Pendaftaran Implementasi Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2023/2024 Diperpanjang

- Publisher

Sabtu, 1 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Kemendikbudristek

Ilustrasi. Foto: Kemendikbudristek

INIKEPRI.COM – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memperpanjang masa pendaftaran Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2023/2024.

Hal itu untuk mengakomodir dan mengapresiasi besarnya antusiasme pemerintah daerah (Pemda) dalam mendorong satuan pendidikan di daerah mereka masing-masing dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.

Perpanjangan masa pendaftaran itu juga untuk memberikan kesempatan bagi satuan pendidikan dalam mematangkan keputusan opsi Kurikulum Merdeka yang sesuai kebutuhan masing-masing.

BACA JUGA :

Rahma Ajak Guru Madrasah Kolaborasi untuk Wujudkan Generasi Cerdas

“Saat ini sudah lebih dari 268.000 satuan pendidikan di seluruh provinsi di Indonesia antusias mengimplementasikan Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2023/2024. Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen untuk menciptakan pembelajaran yang lebih menyenangkan bagi anak-anak kita,” ungkap Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbudristek, Iwan Syahril, melalui keterangan tertulisnya di Jakarta (31/3/2023).

BACA JUGA:  Aturan Baru: Dokter Boleh Praktik di Tiga Tempat, Ini Syaratnya!

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus, Ditjen PAUD Dikdasmen, Aswin Wihdiyanto, mengungkapkan bahwa keputusan untuk memperpanjang pendaftaran Kurikulum Merdeka ini merupakan bentuk apresiasi lebih lanjut dari Kemendikbudristek terhadap pemerintah daerah dan satuan pendidikan untuk memberikan layanan pembelajaran yang berkualitas, relevan, dan menyenangkan.

“Kemendikbudristek menyambut baik komitmen Pemda dan semangat satuan pendidikan untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka, maka waktu pendaftaran dan refleksi Kurikulum Merdeka diperpanjang hingga 14 April 2023,” terang Aswin.

Ia juga mengungkapkan bahwa masa perpanjangan dapat memberikan kesempatan bagi satuan pendidikan yang belum mendaftar sebagai pelaksana Kurikulum Merdeka.

“Kami mendapatkan banyak permintaan perpanjangan waktu pendaftaran dari berbagai daerah agar satuan pendidikan mendapatkan kesempatan berefleksi dan berembuk bersama untuk menentukan kurikulum yang akan digunakan di satuan pendidikan mereka,” kata Aswin.

BACA JUGA:  IKN Bakal Uji Coba Mobil Terbang pada Tahun 2024

Kemendikbudristek memperpanjang pendaftaran Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2023/2024 untuk sekolah melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM) dengan mengakses
https://guru.kemdikbud.go.id/pendaftaran-ikm
. Kepala satuan pendidikan atau pelaksana tugas (Plt.) kepala satuan pendidikan dapat mendaftarkan satuan pendidikannya dengan menggunakan akun belajar.id yang aktif.

Implementasi Kurikulum Merdeka secara mandiri merupakan pilihan bagi satuan pendidikan berdasarkan kesiapan masing-masing. Selama masa perpanjangan pendaftaran implementasi Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2023/2024, ada dua hal yang harus diperhatikan satuan pendidikan.

Pertama, bagi satuan pendidikan yang telah menerapkan Kurikulum Merdeka pada Tahun Ajaran 2022/2023 masih memiliki waktu untuk melakukan refleksi dan mengubah opsi Kurikulum Merdeka untuk Tahun Ajaran baru. Satuan pendidikan yang telah menjadi pelaksana implementasi Kurikulum Merdeka pada 2022/2023 dengan status Mandiri Belajar dapat mengubah statusnya menjadi Mandiri Berubah atau Mandiri Berbagi, sedangkan satuan pendidikan yang telah berstatus Mandiri Berubah dapat mengubahnya menjadi Mandiri Berbagi.

BACA JUGA:  Perampok di PStore Diburu Polisi

Kedua, satuan pendidikan yang belum pernah mendaftar dapat memilih salah satu dari tiga pilihan kategori implementasi Kurikulum Merdeka berdasarkan kesiapan masing-masing. Tiga pilihan kategori tersebut yaitu Mandiri Belajar, Mandiri Berubah, dan Mandiri Berbagi.

“Mari bersama-sama bersiap untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka di Tahun Ajaran baru bersama 2,5 juta pendidik di seluruh Indonesia demi memberikan layanan pembelajaran yang relevan, menyenangkan, dan sesuai dengan kebutuhan murid,” ungkap Dirjen PAUDDikdasmen. (RP)

Berita Terkait

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya
BRIN: Benda Terang di Langit Lampung dan Banten Sampah Antariksa

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Jumat, 10 April 2026 - 06:21 WIB

Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Kamis, 9 April 2026 - 07:42 WIB

Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan

Berita Terbaru