Polri Optimalkan Pengawasan di Pintu Masuk Pakaian Bekas Impor

- Publisher

Rabu, 29 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers pemusnahan pakaian impor ilegal, pada Selasa (28/3/2023). Foto: Tangkapan Layar Video Divhumas Polri

Konferensi pers pemusnahan pakaian impor ilegal, pada Selasa (28/3/2023). Foto: Tangkapan Layar Video Divhumas Polri

INIKEPRI.COM – Bareskrim Polri dan Bea Cukai akan mengoptimalkan pengawasan di jalur masuk impor pakaiaan bekas. Polri pun bakal menindak tegas para pelaku impor baju bekas.

“Bahwa untuk melindungi UMKM yang sudah menguasai hampir 31 persen pasar perdagangan di dalam negeri tentunya ini harus segera dilakukan penindakan,” kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat konferensi pers pemusnahan pakaian impor ilegal, pada Selasa (28/3/2023).

BACA JUGA:  Bulan Ini Tagihan Listrik Naik Drastis, Menteri BUMN Erick Thohir Semprot PLN: Tingkatkan Pelayanan

BACA JUGA :

Wapres Pesan Empat Poin pada Polri untuk Meningkatkan Kinerja

Menurut dia, pencegahan pada jalur masuk menjadi hal yang penting pada kasus impor barang bekas ilegal sehingga Polri mengoptimalkan penindakan pada jalur-jalur masuknya.

Ia menegaskan, seluruh Polda pun akan melakukan pengawasan di wilayah- wilayah yang berpotensi menjadi pintu masuk pakaian bekas ilegal.

“Kami komit untuk terus melaksanakan kegiatan ini. Kegiatan bukan hanya dilaksanakan oleh jajaran dari Mabes, namun dilaksanakan oleh seluruh Polda yang memiliki wilayah yang berpotensi menjadi pintu masuk barang- barang dari luar secara ilegal,” tegas dia.

BACA JUGA:  KNPI Apresiasi Polri karena dengan Cepat Tangani Kasus Ferdinand Hutahaean

Ia memastikan bahwa pengawasan dan penindakan akan terus dilakukan untuk melindungi UMKM di Indonesia.

“Kegiatan akan terus kita lakukan bersama dengan jajaran Bea Cukai, agar apa yang menjadi target dan tujuan dari pada kebijakan yang dikeluarkan mencapai hasil,” jelas dia.

BACA JUGA:  BREAKING NEWS! Menkominfo Jhonny G Plate Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi

Sebelumnya, sebanyak 7.000 bal pakaian dan barang-barang fesyen bekas impor ilegal dimusnahkan di Kawasan Industri Jababeka, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pemusnahan ini dihadiri oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, Menkop UKM Teten Masduki, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dan Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani. (DI)

Berita Terkait

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya
BRIN: Benda Terang di Langit Lampung dan Banten Sampah Antariksa
Berikut Ini Daftar ASN yang Tetap WFO oleh Mendagri

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Jumat, 10 April 2026 - 06:21 WIB

Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Kamis, 9 April 2026 - 07:42 WIB

Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan

Berita Terbaru