Polri Optimalkan Pengawasan di Pintu Masuk Pakaian Bekas Impor

- Publisher

Rabu, 29 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers pemusnahan pakaian impor ilegal, pada Selasa (28/3/2023). Foto: Tangkapan Layar Video Divhumas Polri

Konferensi pers pemusnahan pakaian impor ilegal, pada Selasa (28/3/2023). Foto: Tangkapan Layar Video Divhumas Polri

INIKEPRI.COM – Bareskrim Polri dan Bea Cukai akan mengoptimalkan pengawasan di jalur masuk impor pakaiaan bekas. Polri pun bakal menindak tegas para pelaku impor baju bekas.

“Bahwa untuk melindungi UMKM yang sudah menguasai hampir 31 persen pasar perdagangan di dalam negeri tentunya ini harus segera dilakukan penindakan,” kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat konferensi pers pemusnahan pakaian impor ilegal, pada Selasa (28/3/2023).

BACA JUGA:  Izin AMDAL dalam UU Cipta Kerja Tidak Dihapus

BACA JUGA :

Wapres Pesan Empat Poin pada Polri untuk Meningkatkan Kinerja

Menurut dia, pencegahan pada jalur masuk menjadi hal yang penting pada kasus impor barang bekas ilegal sehingga Polri mengoptimalkan penindakan pada jalur-jalur masuknya.

Ia menegaskan, seluruh Polda pun akan melakukan pengawasan di wilayah- wilayah yang berpotensi menjadi pintu masuk pakaian bekas ilegal.

“Kami komit untuk terus melaksanakan kegiatan ini. Kegiatan bukan hanya dilaksanakan oleh jajaran dari Mabes, namun dilaksanakan oleh seluruh Polda yang memiliki wilayah yang berpotensi menjadi pintu masuk barang- barang dari luar secara ilegal,” tegas dia.

BACA JUGA:  Mudik Bawa Anak di Bawah 6 Tahun, Ini Saran dari Kemenkes

Ia memastikan bahwa pengawasan dan penindakan akan terus dilakukan untuk melindungi UMKM di Indonesia.

“Kegiatan akan terus kita lakukan bersama dengan jajaran Bea Cukai, agar apa yang menjadi target dan tujuan dari pada kebijakan yang dikeluarkan mencapai hasil,” jelas dia.

BACA JUGA:  IOJI Catat Penangkapan Ikan Ilegal di Natuna oleh Kapal Ikan Asing

Sebelumnya, sebanyak 7.000 bal pakaian dan barang-barang fesyen bekas impor ilegal dimusnahkan di Kawasan Industri Jababeka, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pemusnahan ini dihadiri oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, Menkop UKM Teten Masduki, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dan Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani. (DI)

Berita Terkait

BAZNAS Buka 4 Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Cara Daftar
Mau Tambah Nama di Kartu Keluargan karena Kelahiran atau Nikah? Simak Syarat dan Cara Mengurusnya
Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah
Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:00 WIB

BAZNAS Buka 4 Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Cara Daftar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Mau Tambah Nama di Kartu Keluargan karena Kelahiran atau Nikah? Simak Syarat dan Cara Mengurusnya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:04 WIB

Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Berita Terbaru