42 Negara yang Bisa Dikunjungi WNI Tanpa Visa

- Publisher

Selasa, 18 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto:Istimewa

Ilustrasi. Foto:Istimewa

INIKEPRI.COM – Ada 42 negara yang bisa dikunjungi oleh pemegang paspor Indonesia tanpa menggunakan visa.

Sebagaimana diketahui, visa merupakan dokumen resmi yang diwajibkan untuk masuk ke negara tujuan yang hanya berlaku untuk keluar-masuk negara tersebut.

BACA JUGA :

4 Negara yang Dikenal Cukup Sulit Keluarkan Visa Pengunjung

Capai Rp1,7 Triliun, Layanan Visa Penyumbang PNBP Terbesar Imigrasi

Sedangkan Paspor Indonesia memungkinkan pemiliknya untuk melakukan perjalanan ke berbagai negara di seluruh dunia, tetapi persyaratan visa dapat berbeda tergantung negara yang akan dikunjungi.

BACA JUGA:  Per 12 Oktober, Paspor 10 Tahun Mulai Berlaku

Beberapa negara tujuan memiliki kebijakan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia, seperti bebas visa, visa-on-arrival, dan Electronic Travel Authorization (eTA).

Berikut adalah beberapa contoh negara yang membebaskan visa bagi pemegang Paspor Indonesia, sebagaimana dikutip dari laman Visa Guide sejak July 2023:

BACA JUGA:  4 Negara yang Dikenal Cukup Sulit Keluarkan Visa Pengunjung

BACA JUGA :

Tak Lagi Perlu Paspor, Traveling ke Singapura Bisa Pakai Ini

Ini Kriteria Pembuatan Paspor Tanpa Perlu Daftar via M-Paspor

  • Barbados
  • Belarusia
  • Bermuda
  • Brazil
  • Brunei
  • Kamboja
  • Chili
  • Kolombia
  • Kepulauan Cook
  • Dominika
  • Ekuador
  • Fiji
  • Guyana
  • Haiti
  • Hongkong
  • Jepang (khusus e-paspor)
  • Kazakhstan
  • Laos
  • Makau
  • Malaysia
  • Mali
  • Mikronesia
  • Maroko
  • Myanmar
  • Namibia
  • Niue
  • Oman
  • Pakistan
  • Peru
  • Filipina
  • Qatar
  • Rwanda
  • Serbia
  • Singapura
  • Sri Lanka
  • Saint Vincent dan Grenadines
  • Suriname
  • Tajikistan
  • Thailand
  • Gambia
  • Uzbekistan
  • Vietnam
BACA JUGA:  Sepedaan Sebabkan Impotensi? Begini Kata Dokter

Untuk melakukan perjalanan tanpa visa, Anda masih harus memiliki paspor yang valid – biasanya harus berlaku setidaknya enam bulan setelah tanggal keberangkatan – dan Anda juga diharuskan untuk membeli asuransi kesehatan perjalanan sesuai dengan persyaratan negara yang Anda tuju. (DI/CNBCINDONESIA)

Berita Terkait

iPhone 18 Pro Dirumorkan Tanpa Warna Hitam, Apple Siapkan Warna Baru
ARTOTEL Batam Usung Konsep “Stay with Purpose”, Tawarkan Pengalaman Menginap Berkelanjutan
Kamera iPhone Makin Canggih? Apple Pertimbangkan 200 MP
Bingung Pilih Puasa? Dahulukan Qadha atau Syawal, Ini Jawabannya
THR dan Uang Baru: Simbol Kesucian di Hari Raya Idulfitri
Tradisi THR di Indonesia, Cara Sederhana Ajarkan Anak Arti Berbagi
iPhone 18 Pro Max Dikabarkan Lebih Tebal dan Berat, Baterai Makin Besar
Bocoran iPhone Fold Muncul, RAM 12GB hingga Harga Diprediksi Rp33 Jutaan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 08:00 WIB

iPhone 18 Pro Dirumorkan Tanpa Warna Hitam, Apple Siapkan Warna Baru

Jumat, 27 Maret 2026 - 16:07 WIB

ARTOTEL Batam Usung Konsep “Stay with Purpose”, Tawarkan Pengalaman Menginap Berkelanjutan

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:38 WIB

Kamera iPhone Makin Canggih? Apple Pertimbangkan 200 MP

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:30 WIB

Bingung Pilih Puasa? Dahulukan Qadha atau Syawal, Ini Jawabannya

Senin, 23 Maret 2026 - 10:39 WIB

THR dan Uang Baru: Simbol Kesucian di Hari Raya Idulfitri

Berita Terbaru