UU KUHP tak Berpengaruh terhadap Kegiatan WNA di Indonesia

- Publisher

Senin, 12 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Widodo Ekatjahjana. Foto: ANTARA

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Widodo Ekatjahjana. Foto: ANTARA

INIKEPRI.COM – Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang disahkan DPR RI menjadi Undang-Undang KUHP pada Selasa (6/12/2022), ternyata tak memengaruhi kegiatan Warga Negara Asing (WNA), daya tarik pariwisata, dan investor asing di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Widodo Ekatjahjana, Sabtu 10 Desember 2022.

Widodo menuturkan, berdasarkan data keimigrasian terutama data kedatangan WNA melalui TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Laut, Udara, dan Darat, angka kedatangan WNA ke Indonesia naik secara signifikan dari 6-9 Desember 2022.

BACA JUGA :

Tak Perlu Khawatir, Pasal Perzinaan di KUHP Adalah Delik Aduan Absolut

BACA JUGA:  Infonya Ada Pesawat Jatuh dan Meledak di Pulau Laki, Kata Bupati Kepulauan Seribu

“Jadi tidak terdapat korelasi antara pandangan yang mengatakan bahwa disahkannya Rancangan Undang-Undang KUHP (RKUHP) akan menurunkan jumlah wisatawan asing, investor dan pebisnis asing yang datang ke Indonesia. Kedatangan WNA tidak terpengaruh oleh RKUHP yang disahkan,” kata Widodo melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (10/12/2022).

Adapun total Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP yang diterima Imigrasi per 10 Desember 2022 telah mencapai Rp4,2 triliun.

Berdasarkan data statistik perlintasan kedatangan WNA dalam periode 6-9 Desember 2022, atau setelah pengesahan RKUHP, tercatat sejumlah 93.144 WNA masuk ke Indonesia.

“Secara rinci, kedatangan WNA pada 6 Desember sejumlah 19.719 orang, 7 Desember 20.611 orang, 8 Desember 24.341 orang dan 9 Desember sebanyak 28.473 orang. Data statistik itu menunjukkan grafik naik kedatangan WNA dalam pekan yang sama dengan disahkannya RKUHP,” urainya.

BACA JUGA:  Kemendagri Bakal Bantu Transgender Dapatkan E-KTP, Akta Kelahiran, hingga KK

Kemudian, data kedatangan WNA terbanyak dalam periode tersebut didominasi oleh Singapura sejumlah 21.769 orang, diikuti Malaysia sejumlah 15.515 orang, dan Australia 10.862 orang.

Sementara, jumlah wisman dari Eropa didominasi oleh beberapa negara top spender seperti Federasi Rusia 2.673 orang, United Kingdom 2.457 orang, Jerman 1.039 orang, dan Perancis 1.060 orang. Lalu, ada AS yang mencapai 2.771 orang.

Widodo mengatakan, sebagian WNA yang datang melalui TPI Bandara I Gusti Ngurah Rai sejumlah 42.426 kedatangan dan Bandara Soekarno-Hatta 21.146 kedatangan.

BACA JUGA:  Tenda untuk Jemaah Haji Indonesia saat Wukuf sudah Dibangun

Widodo menegaskan, imigrasi akan terus memberikan dukungan kebijakan guna menaikkan jumlah WNA, baik yang akan berbisnis, berwisata, maupun berinvestasi di Indonesia.

Selain itu, Widodo menghimbau masyarakat untuk menjaga iklim dan ekonomi nasional di gejolak global yang tak menentu.

“Kami juga mengimbau agar kita semua bersama-sama menjaga iklim dan ekonomi nasional kita yang kondusif dan produktif di tengah-tengah situasi dunia tidak menentu,” ujarnya.

Sebelumnya, DPR RI telah mengesahkan RKUHP menjadi UU KUHP dalam rapat paripurna di Jakarta, Selasa (6/12/2022). (DI)

Berita Terkait

Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan
Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan
Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat
Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk
Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan
Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat
Prabowo Geram Soal Bea Cukai! Pimpinan Tak Mampu Diminta Diganti dan Tindak yang Melanggar
Mau Hibahkan Tanah ke Anak? ATR/BPN Ungkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanpa Ribet
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:40 WIB

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:17 WIB

Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:09 WIB

Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:16 WIB

Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat

Berita Terbaru