Bea Cukai Batam dan Dittipidnarkoba Gagalkan ± 8,3 Liter Ekstasi Cair dan Ekstasi Jenis Lain Melalui Paket Barang Kiriman

- Publisher

Rabu, 5 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba. Foto: Humas BC Batam

Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba. Foto: Humas BC Batam

INIKEPRI.COM – Selamatkan Ribuan Jiwa dari Bahaya Narkoba, Bea Cukai dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika di beberapa daerah.

Pada Rabu, 5 April 2023 diselenggarakan konferensi pers yang dihadiri langsung oleh Syarif Hidayat, Direktur Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Ambang Priyonggo, Kepala KPU Bea Cukai Batam, serta Kombes Mukti Juharsa, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan jajarannya.

BACA JUGA :

Pekan Depan, 5.000 Bal Baju dan Sepatu Bekas Impor di Batam Akan Dimusnahkan Bea Cukai dan Kemendag

Pada kesempatan ini, Syarif Hidayat mengungkapkan bahwa sinergi antara Bea Cukai dan Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia – Jakarta pada 5 Maret 2023, dan berhasil mengamankan 5 orang tersangka, serta barang bukti berupa 1,1kg shabu, 859 butir ekstasi, dan 6 unit handphone.

BACA JUGA:  Selama Periode 2021, Bea Cukai Batam Berhasil Menangani 141 Pelanggaran Senilai Rp42,24 Miliar

Selain itu, Syarif memaparkan bahwa tim gabungan juga berhasil menggagalkan peredaran narkotika jaringan internasional sindikat Malaysia – Bengkalis – Pekanbaru pada 9 Maret 2023 dengan modus operandi menggunakan jasa kurir yang menjemput barang ke Pekanbaru, dan berhasil mengamankan 4 tersangka serta barang bukti sejumlah 10 kg shabu, serta 4 unit handphone tersangka.

Pada kesempatan ini juga, Ambang Priyonggo memaparkan bahwa tim gabungan berhasil menggagalkan peredaran narkotika sindikat Batam – Depok dengan modus operandi pengiriman barang melalui Jasa Titipan serta perekrutan orang untuk menerima penyerahan shabu berbentuk kristal yang diubah menjadi shabu cair untuk selanjutnya dikeringkan lalu diedarkan, pada akhir Maret lalu.

BACA JUGA:  565.936 Wisman Kunjungi Batam Selama 2022

BACA JUGA :

Patroli Laut Terpadu Bea Cukai Siap Amankan Wilayah Perairan Indonesia

BC Batam sudah beberapa waktu belakangan ini memberikan atensi terhadap modus sabu cair ini. Kami terus mengembangkan info bersama dittipidnarkoba bareskrim polri, serta bea cukai negara tetangga Malaysia dan Singapura.

Pengungkapan sabu cair ini merupakan hasil operasi bersama dengan Bareskrim Polri. Awalnya, petugas BC Batam melakukan deteksi awal saat memeriksa barang kiriman paket berupa 10 botol yg diberitahukan sebagai “obat herbal cair”. Setelah dilakukan uji lab, diketahui 9 botol berisi sabu cair sebanyak total 8,3 liter. Sementara 1 botol lainnya berisi madu.

BACA JUGA:  Cegah Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Lobster, Bea Cukai Batam Raih Penghargaan dari KKP

Selanjutnya BB diserahterimakan dengan Dittipidnarkoba Polri yang kemudian melakukan controlled delivery dan berhasil mengungkap penerima dan jaringan nya.

Operasi ini berhasil mengamankan 2 orang tersangka, serta 2 kilogram shabu yang dicairkan serta sejumlah alat yang digunakan tersangka untuk mengolah narkotika. Selanjutnya barang bukti dan tersangka diserahkan kepala Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA :

Bea Cukai Batam Berhasil Tegah 450 Koli Sepatu Bekas Impor

Ini adalah komitmen Bea Cukai untuk terus bersinergi dengan instansi terkait, melindungi masyarakat Indonesia dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika. (RP)

Berita Terkait

Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029
Pemko Batam Siapkan Edaran Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada
Tablig Akbar 1 Muharram 1448 H, Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Hadapan Ribuan Jemaah
Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum
Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap
Orang Tua Wajib Tahu! Ada Bantuan Pendidikan dan Seragam Gratis dari Pemko Batam
Anwar Anas Ajak Warga Batam Jaga Fasilitas Umum dan Segera Laporkan Aksi Vandalisme
Penataan UMKM Mega Legenda: BP Batam Beri Tenggat hingga Akhir Tahun

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:17 WIB

Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:06 WIB

Tablig Akbar 1 Muharram 1448 H, Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Hadapan Ribuan Jemaah

Senin, 15 Juni 2026 - 17:50 WIB

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum

Senin, 15 Juni 2026 - 15:03 WIB

Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap

Senin, 15 Juni 2026 - 13:00 WIB

Orang Tua Wajib Tahu! Ada Bantuan Pendidikan dan Seragam Gratis dari Pemko Batam

Berita Terbaru