Pemilik Tanah Harus Tahu Program Baru Kementerian ATR/BPN, Mau Diterapkan Tahun 2023 Ini!

- Publisher

Jumat, 10 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: PEXELS

Ilustrasi. Foto: PEXELS

INIKEPRI.COM – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian ATR/BPN telah menetapkan rencana menerapkan Buku Tanah Elektronik pada tahun 2023 ini.

Hal ini dikarenakan, salah satu fokus utama pada tahun ini adalah digitalisasi sejumlah layanan pertanahan, termasuk Buku Tanah Elektronik

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Suyus Windayana mengatakan program tersebut dapat mempercepat proses bisnis dari 18 layanan pertanahan.

BACA JUGA:  Sinergi Pemerintah Daerah dan Kementerian ATR/BPN untuk Optimalisasi Lahan di Kota Batam

Hal itu ia sampaikan dalam Sosialisasi Program Strategis dan Kebijakan Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah di Grand Mercure Ancol, Jakarta.

“Harapan saya nanti, setelah ada Buku Tanah Elektronik proses pengecekan tidak perlu satu hari lagi. Jadi, begitu dicek, bisa langsung keluar,” jelasnya, seperti dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Kamis (9/3/2023).

BACA JUGA:  Kementerian ATR/BPN Beri Penghargaan kepada Gubernur Kepri dan 11 Instansi Lainnya

Suyus meyakini masyarakat yang datang ke Kantor Pertanahan juga akan menurun dengan adanya perubahan proses bisnis ke arah digital.

Dia memperkirakan penurunan tersebut akan mencapai 80 persen meski layanan meningkat secara drastis.

Suyus menjelaskan makin banyak jumlah tanah terdaftar di Indonesia, maka makin tinggi pula jumlah layanan di satuan kerja Kementerian ATR/BPN.

BACA JUGA:  Mudahnya Pengajuan Hak Tanggungan dan Proses Roya di Kementerian ATR/BPN

Namun jika jumlah tenaga atau pegawai di Kementerian ATR/BPN terbatas, tentu jalannya layanan akan terhambat.

Oleh karena itu, pihaknya tidak mungkin lagi melakukan pelayanan secara manual dan harus melakukan beberapa perubahan. (DI/NESIATIMES)

Berita Terkait

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya
BRIN: Benda Terang di Langit Lampung dan Banten Sampah Antariksa
Berikut Ini Daftar ASN yang Tetap WFO oleh Mendagri

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Jumat, 10 April 2026 - 06:21 WIB

Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Kamis, 9 April 2026 - 07:42 WIB

Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan

Berita Terbaru