Penyerapan Dana Desa di Kepri Tahun 2022 Mencapai 99,01 Persen

- Publisher

Sabtu, 17 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Penyerapan Dana Desa di Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2022 mencapai 99,01 persen.

Hal itu disampaikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kepulauan Riau.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kepri Misni, dilansir dari ANTARA Jumat 16 Desember 2022 mengatakan, pemerintah pusat menggelontorkan Dana Desa tahun 2022 sebesar Rp209,1 miliar, dengan rincian Kabupaten Bintan Rp28,3 miliar, Karimun Rp34 miliar, Natuna Rp50,9 miliar, Lingga Rp58,5 miliar, dan Kepulauan Anambas Rp37,1 miliar.

Sebanyak 275 desa yang berada di lima kabupaten di Kepri mendapatkan bantuan tersebut. Penyerapan Dana Desa di Bintan Rp27,7 miliar atau 97,99 persen, Karimun Rp33,9 miliar atau 99,56 persen, Natuna Rp50,9 miliar atau 100 persen, Lingga Rp58,01 miliar atau 99,07 persen, dan Kepulauan Anambas 36,3 miliar atau 97,81 persen.

BACA JUGA:  Wali Kota Tanjungpinang Serahkan Hibah Lahan Untuk Umrah

Dana Desa tersebut terbagi menjadi tiga bentuk kegiatan yakni bantuan tunai langsung Rp84,8 miliar, kegiatan reguler yang terprogram Rp116,5 miliar, dan realokasi Rp5,6 miliar.

Dua dari 275 desa dipastikan tidak mendapatkan Dana Desa berdasarkan laporan sampai 16 Desember 2022, yakni Desa Matak, Kabupaten Kepulauan Anambas dan Desa Limbung, Kabupaten Lingga, karena pemotongan sisa Dana Desa tahun sebelumnya.

BACA JUGA:  Percepat Penurunan Stunting, Pemprov dan TP-PKK Kepri Gelar Workshop Peningkatan Kompetensi Kader Posyandu

“Ada 15 desa yang penyerapan dana desa belum mencapai 100 persen. Sebanyak 13 desa masih dalam proses administrasi untuk mendapatkan anggaran tersebut, sedangkan dua desa lainnya tidak dapat menyerap anggaran tersebut hingga 100 persen,” ujarnya.

Tahun 2023, pemerintah pusat mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp217 miliar, dengan rincian Natuna Rp51,7 miliar, Anambas Rp37,7 miliar, Karimun Rp36,3 miliar, Lingga Rp61,3 miliar, dan Bintan Rp30,5 miliar.

BACA JUGA:  Pulau Basing Cagar Budaya Berpotensi Wisata

Misni menjelaskan prioritas penggunaan Dana Desa diarahkan untuk percepatan pencapaian aksi SDGs Desa. SDGs Desa merupakan upaya terpadu mewujudkan desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, desa dengan kondisi ekonomi yang tumbuh merata, desa peduli kesehatan, desa peduli lingkungan, desa peduli pendidikan, desa ramah perempuan, desa berjejaring, dan desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian.

“Peran desa sangat strategis dalam pemulihan ekonomi nasional dan pelaksanaan program prioritas nasional sesuai kewenangan desa. Dana desa juga dipergunakan untuk mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam,” tuturnya. (DI/ANTARA)

Berita Terkait

Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama
Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan
Delegasi Sosek Malindo Johor Kagum dengan Pulau Penyengat, Sebut Warisan Melayu yang Perlu Dijaga
Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026
Orang Tua Murid Tak Perlu Khawatir, SPMB 2026 Tanjungpinang Tak Wajibkan KK Ber-Barcode
Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni
Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi
23 Gerai Koperasi Merah Putih di Kepri Rampung, Operasional Ditargetkan Mulai Agustus 2026

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:11 WIB

Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02 WIB

Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:36 WIB

Delegasi Sosek Malindo Johor Kagum dengan Pulau Penyengat, Sebut Warisan Melayu yang Perlu Dijaga

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:00 WIB

Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:00 WIB

Orang Tua Murid Tak Perlu Khawatir, SPMB 2026 Tanjungpinang Tak Wajibkan KK Ber-Barcode

Berita Terbaru