Kuliah Tatap Muka Segera Dibuka, Ini Aturannya

- Publisher

Kamis, 4 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Pembelajaran di perguruan tinggi sudah memasuki semester genap tahun akademik 2020/2021.

Namun kali ini, keseriusan pemerintah siap melaksanakan kuliah tatap muka menjadi semakin mantap.

Sebab, melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi ( Ditjen Dikti) ada aturan atau mekanisme penyelenggaraan pembelajaran di tengah pandemi.

BACA JUGA:  Mantap! Polri Pastikan Netral di Pilkada Serentak 2020

Penyelenggaran pembelajaran tersebut diatur melalui Surat Edaran (SE) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021.

Dilansir dari Instagram Ditjen Dikti @ditjen.dikti, sudah ada beberapa kebijakan yang dikeluarkan berdasarkan surat edaran tersebut.

BACA JUGA:  Manfaatkan Potensi Desa, Wamen Budi Arie Apresiasi BUMDes Desa Bejiharjo

Secara garis besar, nantinya ada sistem daring dan luring yang dijadikan satu. Kabar ini, tentu menggembirakan pihak kampus.

Karena, dengan adanya sistem campuran ini mahasiswa dan dosen bisa lebih mudah beraktivitas.

BACA JUGA:  Ini Daftar 3 Tarif dan Harga yang Bakal Naik di 2021

Misalnya dalam hal penelitian, Praktek Kerja Nyata (PKN), Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan aktivitas organisasi mahasiswa bisa diselenggarakan dengan baik.

3 Kebijakan Ditjen Dikti

Berita Terkait

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya
BRIN: Benda Terang di Langit Lampung dan Banten Sampah Antariksa

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 11:52 WIB

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Jumat, 10 April 2026 - 06:21 WIB

Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Berita Terbaru