2 Kolonel TNI Pemberani di Rusuh Jakarta dan Gaduh Gatot

- Publisher

Jumat, 23 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

Jakarta, inikepri.com – Dalam beberapa pekan ini, para petinggi Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Jakarta benar-benar mendapatkan banyak cobaan keras dalam melaksanakan tugas menjaga keamanan Ibukota Negara Indonesia.

Namun, hebatnya semua itu dilalui dengan keberhasilan tanpa kekerasan. Malahan kegaduhan-kegaduhan itu dituntaskan dengan cara-cara sangat sopan.

Dalam catatan VIVA Militer, ada dua kasus yang membuat suasana di Jakarta jadi sorotan masyarakat Indonesia. Dan tentunya di balik semua itu ada juga sosok yang menjadi sorotan masyarakat.

Nah, di edisi kali ini, kita akan fokus membahas dua sosok Kolonel TNI pemberani dalam kegaduhan di Jakarta. Siapa saja dan bagaimana kisahnya? Simak ulasan lengkap berikut.

BACA JUGA:  Habib Rizieq Direndahkan Ferdinand Hutahaean, Dia bukan siapa-siapa!

1. Kolonel TNI Ucu Yustiana

Kegaduhan pertama yaitu terjadi di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan. Pada 30 September 2020. Penyebab gaduhnya ialah, munculnya tuduhan kepada Komandan Komando Distrik Militer 0504/Jakarta Selatan, Kolonel Ucu Yustiana, bahwa dia telah menghadang atau mencegat mantan Panglima TNI, Jenderal (purnawirawan) Gatot Nurmantyo, ketika akan melakukan tabur bunga di makam pahlawan.

Kolonel TNI Ucu Yustiana saat menenangkan aksi KAMI di TMP Kalibata (ist)

Saat itu, seolah-olah Kolonel Ucu telah membuat kesalahan besar. Padahal kenyataan tidak demikian, tak ada upaya penghadangan terhadap jenderal kelahiran Tegal, Jawa Tengah.

BACA JUGA:  Jangan Macam-macam! Pasukan Khusus TNI Siap Libas Oknum Anarkis di Tengah Gejolak Sosial dan Ekonomi Akibat Pandemi Covid-19

Sebaliknya, Kolonel Ucu tenang dan sopan berbicara kepada seniornya di TNI itu. Bahkan, Kolonel Ucu membungkukkan tubuhnya ketika berbicara dengan Jenderal Gatot, meskipun beberapa kali Jenderal Gatot berbicara sembari mengacung-acungkan jari telunjuknya ke tubuh sang kolonel.

Kolonel Ucu menghampiri Jenderal Gatot untuk menyampaikan beberapa aturan yang ditetapkan dalam berziarah, dan aturan itu tak hanya berlaku untuk Jenderal Gatot beserta rombongan. Tapi semua kalangan yang datang.

Aturan berziarah yang diterangkan Kolonel Ucu kepada Jenderal Gatot adalah aturan yang sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19 yang ditetapkan pemerintah untuk mencegah penularan Virus Corona.

BACA JUGA:  TNI Siap Dukung Pengamanan Idulfitri dan Pilkada Serentak

Yakni pembatasan jumlah massa yang akan berziarah. Sebab, memang Kolonel Ucu merupakan prajurit TNI yang bertugas dalam Satgas COVID-19.

Dan terbukti, setelah Jenderal Gatot sepakat hanya membawa 30 orang dalam rombongan ziarah ke area makam pahlawan, Kolonel Ucu memfasilitasinya dengan baik.

Keberanian Kolonel TNI Ucu dalam menjalankan tugas menghadapi rombongan Gatot Nurmantyo patut diacungi jempol. Sebab semua dilakukannya dengan baik, sopan dan sesuai aturan. Tanpa membeda-bedakan sosok yang dihadapinya dalam menerapkan protokol kesehatan.

2. Kolonel TNI Luqman Arief

Berita Terkait

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka
Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD
Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW
BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun
Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya
Gugatan Ganti “Laut China Selatan” Jadi “Laut Natuna Utara” Ditolak MK
Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1,03 Triliun

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:20 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September

Rabu, 16 September 2026 - 10:00 WIB

OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka

Senin, 7 September 2026 - 07:15 WIB

Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD

Sabtu, 5 September 2026 - 11:15 WIB

Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW

Jumat, 4 September 2026 - 09:00 WIB

BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun

Berita Terbaru