PPATK Ingatkan Pemilu Bukanlah Adu Kekuatan Uang

- Admin

Sabtu, 16 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor PPATK. Foto: PPATK

Kantor PPATK. Foto: PPATK

INIKEPRI.COM – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengingatkan seluruh peserta pemilihan umum (pemilu) bahwa pesta demokrasi bukanlah kesempatan untuk saling adu kekuatan uang, melainkan adu gagasan.

“PPATK ingin pemilu ke depan itu kita memilih pimpinan dengan adu gagasan, visi, dan misi; bukan adu kekuatan uang, apalagi yang berasal dari sumber-sumber ilegal,” kata Ivan usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), serta Kementerian Agama (Kemenag) di Jakarta, Jumat (15/9/2023).

Baca Juga :  KPU Batasi Usia KPPS di Pemilu 2024

BACA JUGA :

Ketokohan Capres Jadi Pendongkrak Keberhasilan Caleg di Pemilu 2024

Cegah Politik Uang, Bawaslu Kerja Sama dengan PPATK-OJK

Menko Polhukam Menindaklanjuti Pembentukan Satgas TPPU

Ivan menegaskan bahwa PPATK siap mendukung dan membantu KPU dalam menyukseskan Pemilu Serentak 2024, khususnya dalam hal menghindari peredaran dana ilegal dalam pembiayaan kontestasi politik.

“PPATK siap mendukung dan membantu KPU terkait dengan bagaimana kita menghindari adanya dana-dana yang berasal dari kegiatan ilegal untuk digunakan untuk pembiayaan kontestasi politik ini,” katanya.

Baca Juga :  KPU: Ada Interaksi dalam Debat Capres-Cawapres

PPATK, imbuhnya, juga melakukan kajian khusus terkait batasan penyumbang dalam pendanaan kampanye politik guna menciptakan pemilu yang bersih.

“Nanti, kami akan bertukar informasi, sosialisasi sama-sama dengan KPU, dan kami siap mendukung pemilu ini agar menjadi pemilu yang bersih ke depan,” kata Ivan.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menjelaskan bahwa pihaknya mewajibkan para peserta pemilu untuk melaporkan dana kampanye.

Baca Juga :  Ramalan BMKG, Cuaca saat Pemilu 2024 Dinamis

“Ada kewajiban bagi para peserta pemilu untuk melaporkan dana kampanye,” kata Hasyim.

Dalam hal ini, KPU merasa perlu bekerja sama dengan PPATK untuk menangani transaksi keuangan dan pelaporan dana kampanye tersebut.

“Untuk itu, disiapkan ada rekening khusus dana kampanye. Pasti modelnya bankable atau transferable melalui bank dan ada lembaga yang khusus menangani transaksi keuangan, yaitu PPATK,” ujar Hasyim.

Hadir pula dalam penandatanganan MoU tersebut yakni Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Menpora Dito Ariotedjo. (DI/ANTARA)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Akan Lantik 270 Kepala Daerah Terpilih pada 6 Februari 2025
KPU Kota Batam: Pelanggaran TSM yang Didalilkan Nuryanto-Hardi Tidak Jelas
Pakar Hukum: Jangan Perberat Syarat Partai Politik Pascapenghapusan Presidential Threshold
Bawaslu Minta Sentra Gakkumdu Rumuskan Kembali Hukum Acara Pemilu
Kolaborasi KPU-Bawaslu Hasilkan Satu Peta Data Pemilu
KPU Ikuti Aturan Terkait Kepala Daerah Dipilih DPRD
Jika Ada Pilkada Ulang, Kemendagri Minta Pemda Siapkan Langkah Strategis
Paslon Tunggal Kalah, Pilkada Lanjutan Digelar September 2025
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:12 WIB

Presiden Prabowo Akan Lantik 270 Kepala Daerah Terpilih pada 6 Februari 2025

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

KPU Kota Batam: Pelanggaran TSM yang Didalilkan Nuryanto-Hardi Tidak Jelas

Minggu, 12 Januari 2025 - 07:33 WIB

Pakar Hukum: Jangan Perberat Syarat Partai Politik Pascapenghapusan Presidential Threshold

Jumat, 27 Desember 2024 - 10:09 WIB

Bawaslu Minta Sentra Gakkumdu Rumuskan Kembali Hukum Acara Pemilu

Senin, 23 Desember 2024 - 11:02 WIB

Kolaborasi KPU-Bawaslu Hasilkan Satu Peta Data Pemilu

Berita Terbaru