Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan
Delegasi Sosek Malindo Johor Kagum dengan Pulau Penyengat, Sebut Warisan Melayu yang Perlu Dijaga
Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026
Orang Tua Murid Tak Perlu Khawatir, SPMB 2026 Tanjungpinang Tak Wajibkan KK Ber-Barcode
Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni
Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi
23 Gerai Koperasi Merah Putih di Kepri Rampung, Operasional Ditargetkan Mulai Agustus 2026

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:11 WIB

Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02 WIB

Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:36 WIB

Delegasi Sosek Malindo Johor Kagum dengan Pulau Penyengat, Sebut Warisan Melayu yang Perlu Dijaga

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:00 WIB

Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:00 WIB

Orang Tua Murid Tak Perlu Khawatir, SPMB 2026 Tanjungpinang Tak Wajibkan KK Ber-Barcode

Berita Terbaru