Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1444 H Jatuh pada 23 Maret 2023

- Publisher

Kamis, 23 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam jumpa persnya usai Sidang Isbat di Jakarta, Rabu (22/3/2023). Foto: Tangkapan Layar YouTube Kemenag

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam jumpa persnya usai Sidang Isbat di Jakarta, Rabu (22/3/2023). Foto: Tangkapan Layar YouTube Kemenag

INIKEPRI.COM – Pemerintah melalui Kementerian agama (Kemenag) resmi menetapkan 1 Ramadan 1444 Hijriah (H) jatuh pada Kamis 23 Maret 2023 sehingga umat Islam dapat melakukan ibadah puasa esok hari.

“Berdasarkan hisab posisi hilal seluruh Indonesia sudah di atas ufuk dan telah memenuhi kriteria Mabims (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura, red), serta laporan yang diterima dari 124 titik tadi kita bersepakat secara mufakat bahwa 1 Ramadan 1444 Hijriyah jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023 Masehi,” kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam jumpa persnya usai Sidang Isbat di Jakarta, Rabu (22/3/2023).

BACA JUGA :

Kemenag Gelar Rukyatul Hilal Ramadan 1444 H di 124 Lokasi

Lebih lanjut Menag mngungkapkan Sidang Isbat dihadiri oleh para pimpinan ormas Islam atau yang mewakili, para ahli ilmu falak atau astronomi baik dari UIN maupun IAIN serta perwakilan dari BMKG, ITB dan Badan Informasi Geospasial dari Planetarium Jakarta serta tentunya anggota tim hisab rukyat Kementerian Agama.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Setujui Pembentukan 5 Pengadilan Militer Baru, Kepri Masuk Wilayah Hukum Pekanbaru

“Sidang diawali dengan seminar yang menyampaikan posisi hilal disampaikan oleh Asad Rohman salah seorang anggota tim rukyat Kementerian Agama Republik Indonesia dan disampaikan bahwa ketinggian hilal di seluruh Indonesia pada posisi antara 6 derajat 46,2 menit sampai dengan 8 derajat, 43,2 menit dengan sudut elongasi 7,93 derajat sampai dengan 9,54 derajat ini menunjukkan bahwa posisi hilal berdasarkan hisab seluruh metode atau cara untuk mengetahui posisi ketinggian hilal, sehingga apakah dimungkinkan hilal itu bisa dilihat atau tidak,” jelasnya.

BACA JUGA:  Konsul Haji: Izin Pembukaan Umrah Belum Diumumkan

Menag menyampaikan bahwa Kementerian Agama dalam menetapkan awal bulan Qomariah khususnya Ramadan, Syawal dan Dzulhijjah menggunakan mekanisme untuk bermusyawarah dengan para pakar Falak, pakar astronomi, wakil rakyat, ormas Islam, Majelis Ulama Indonesia dan seluruh yang terkait.

Dasar musyawarah dalam Sidang Isbat itu adalah hasil hisab dan rukyat yang telah ditetapkan oleh tim, Kementerian Agama Republik Indonesia serta dikonfirmasi oleh sejumlah petugas yang berada di 124 titik pantauan hilal..

Menurut Menag, bahwa Indonesia bersama-sama dengan negara ASEAN yang masuk dalam anggota tim yaitu Menteri Agama Brunei Darussalam, Menteri Agama Republik Indonesia, Menteri Agama Malaysia dan Singapura pada 2021 yang lalu telah bersepakat bahwa kriteria visibilitas hilal atau yang dikenal dengan imkanur rukyat yaitu tinggi 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat, kesepakatan itu menjadi pedoman bagi empat negara itu untuk menetapkan awal bulan Qomariah.

BACA JUGA:  Kemenag Bersiap Buka Seleksi Program Beasiswa Santri 2023, Pendaftaran via Aplikasi Pusaka

“Hasil Sidang Isbat yang baru saja kita laksanakan dan tentu kita sepakati bersama, kita berharap semoga dengan hasil Sidang Isbat itu seluruh umat Islam Indonesia dapat menjalankan ibadah puasa Ramadan secara bersama-sama, semoga itu menjadi simbol cerminan kebersamaan umat Islam di Indonesia,” imbuhnya.

Menag menuturkan kebersamaan itu juga mudah-mudahan menjadi wujud dari kebersamaan kita semua sebagai anak bangsa, untuk menatap masa depan bangsa yang lebih baik.

“Momentum Ramadan ini marilah bersama-sama kita jadikan sebagai momentum untuk memperkuat Ukhuwah Islamiyah, Basyariah dan Ukhuwah Wathaniyah,” tutupnya. (DI)

Berita Terkait

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya
BRIN: Benda Terang di Langit Lampung dan Banten Sampah Antariksa
Berikut Ini Daftar ASN yang Tetap WFO oleh Mendagri

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Jumat, 10 April 2026 - 06:21 WIB

Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Kamis, 9 April 2026 - 07:42 WIB

Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan

Berita Terbaru