Menaker Imbau Masyarakat Lebih Selektif Memilih Informasi Kerja di Luar Negeri

- Publisher

Senin, 29 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Foto: Istimewa

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih informasi bekerja ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hal itu Ia sampaikan atas kejadian penipuan penempatan PMI sebagai online scammer di Filipina.

“Kami berharap Kasus itu tidak terulang kembali, salah satu penyebab terjadinya kasus ini adalah ketidaktahuan masyarakat terhadap proses penempatan PMI yang sesuai prosedur dan adanya lowongan kerja penipuan yang terdapat di media sosial, serta proses penempatan/pemberangkatannya dilakukan oleh orang perseorangan secara tertutup melalui pesan singkat di WA atau media sosial lainnya,” kata Ida Fauziyah melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (27/5/2023).

BACA JUGA:  Negara Rugi Rp 5 Triliun Gegara Rokok Ilegal

BACA JUGA :

30 WNI Korban TPPO di Vietnam Berhasil Kembali ke Tanah Air

Ida mengatakan, untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus penempatan PMI, perlu adanya kerja sama dan kolaborasi antar Kementerian/Lembaga, serta peran aktif masyarakaf dengan memberikan informasi ke Kemnaker lewat call center di 1500-630 atau WA di 08119521150.

BACA JUGA:  Cek Rekening, BLT Subsidi Gaji Tahap III Cair Hari Ini

“Penanganan isu PMI harus dilakukan secara bersama atau terintegrasi antar Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Pemerintah Desa sebagaimana amanat UU Nomor 18 Tahun 2017,” tandasnya.

Menaker Ida juga meminta masyarakat untuk mewaspadai iklan lowongan pekerjaan penipuan yang memiliki ciri-ciri antara lain data dan alamat perusahaan penempatan tidak jelas, iklan atas nama perseorangan, syarat untuk bekerja ringan, dan menawarkan gaji tinggi/fantastis.

Selain itu, masyarakat harus memastikan proses penempatan dilaksanakan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang terdaftar di Kemnaker, serta memastikan bahwa sebelum berangkat ke luar negeri untuk bekerja telah terdaftar di Dinas ketenagakerjaan di Kabupaten/Kota.

BACA JUGA:  Demi Keselamatan Bekerja, Menaker Beri Tujuh Pesan ke PMI di Malaysia

Ia pun meminta masyarakat untuk mengklarifikasikan informasi peluang kerja di luar negeri yang didapat dari media sosial ke Dinas Tenaga Kerja atau LTSA untuk mengetahui kebenarannya.

“Kami dari Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan apresiasi kepada KBRI Manila yang telah bergerak cepat memulangkan 53 warga negara Indonesia (WNI) korban scamming international di Filipina,” katanya. (DI)

Berita Terkait

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya
BRIN: Benda Terang di Langit Lampung dan Banten Sampah Antariksa
Berikut Ini Daftar ASN yang Tetap WFO oleh Mendagri

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Jumat, 10 April 2026 - 06:21 WIB

Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Kamis, 9 April 2026 - 07:42 WIB

Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan

Berita Terbaru