Indonesia Darurat Penempatan PMI Ilegal Merupakan Bentuk Ketidakmampuan BP2MI Berikan Perlindungan

- Admin

Senin, 22 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BP2MI. Foto: BP2MI

Kantor BP2MI. Foto: BP2MI

“Kepala Badan kan ditawari yang penting jangan ribut, jangan ngurusin masalah ilegal. Pokoknya dari satu PMI ilegal Kepala Badan ada bagiannya, 1 juta itu. Terang-terangan ini,” ungkapnya.

“Jadi kalau seribu (orang) satu bulan, ya 12 ribu dalam satu tahun. Berarti Kepala Badan punya Rp 12 miliar tabungan dalam setiap tahunnya. Keren ya, sehingga kalau memimpin 3 tahun berarti udah Rp 36 miliar, bisa jadi modal untuk Pemilu calon kepala daerah,” terangnya.

Amri Piliang. Foto: Istimewa

Menanggapi pernyataan tersebut, Amri Piliang, wasekjen 1 Komnas LP-KPK mempertanyakan komitmen Benny Rhamdani dalam memberantas Mafia Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Menurut Amri, di saat kepala BP2MI mengetahui akan adanya orang yang ingin menyuap atau memberikan gratifikasi kepadanya, malah dibiarkan oleh Benny Rhamdani.

Baca Juga :  Satu Jenazah Diduga PMI yang Hilang di Batam Ditemukan di Singapura

“Barang siapa mengetahui kejahatan dan tidak melaporkan kepada aparat penegak hukum, maka dapat dipidanakan. Apalagi Benny seorang pejabat tinggi negara, tahu dia siapa pemainnya dan dia juga tahu siapa yang akan memberikan gratifikasi, tetapi tidak ditangkap,” kata Amri, dilansir dari clickindonesiainfo.id.

BACA JUGA :

Sibuk Bahas Sindikat Mafia TPPO, Lupa Musuh Besar Bangsa adalah Kemiskinan

Apalagi, jelas Amri, isu yang ia terima, justru salah satu gembong pelaku TPPO terbesar yang pernah Benny Rhamdani sebut dalam konferensi persnya, yaitu I dari PT. Putra Timur Mandiri, memiliki ipar yang juga sebagai salah satu direksi PT. Zisra Dwi Jaya berinisial R, dijadikan staf khususnya.

Baca Juga :  Unras Tolak Cipta Kerja di Tanjungpinang, Dua Tokoh Buruh Kepri 'Diangkut' ke RSKI Galang

“Yang hingga kini, nama tersebut, tidak pernah disebut lagi sebagai pelaku TPPO. Hal ini tentunya menjadi pertanyaan besar dugaan masuknya jaringan sindikat ke dalam institusi negara,” ungkap Amri.

Selain itu, imbuh Amri, pernyataan Benny Rhamdani yang menyebut Indonesia dalam fase darurat penempatan PMI Ilegal, menjadi bukti ketidakmampuannya dalam memimpin BP2MI. “Karena penempatan PMI non prosedural semakin marak di era kepemimpinannya,” jelas Amri.

Komisi Nasional Lembaga Pengawas Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komnas LP-KP), kata Amri, memberikan saran agar BP2MI segera merivisi Peraturan Kepala BP2MI Nomor 9 Tahun 2020 yang menetapkan 14 item komponen biaya penempatan yang harus ditanggung oleh pemberi kerja untuk 10 jenis jabatan, menjadi 5 item saja dan berlaku untuk seluruh sektor jabatan.

Baca Juga :  Pak Am Serahkan 2.200 Paket Sembako Gratis dari Utama Group Batam

“Karena peraturan tersebut tidak dapat berjalan di berbagai negara penempatan dan menimbulkan terjadinya praktik penjeratan hutang oleh para sindikat mafia ijon rente dengan berpura-pura PMI membayar lunas biaya penempatan kepada BP2MI dan menandatangani surat pernyataan biaya dan gaji (SPBG) sebagai bukti penjeratan hutang dengan menyalahgunakan kewenangannya membuat surat keputusan kepala BP2MI nomor 328 tahun 2022 yang kemudian diganti dengan Kepka nomor 50 tahun 2023 setelah digugat oleh LBH LP-KPK ke PTUN Jakarta Timur,” terang Amri.

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB