DPT Pemilu 2024 Capai 204.807.222 Orang

- Admin

Senin, 3 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional Pemilu 2024 di Ruang Sidang Utama, Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Minggu (2/7/2023). Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya

Rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional Pemilu 2024 di Ruang Sidang Utama, Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Minggu (2/7/2023). Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya

INIKEPRI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 204.807.222 daftar pemilih tetap (DPT), baik dalam dan luar negeri yang akan menggunakan hak suaranya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal tersebut disampaikan anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos, melalui keterangan tertulisnya, dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat nasional untuk Pemilu 2024 di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU, Jakarta, Minggu (2/7/2023).

Betty memerinci, jumlah DPT tersebut terdiri dari 102.218.503 pemilih laki-laki dan 102.588.719 pemilih perempuan.

“Itulah rekapitulasi nasional daftar pemilih tetap Pemilu 2024 oleh KPU,” kata Betty

Betty menyebutkan, para pemilih tersebut tersebar di 514 kabupaten/kota dan 128 negara perwakilan.

Sementara itu, jumlah total tempat pemungutan suara (TPS), TPS luar negeri, kotak suara keliling (KSK), dan POS adalah sebanyak 823.220.
Apabila dirinci berdasarkan pemilih yang akan menggunakan hak suaranya di dalam negeri, maka jumlah pemilih laki-laki adalah 101.467.243 dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 101.589.505.

Baca Juga :  Survei SMRC Terbaru: Elektabilitas Ganjar 26,7%, Prabowo 18,8% dan Anies 17%

“Dengan jumlah pemilih se-Indonesia untuk dalam negeri Pemilu 2024 (adalah) 203.056.748,” tutur Betty.

Sementara itu, jumlah pemilih yang akan menyalurkan hak pilih di luar negeri adalah 751.260 pemilih laki-laki dan 999.214 perempuan, sehingga total pemilih luar negeri pada Pemilu 2024 adalah 1.750.474.

Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pemilih terbanyak untuk Pemilu 2024, yakni dengan 35.714.901 pemilih. Disusul oleh Jawa Timur dengan 31.402.838 pemilih dan Jawa Tengah dengan 28.289.413 pemilih.

Baca Juga :  KPU: Pemilih belum Miliki e-KTP Bisa Gunakan Hak Pilih dengan KK

Kemudian, Sumatera Utara dengan 10.853.940 di posisi keempat dan Banten dengan 8.842.646 pemilih di posisi kelima.

“Ini lima provinsi yang paling banyak jumlah pemilihnya,” ucap Betty.

Sementara itu, provinsi dengan jumlah pemilih paling sedikit adalah Papua Selatan dengan 367.269 pemilih. Diikuti oleh Papua Barat dengan 385.465 pemilih dan Papua Barat Daya dengan 440.826 pemilih.

“Kalimantan Utara dengan 504.252 pemilih dan Papua dengan 727.835 pemilih,” ujar Betty. (RP)

Berita Terkait

Bawaslu Temukan Beberapa Pelanggaran Pilkada 2024
Menkominfo Ajak Platform Digital Jaga Ruang Demokrasi selama Kampanye Pilkada Serentak 2024
Hari Pemungutan Suara, Bawaslu Tetap Terima Laporan Pelanggaran Pilkada 2024
Bawaslu Minta Peserta Pilkada Taati Jadwal Kampanye
KPU RI: Seluruh Caleg Terpilih yang Maju Pilkada telah Mengundurkan Diri, Ini Daftarnya
KPU RI Cek Kelengkapan LHKPN 107 Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024
Jika Kotak Kosong Menang, KPU Siapkan Pilkada Ulang
PKPU Kampanye dan Dana Kampanye Segera Diundangkan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 07:58 WIB

Bawaslu Temukan Beberapa Pelanggaran Pilkada 2024

Jumat, 4 Oktober 2024 - 09:10 WIB

Menkominfo Ajak Platform Digital Jaga Ruang Demokrasi selama Kampanye Pilkada Serentak 2024

Rabu, 25 September 2024 - 01:06 WIB

Hari Pemungutan Suara, Bawaslu Tetap Terima Laporan Pelanggaran Pilkada 2024

Minggu, 15 September 2024 - 02:17 WIB

Bawaslu Minta Peserta Pilkada Taati Jadwal Kampanye

Rabu, 11 September 2024 - 07:51 WIB

KPU RI: Seluruh Caleg Terpilih yang Maju Pilkada telah Mengundurkan Diri, Ini Daftarnya

Selasa, 10 September 2024 - 07:11 WIB

KPU RI Cek Kelengkapan LHKPN 107 Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024

Minggu, 8 September 2024 - 06:55 WIB

Jika Kotak Kosong Menang, KPU Siapkan Pilkada Ulang

Jumat, 6 September 2024 - 08:22 WIB

PKPU Kampanye dan Dana Kampanye Segera Diundangkan

Berita Terbaru

Rajapola