Polri Optimalkan Pengawasan di Pintu Masuk Pakaian Bekas Impor

- Publisher

Rabu, 29 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers pemusnahan pakaian impor ilegal, pada Selasa (28/3/2023). Foto: Tangkapan Layar Video Divhumas Polri

Konferensi pers pemusnahan pakaian impor ilegal, pada Selasa (28/3/2023). Foto: Tangkapan Layar Video Divhumas Polri

INIKEPRI.COM – Bareskrim Polri dan Bea Cukai akan mengoptimalkan pengawasan di jalur masuk impor pakaiaan bekas. Polri pun bakal menindak tegas para pelaku impor baju bekas.

“Bahwa untuk melindungi UMKM yang sudah menguasai hampir 31 persen pasar perdagangan di dalam negeri tentunya ini harus segera dilakukan penindakan,” kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat konferensi pers pemusnahan pakaian impor ilegal, pada Selasa (28/3/2023).

BACA JUGA:  ISESS: Pemerintah Diminta untuk Usut Bentrokan di Pulau Rempang

BACA JUGA :

Wapres Pesan Empat Poin pada Polri untuk Meningkatkan Kinerja

Menurut dia, pencegahan pada jalur masuk menjadi hal yang penting pada kasus impor barang bekas ilegal sehingga Polri mengoptimalkan penindakan pada jalur-jalur masuknya.

Ia menegaskan, seluruh Polda pun akan melakukan pengawasan di wilayah- wilayah yang berpotensi menjadi pintu masuk pakaian bekas ilegal.

“Kami komit untuk terus melaksanakan kegiatan ini. Kegiatan bukan hanya dilaksanakan oleh jajaran dari Mabes, namun dilaksanakan oleh seluruh Polda yang memiliki wilayah yang berpotensi menjadi pintu masuk barang- barang dari luar secara ilegal,” tegas dia.

BACA JUGA:  Polri Jemput 69 WNI Pelaku Online Scam di Filipina

Ia memastikan bahwa pengawasan dan penindakan akan terus dilakukan untuk melindungi UMKM di Indonesia.

“Kegiatan akan terus kita lakukan bersama dengan jajaran Bea Cukai, agar apa yang menjadi target dan tujuan dari pada kebijakan yang dikeluarkan mencapai hasil,” jelas dia.

BACA JUGA:  Ini Kriteria Pembuatan Paspor Tanpa Perlu Daftar via M-Paspor

Sebelumnya, sebanyak 7.000 bal pakaian dan barang-barang fesyen bekas impor ilegal dimusnahkan di Kawasan Industri Jababeka, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pemusnahan ini dihadiri oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, Menkop UKM Teten Masduki, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dan Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani. (DI)

Berita Terkait

Kepala BP Batam Paparkan Kinerja 2025: Investasi Lampaui Target, Optimis Raih WTP Ke-10
Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy
Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT
ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global
Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation
Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya
Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:29 WIB

Kepala BP Batam Paparkan Kinerja 2025: Investasi Lampaui Target, Optimis Raih WTP Ke-10

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:08 WIB

Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:13 WIB

Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:35 WIB

ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:00 WIB

Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global

Berita Terbaru