Ansar Gelar Rakor Peningkatan PAD

- Publisher

Selasa, 4 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad hadir memimpin Rapat Koordinasi Bapenda Provinsi Kepri dan BP2RD Kabupaten Kota bersama Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kepri dalam rangka Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah di Gedung Daerah, Tanjunpinang, Senin (3/7/2023). Foto: Diskominfo Kepri

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad hadir memimpin Rapat Koordinasi Bapenda Provinsi Kepri dan BP2RD Kabupaten Kota bersama Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kepri dalam rangka Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah di Gedung Daerah, Tanjunpinang, Senin (3/7/2023). Foto: Diskominfo Kepri

INIKEPRI.COM – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad hadir memimpin Rapat Koordinasi Bapenda Provinsi Kepri dan BP2RD Kabupaten Kota bersama Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kepri dalam rangka Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah di Gedung Daerah, Tanjunpinang, Senin (3/7/2023).

Rapat turut dihadiri oleh Kepala Bapenda Kepri Diki Wijaya, Kepala BP2RD Kabupaten/ Kota Se-Provinsi Kepri, Ketua Pengurus Wilayah Kepri Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Sri Rahayu Sugeng, Ketua Pengwil Kepri Ikatan Notaris Indonesia (INI) Yosephina) bersama beberapa perwakilan pengurus dari Kabupaten/ Kota.

Diketahui bahwa dalam tataran teknis baik Notaris dan PPAT berperan membantu meningkatkan pendapatan daerah melalui penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Dalam arahannya Gubernur Ansar menyampaikan beberapa arahan terkait eksistensi Notaris dan PPAT yang harus terus didukung karena telah membantu pemerintah dalam hal fiskal yaitu penerimaan BPHTB. Memang dalam perjalanan ada problem yang dihadapi Notaris dan PPAT terkait Validasi lahan yang harus dilakukan oleh Bapenda.

BACA JUGA:  Resmikan Rumah Melati dan Gedung Puspaga Gelige, Hasan Harapkan Dapat Dimanfaatkan Masyarakat

“Coba ini nanti dibahas secara teknis dan dipecahkan secara bersama. Kalau perlu karena mungkin objeknya banyak, maka Bapenda harus banyak timnya untuk validasi lahan,” harap Ansar

Kepada Notaris dan PPAT, Gubernur Ansar juga meminta untuk memberikan keringanan pembiayaan pengurusan BPHTB bagi masyarakat yang tidak mampu agar mempermudah memperoleh hak sertifikat atas tanah.

“Kepada masyarakat kurang mampu sekiranya kita bisa bantu berikan diskresi dari segi pembiayaan,” pinta Ansar.

Terkait GTRA Summit 2023, yang akan diselenggarakan di Kabupaten Karimun pada akhir Agustus yang akan dihadiri oleh Bapak Presiden RI, Gubernur Ansar juga meminta Notaris dan PPAT ikut membantu proses seritifkasi lahan diatas air yang diperuntukkan bagi masyarakat nelayan sehingga memberikan kepastian hukum terkait lahan dengan sertifkat HGB.

BACA JUGA:  Hadirkan UAS, Penutupan STQH XII Bintan Disejalankan dengan Doa Bersama Sambut Ramadan

“Kita sudah anggarkan 2.000 sertifikat, biasanya APBN juga akan menambah nanti. Pengerjaan sertifikat tentunya berkaitan dengan BPHTB, dan BPHTB berkaitan dengan Notaris dan Bapenda Kabupaten Kota, oleh karena itu mari sama-sama kita sukseskan kegiatan ini,”ajaknya

Kemudian, sebagai mitra kerja dalam rangka meningkatkan kontribusi terhadapa Pendapata Asli Daerah, maka Pemerintah, ungkap Ansar, mengajak Notaris dan PPAT untuk meningkatkan kapsitas kerjasama baik dalam bentuk studi banding ke berbagai Provinsi di Indonesia untuk menambah pengetahuan dan wawasan dalam optimaliasi BPHTB berdasarkan koridor Undang-Undang yang berlaku.

BACA JUGA:  Rahma: Tahun Baru Islam Momen Evaluasi Diri ke Arah Lebih Baik

“Semoga dengan kemitraan yang lebih baik akan memberikan dampak pada peningkatan pendapatan daerah dalam memperkuat fiscal kita,”harapnya.

Sementara itu, Ketua IPPAT Kepri Sri Rahayu Sugeng menyampaikan, dengan adanya perubahan Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah digantikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, maka diharuskan pemerintah daerah menyusun Peraturan Daerah baru sebagai dasar pemungutan BPHTB.

“Kiranya dalam proses penyusunan Peraturan Daerah baru sebagai dasar pemungutan BPHTB, kami sebagai stakeholder hendaknya di libatkan dan berperan dalam penyusunan Perda sehingga penerapannya akan lebih baik,” harapnya. (DI)

Berita Terkait

1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak
Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu
156 Regu Srikandi Meriahkan Gerak Jalan Proklamasi 8 Km di Tanjungpinang
22.174 Warga Tanjungpinang Terima 30 Kg Beras, Bantuan Pangan Tahap II Mulai Disalurkan
Kartu Bima Sakti Diluncurkan di HUT ke-81 RI, Pemko Tanjungpinang Perkuat Penyaluran Bansos Tepat Sasaran
Bukan Sekadar Lomba, Dua Siswi MIN Tanjungpinang Asah Kreativitas di Fun and Run 2026
Pemko Tanjungpinang Siapkan Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis bagi Siswa TK hingga SMP
Lis Darmansyah Tawarkan Tanjungpinang Jadi Basis Industri Gula Organik dan VCO, Sasar Pasar Ekspor Dunia

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:50 WIB

1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:44 WIB

156 Regu Srikandi Meriahkan Gerak Jalan Proklamasi 8 Km di Tanjungpinang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:39 WIB

22.174 Warga Tanjungpinang Terima 30 Kg Beras, Bantuan Pangan Tahap II Mulai Disalurkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Kartu Bima Sakti Diluncurkan di HUT ke-81 RI, Pemko Tanjungpinang Perkuat Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

Berita Terbaru