Jemaah Haji Indonesia yang Wafat Sebanyak 502 Orang

- Publisher

Selasa, 11 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Ariyanti Anaya mengatakan jumlah jemaah haji Indonesia yang wafat di tanah suci per 8 Juli 2023  mencapai 502 orang. Foto: Istimewa

Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Ariyanti Anaya mengatakan jumlah jemaah haji Indonesia yang wafat di tanah suci per 8 Juli 2023 mencapai 502 orang. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Ariyanti Anaya mengatakan jumlah jemaah haji Indonesia yang wafat di tanah suci per 8 Juli 2023 mencapai 502 orang.

Hal tersebut disampaikannya selaku Tim Asistensi Kesehatan dari Kemenkes didampingi oleh PPIH Kemenkes bertemu dengan Konsul Jenderal Republik Indonesia Eko Hartono di Jeddah pada Minggu (9/7/2023).

BACA JUGA:  Proses Evakuasi WNI dari Afghanistan Menegangkan, Sempat Terkendala Izin Pendaratan Pesawat TNI

“Angka itu memang lebih tinggi dari empat tahun terakhir. Beberapa faktor yang memicu kenaikan jumlah jemaah haji wafat tahun ini karena kondisi jemaah haji Indonesia yang memiliki risiko tinggi sebesar 70 persen,” kata Ariyanti melalui keterangan resmi yang dikutip InfoPublik Senin (10/7/2023).

Lanjutnya, jumlah jemaah haji Lansia pada 2023 mencapai 30 persen dan ditambah lagi cuaca ekstrem di Arab Saudi. Angka kematian, kata Ariyanti diperkirakan masih akan naik karena sampai saat ini terdapat 205 jemaah haji sakit yang masih dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi.

BACA JUGA:  Polri Soal Bikin dan Perpanjang SIM Bisa Gratis: Tidak Semua Pelayanan Rp 0

Kondisi jemaah saat ini dalam berbagai kondisi keparahan. Pada pertemuan ini didiskusikan berbagai perbaikan pada penyelenggaraan haji yang dapat diambil tahun berikutnya.

BACA JUGA:  Iuran BPJS Kesehatan Naik Per 1 Januari 2021, Berikut Rinciannya

Eko menyampaikan saat pertemuan dengan Menteri Agama, sebelumnya telah dibahas bahwa ke depannya akan ditata kembali sistem penyelengaraan haji dimana calon jemaah haji harus memenuhi terlebih dahulu syarat kesehatan sebelum pelunasan.

“Kita harus tegas bahwa yang bisa beribadah haji tidak hanya mampu secara finansial namun juga mampu secara kesehatan dan kemandirian,” kata Eko. (DI)

Berita Terkait

Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka
Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD
Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW
BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 08:20 WIB

Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Rabu, 23 September 2026 - 08:22 WIB

242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Senin, 21 September 2026 - 07:33 WIB

Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah

Jumat, 18 September 2026 - 11:20 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September

Rabu, 16 September 2026 - 10:00 WIB

OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka

Berita Terbaru