Seluruh Aset Jalan Provinsi di Kota Batam Diserahkan ke Pemko Batam

- Admin

Senin, 8 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad. Foto: Diskominfo Kepri

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad. Foto: Diskominfo Kepri

INIKEPRI.COM – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, SE,.MM telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dengan nomor 485 tertanggal 3 April 2023 tentang ‘Penetapan Status Ruas Jalan Sebagai Jalan Provinsi di Provinsi Kepulauan Riau. Berdasarkan SK tersebut, sejak tanggal ditetapkan, panjang ruas jalan Provinsi yang berada di seluruh kabupaten dan kota dijelaskan dengan gamblang.

BACA JUGA :

Ekonomi Kepri Triwulan I Tahun 2023 Tumbuh 6,51 Persen

Berdasarkan SK tersebut pula ditetapkan tidak ada lagi aset jalan Provinsi di Kota Batam, karena seluruh aset jalan Provinsi yang berada di Kota Batam sudah diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kota Batam. SK ini juga telah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota agar dipedomani.

Dalam SK itu telah ditetapkan total panjang ruas jalan Provinsi yang berada di Kota Tanjungpinang sepanjang 78,97 KM, sedangkan total panjang ruas jalan Provinsi yang ada di Kabupaten Bintan sepanjang 106,28 KM.

Baca Juga :  Gubernur Ansar Ajak Jadikan Hari Marwah Kepri Suatu Tekad Satukan Hati Bangun Kepri

Adapun di Kabupaten Lingga total panjang ruas jalan Provinsi sepanjang 163,93 KM, selanjutnya di Kabupaten Natuna total panjang ruas jalan Provinsi terdapat sepanjang 143,33 KM. Sedangkan di Kabupaten Karimun terdapat sepanjang 79,71 KM dan terakhir di Kabupaten Kepulauan Anambas sepanjang 48,54 KM.

Secara keseluruhan total panjang ruas jalan Provinsi yang berada di kabupaten dan kota sepanang 620,26 KM. Dan dengan telah dikeluarkannya SK Gubernur Kepri nomor 485 tahun 2023 ini, maka Keputusan Gubernur Kepulauan Riau sebelumnya, yakni nomor 1863 tahun 2016 tentang Ruas jalan Menurut Statusnya Sebagai Jalan Provinsi Kepulauan Riau dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

Baca Juga :  Gubernur Ansar Lepas 103 Peserta Pawai Takbir Idul Fitri 1444 H se-Kota Tanjungpinang

“Saya merasa Pemerintah Provinsi Kepri perlu membuat keputusan ini, agar masyarakat juga mengetahui bahwa terdapat sepajang 620 kilometer lebih jalan yang di bangun oleh Pemerintah Provinsi Kepri. Dan SK ini agar dipedomani oleh Pemerimntah kabupaten dan kota. Ayo sama-sama kita membangun jalan di Kepri ini sesuai dengan porsi dan kapasitas masing-masing, dan jangan jalan sendiri-sendiri,” kata Gubernur Ansar, Minggu (7/5).

Gubernur Ansar juga menegaskan jika terwujudnya akses jalan yang baik di seluruh kabupaten dan kota akan sangat membantu masyarakat setempat, baik untuk transportasi barang, orang maupun kendaraan yang muaranya berdampak pada meningkatnya ekonomi masyarakat.

“Sekali lagi saya katakan, kita tidak bisa jalan sendiri-sendiri, tapi kita perlu berkolaborasi untuk membangun Provinsi Kepri ini. Kita tahu APBD di kabupaten dan kota tidak besar, begitu juga APBD Kepri. Namun jika kita bersama-sama menjadi besar, ditambah lagi dengan anggaran APBN yang akan terus kita perjuangkan ke pusat,” kata Ansar lagi.

Baca Juga :  HUT Bhayangkara, Danlanudal Tanjungpinang Beserta Jajaran Ucapkan Selamat

Untuk menetapkan SK nomo 485 tersebut, Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad juga memperhatikan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor 1688/KPTS/M/2022 tentang Penetapan Ruas Jalan Menurut Statusnya Sebagai Jalan Nasional, dan Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1026 tahun 2022 tentang Penetapan Ruas Jalan Dalam Jaringan Jalan Primer Menurut Fungsinya Sebagai Jalan Kolektor Primer-2, Jalan Kolektor Primer-3 dan Jalan Strategis Provinsi. (RBP)

Berita Terkait

Masih Tersedia Kuota, Kadinkes Tanjungpinang Imbau Warga Kurang Mampu Segera Daftar BPJS
Kemampuan Belanja ASN, Ikut Pengaruhi Pergerakan Ekonomi Daerah
Tiga Gubernur Kunjungi Pulau Penyengat, Promosikan Budaya Melayu
Pemko Tanjungpinang Kukuhkan Komitmen Penyelenggaraan Satu Data Indonesia
HUT Bhayangkara ke-79, Polda Kepri Tinjau KWT Bukit Cermin: DP3 Apresiasi Ketangguhan Warga
Wawako Raja Ariza Tutup Lomba Perahu Naga, Harap Jadi Agenda Wisata Nasional
Gubernur Ansar dan Wali Kota Lis Dampingi Ketua DPD RI Kunjungi Pulau Penyengat
Wali Kota Lis Buka Lomba Perahu Naga di Pelantar III, Tradisi Tionghoa Jadi Magnet Wisata Tanjungpinang

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 05:55 WIB

Masih Tersedia Kuota, Kadinkes Tanjungpinang Imbau Warga Kurang Mampu Segera Daftar BPJS

Senin, 16 Juni 2025 - 06:15 WIB

Kemampuan Belanja ASN, Ikut Pengaruhi Pergerakan Ekonomi Daerah

Sabtu, 14 Juni 2025 - 07:23 WIB

Tiga Gubernur Kunjungi Pulau Penyengat, Promosikan Budaya Melayu

Kamis, 12 Juni 2025 - 06:18 WIB

Pemko Tanjungpinang Kukuhkan Komitmen Penyelenggaraan Satu Data Indonesia

Rabu, 11 Juni 2025 - 06:33 WIB

HUT Bhayangkara ke-79, Polda Kepri Tinjau KWT Bukit Cermin: DP3 Apresiasi Ketangguhan Warga

Berita Terbaru