Kuota Haji Indonesia 2023 Sebanyak 221 Ribu Orang, Tanpa Batas Usia

- Publisher

Senin, 9 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuota Haji Indonesia 2023 Sebanyak 221 Ribu Orang, Tanpa Batas Usia. Foto: Istimewa

Kuota Haji Indonesia 2023 Sebanyak 221 Ribu Orang, Tanpa Batas Usia. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pemerintah Indonesia mendapat kuota memberangkatkan 221 ribu orang tanpa batasan usia untuk menunaikan ibadah haji di Tanah Suci Mekkah pada tahun 2023.

Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah menandatangani kesepakatan mengenai kuota haji Indonesia tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi di Kota Jeddah, Arab Saudi, pada Ahad.

“Alhamdulillah, misi haji 2023 dimulai. Saya hari ini menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000,” kata Yaqut dilansir dari ANTARA 8 Januari 2023.

“Kuota itu terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota,” ia menambahkan.

Penandatanganan kesepakatan mengenai kuota haji Indonesia tahun 2023 antara lain dihadiri oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, Direktur Jenderal Penyenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.

BACA JUGA:  Kalau Jadi, 1 Agustus Pembatasan Beli Pertalite Mulai Berlaku

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali, Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad, Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo dan Ishfah Abidal Aziz, Konjen RI Jeddah Eko Hartono serta Konsul Haji Republik Indonesia di Jeddah Nasrullah Jasam juga menghadiri acara tersebut.

Menteri Agama mengatakan, dalam pertemuan dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi disepakati bahwa tidak adanya batasan usia bagi jamaah haji yang diberangkatkan tahun 2023.

Batasan usia jamaah haji di bawah 65 tahun yang diterapkan oleh Pemerintah Arab Saudi dalam pelaksanaan haji tahun 2022 guna meminimalkan penularan COVID-19 tidak diberlakukan lagi.

“Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jamaah haji. Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini,” kata Yaqut.

Kesepakatan Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi juga mencakup pengaturan pendaratan pesawat pengangkut jamaah haji di Kota Jeddah dan Madinah serta pelaksanaan kebijakan-kebijakan baru mengenai pelayanan haji.

BACA JUGA:  E-KTP Tidak Terdaftar? Ini Dokumen Wajib Dibawa untuk Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta

Dalam pertemuan dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Yaqut juga melobi penambahan kuota jamaah haji bagi Indonesia guna memperpendek masa antre berangkat berhaji yang sudah sangat panjang di Indonesia.

“Semua tentu bergantung pada kebaikan hati Yang Mulia Raja Salman, Pangeran Muhammad Bin Salman, dan Bapak Menteri Haji,” katanya.

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Kerajaan Arab Saudi karena Indonesia dilibatkan sejak awal dalam penyelenggaraan pelayanan haji tahun 2023.

Menteri Agama mengapresiasi transformasi yang dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi dalam penyelenggaraan pelayanan haji.

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi menyampaikan bahwa negaranya mengedepankan keselamatan dan kenyamanan jamaah dalam menyelenggarakan pelayanan haji.

“Kenyamanan dan keselamatan ini prioritas. Namun saya katakan, Indonesia akan selalu mendapatkan prioritas dalam memperoleh kuota tambahan,” kata Tawfiq.

Mengenai permintaan tambahan kuota jamaah haji bagi Indonesia, dia mengatakan, “(Mungkin) ada negara yang mengurangi jamaah hajinya sehingga kuota bisa diberikan ke Indonesia. Semua tentu sudah rindu berhaji (dalam kondisi normal).”

BACA JUGA:  Kini Ada Jalan Nusantara di Markas Besar UNESCO

Tawfiq menyampaikan bahwa transformasi penyelenggaraan pelayanan haji di Arab Saudi sampai sekarang masih berlangsung.

Sekarang pelayanan haji di Arab Saudi tidak lagi dilakukan oleh muassasah, tetapi syarikah atau perusahaan. Ada enam syarikah yang ditunjuk untuk menyelenggarakan pelayanan haji tahun 2023 dan setiap negara bisa memilih syarikah penyedia layanan yang ditunjuk.

“Sehingga akan ada kesempatan untuk mendapatkan harga terbaik. Saya juga meminta agar perjanjian dibuat dengan detail, agar dapat memberikan layanan terbaik juga,” kata Tawfiq.

“Jika detail, ini akan menjadi pegangan ketika syarikah melanggar. Jika mereka melanggar, kami bisa memberikan sanksi,” ia menambahkan.

Menurut Tawfiq, perwakilan syarikah penyedia pelayanan dalam pelaksanaan ibadah haji akan dihadirkan dalam Muktamar Haji pada 9 Januari 2023 agar setiap negara bisa menilai langsung kesiapan dan tawaran layanan yang mereka siapkan. (DI/ANTARA)

Berita Terkait

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus

Sabtu, 26 September 2026 - 08:20 WIB

Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita Terbaru