Jemaah Haji Indonesia yang Wafat Sebanyak 502 Orang

- Admin

Selasa, 11 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Ariyanti Anaya mengatakan jumlah jemaah haji Indonesia yang wafat di tanah suci per 8 Juli 2023  mencapai 502 orang. Foto: Istimewa

Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Ariyanti Anaya mengatakan jumlah jemaah haji Indonesia yang wafat di tanah suci per 8 Juli 2023 mencapai 502 orang. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Ariyanti Anaya mengatakan jumlah jemaah haji Indonesia yang wafat di tanah suci per 8 Juli 2023 mencapai 502 orang.

Hal tersebut disampaikannya selaku Tim Asistensi Kesehatan dari Kemenkes didampingi oleh PPIH Kemenkes bertemu dengan Konsul Jenderal Republik Indonesia Eko Hartono di Jeddah pada Minggu (9/7/2023).

Baca Juga :  Paripurna DPR Sahkan UU Kesehatan, Regulasi yang Komprehensif

“Angka itu memang lebih tinggi dari empat tahun terakhir. Beberapa faktor yang memicu kenaikan jumlah jemaah haji wafat tahun ini karena kondisi jemaah haji Indonesia yang memiliki risiko tinggi sebesar 70 persen,” kata Ariyanti melalui keterangan resmi yang dikutip InfoPublik Senin (10/7/2023).

Lanjutnya, jumlah jemaah haji Lansia pada 2023 mencapai 30 persen dan ditambah lagi cuaca ekstrem di Arab Saudi. Angka kematian, kata Ariyanti diperkirakan masih akan naik karena sampai saat ini terdapat 205 jemaah haji sakit yang masih dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi.

Baca Juga :  Hari Mangrove Sedunia, 52% Lahan Mangrove Indonesia Rusak, KKP Targetkan Rehabilitasi

Kondisi jemaah saat ini dalam berbagai kondisi keparahan. Pada pertemuan ini didiskusikan berbagai perbaikan pada penyelenggaraan haji yang dapat diambil tahun berikutnya.

Baca Juga :  Siap Bersinergi, Cipayung Plus Dukung Pemerintah Berantas Judi Online

Eko menyampaikan saat pertemuan dengan Menteri Agama, sebelumnya telah dibahas bahwa ke depannya akan ditata kembali sistem penyelengaraan haji dimana calon jemaah haji harus memenuhi terlebih dahulu syarat kesehatan sebelum pelunasan.

“Kita harus tegas bahwa yang bisa beribadah haji tidak hanya mampu secara finansial namun juga mampu secara kesehatan dan kemandirian,” kata Eko. (DI)

Berita Terkait

Polri Jaga Stabilitas Keamanan Pascapilkada 2024
Komnas HAM Perkuat Upaya Pencegahan dan Penanganan TPPO
UPQ Kemenag Targetkan Cetak 1 Juta Mushaf Al-Qur’an pada 2025
Akurasi Data Migrasi Jadi Tantangan Kasus TPPO
Polri Ungkap Barang Bukti Narkoba Senilai Rp2,88 Triliun
Menlu Pastikan tak Ada Pergeseran Kedaulatan Indonesia di Laut Cina Selatan
1 Desember, Ditjen Imigrasi Terapkan Penerbitan E-Paspor 100 Persen
Judi Online Menambah Kemiskinan Baru, Literasi Digital Jadi Kunci Pemberantasannya

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 07:39 WIB

Polri Jaga Stabilitas Keamanan Pascapilkada 2024

Senin, 9 Desember 2024 - 07:33 WIB

Komnas HAM Perkuat Upaya Pencegahan dan Penanganan TPPO

Minggu, 8 Desember 2024 - 07:28 WIB

UPQ Kemenag Targetkan Cetak 1 Juta Mushaf Al-Qur’an pada 2025

Sabtu, 7 Desember 2024 - 09:27 WIB

Akurasi Data Migrasi Jadi Tantangan Kasus TPPO

Jumat, 6 Desember 2024 - 08:21 WIB

Polri Ungkap Barang Bukti Narkoba Senilai Rp2,88 Triliun

Berita Terbaru