Wamendagri Bima Arya Usulkan 27 November 2024 Jadi Hari Libur Nasional untuk Pilkada

- Publisher

Rabu, 13 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menyatakan bahwa pihaknya sedang memproses usulan agar hari pemungutan suara Pilkada Serentak pada 27 November 2024 ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Pernyataan itu disampaikan Bima dalam keterangan resmi yang dilansir ANTARA pada Selasa (12/11/2024).

“Kami berharap hari itu dinyatakan sebagai hari libur,” ujar Bima. Ia menambahkan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini sedang berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) untuk mempersiapkan keputusan tersebut. Tujuannya adalah memastikan para pemilih dapat menggunakan hak pilih mereka secara leluasa.

BACA JUGA:  Milad Partai Gelora ke-2 Tahun, Usung Tema Kolaborasi Indonesia Menuju 5 Besar Dunia

“Memang idealnya hari pencoblosan itu adalah hari libur, agar para pemilih memiliki keleluasaan untuk menggunakan hak pilihnya dan untuk meningkatkan partisipasi politik,” jelas Bima.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa pemerintah berencana menetapkan 27 November 2024 sebagai hari libur nasional. Prasetyo menyampaikan hal ini setelah melepas keberangkatan Presiden Prabowo Subianto di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Jumat (8/11/2024).

BACA JUGA:  25 Calon Bakal Lawan Kotak Kosong, Berikut Daftarnya

Ia menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian untuk membahas rencana ini lebih lanjut.

BACA JUGA:  Golkar Nyatakan Airlangga Capres 2024 Sebagai 'Harga Mati'

Di sisi lain, Anggota KPU RI, August Mellaz, menyampaikan bahwa KPU akan menginstruksikan jajarannya di daerah untuk mengeluarkan surat keputusan terkait penetapan hari libur nasional pada hari pemungutan suara Pilkada.

“Nanti akan ada instruksi dari kami kepada KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mengeluarkan surat keputusan terkait pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024,” ujar Mellaz dalam keterangan resminya, Minggu (10/11/2024).

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Silaturahmi Hanura dan Bawaslu Batam, Bahas SIPOL hingga Validitas Kepengurusan Partai
Formasi Baru! Duet ‘Kak Randi– Mas Kamal’ Resmi Pimpin NasDem Batam: Siap Dekatkan Politik ke Rakyat, Pemilih Muda Dibidik
Sejarah NasDem dan Ujian Terbarunya: Membaca Isu Merger di Peta Politik Nasional
Banyak Capaian Nyata dalam 1,5 Tahun, KNPI Puji Pemerintahan Prabowo: Mulai Pemberantasan Korupsi hingga Mafia Tambang
Gerindra Kepri Terus Bergerak Hadirkan Dampak Nyata bagi Kesejahteraan Masyarakat
Wacana Polri di Bawah Kementerian Ditolak PROJO, Ini Alasannya
DPW NasDem Kepri Kumpulkan DPD se-Kepri: Soliditas Kader Jadi Fokus Utama
Dukungan untuk Rocky Marciano Bawole Pimpin Kembali DPW PKB Kepri Terus Mengalir

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:22 WIB

Silaturahmi Hanura dan Bawaslu Batam, Bahas SIPOL hingga Validitas Kepengurusan Partai

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:55 WIB

Formasi Baru! Duet ‘Kak Randi– Mas Kamal’ Resmi Pimpin NasDem Batam: Siap Dekatkan Politik ke Rakyat, Pemilih Muda Dibidik

Jumat, 17 April 2026 - 07:20 WIB

Sejarah NasDem dan Ujian Terbarunya: Membaca Isu Merger di Peta Politik Nasional

Sabtu, 11 April 2026 - 15:38 WIB

Banyak Capaian Nyata dalam 1,5 Tahun, KNPI Puji Pemerintahan Prabowo: Mulai Pemberantasan Korupsi hingga Mafia Tambang

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:32 WIB

Gerindra Kepri Terus Bergerak Hadirkan Dampak Nyata bagi Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru