Operator Seluler dan ISP Diminta Ikut Perangi Judi Slot

- Publisher

Jumat, 22 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkominfo Budi Arie Setiadi. Foto: Humas Kominfo

Menkominfo Budi Arie Setiadi. Foto: Humas Kominfo

INIKEPRI.COM – Penyelenggara layanan telekomunikasi seluler dan Internet Service Provider (ISP) diminta ikut memerangi judi online atau judi slot dengan menutup semua nomor dan akun yang menfasilitasinya.

“Kami ingatkan kepada operator seluler maupun Internet Service Provider dan stakeholders sektor komunikasi dan informatika untuk sama-sama berperang melawan judi online. Semua yang memfasilitasi judi online harus ditutup,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, pada Kamis (21/9/2023).

BACA JUGA :

Menkominfo Rilis Instruksi Pemberantasan Judi Slot

Menkominfo Budi Arie Setiadi Minta Warga Kepri Jauhi Judi Online

BACA JUGA:  Cara Aktifkan 5G Telkomsel

Menurut Menteri Budi Arie, pihaknya telah bertemu dengan perwakilan penyedia platform digital seperti Meta, YouTube, dan Google untuk mengatak bekerjasama memerangi judi slot.

“Semua saya imbau untuk menutup judi online,” tegasnya.

Budi Arie Setiadi menegaskan, Kementerian Kominfo terus memerangi judi online karena berdampak langsung pada masyarakat dalam aspek ekonomi maupun sosial.

Kementerian Kominfo juga terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga untuk memberantas judi slot, sesuai Instruksi Menteri Kominfo Nomor 1 Tahun 2023,

Selain itu, Menkominfo mengaku telah bersurat kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Ja​sa Keuangan (OJK) agar melakukan pemblokiran rekening yang terkait aktivitas judi dan perjudian online.

BACA JUGA:  Registrasi IMEI akan Dikembangkan untuk Proteksi Kehilangan dan Pencurian

Koordinasi juga dilakukan dengan Bank Indonesia terkait sistem pembayaran yang disinyalir digunakan untuk judi online.

“Perlu adanya pengawasan agar sistem pembayaran tersebut tidak bisa dilakukan dengan baik oleh pelaku judi online,” ungkap dia.

Menkominfo menambahkan, dalam bidang penegakan hukum, pihaknya berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia.

“Kami bekerja sama dengan pihak Kepolisian dalam hal penegakan hukumnya,” ujarnya.

Sekedar informasi, Instruksi Menteri Kominfo Nomor 1 Tahun 2023 berisi tentang langkah-langkah strategis dan terukur dalam menyapu bersih konten judul online di ruang digital Indonesia.

BACA JUGA:  Pemerintah Dorong Publisher Rights Ciptakan Hubungan yang Lebih Adil bagi Industri Media

Instruksi Menkominfo ini merupakan implementasi Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008.

Instruksi Menkominfo juga menjadi implementasi dari Pasal 426 dan Pasal 427 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang mengatur ketentuan pidana bagi setiap orang yang menawarkan atau memberi kesempatan untuk berjudi atau turut serta dalam perusahaan perjudian. (DI)

Berita Terkait

iPhone 18 Pro Dikabarkan Hadir dengan Warna Merah Cherry, Siap Gantikan Cosmic Orange
Mulai 1 Juli 2026, Beli Nomor HP Baru Wajib Scan Wajah, Tak Lagi Pakai NIK dan KK
Gebrakan Baru Elon Musk: XChat Meluncur, Era Baru Aplikasi Pesan Dimulai dan Siap Tantang Dominasi WhatsApp
iPhone Edisi 20 Tahun: Apple Bawa Layar Melengkung di Semua Sisi
Huawei Luncurkan Pura 90 Pro dan Pro Max, Andalkan Kamera 200 MP dan AI Canggih
Produksi iPhone Fold Mundur, Apple Tetap Targetkan Rilis 2026
Akhirnya Bisa! Instagram Hadirkan Fitur Edit Komentar, Ini Cara Pakainya
DJI Osmo Pocket 4 Siap Meluncur? Ini Detail Spesifikasi yang Beredar

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:15 WIB

iPhone 18 Pro Dikabarkan Hadir dengan Warna Merah Cherry, Siap Gantikan Cosmic Orange

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:13 WIB

Mulai 1 Juli 2026, Beli Nomor HP Baru Wajib Scan Wajah, Tak Lagi Pakai NIK dan KK

Senin, 27 April 2026 - 12:42 WIB

Gebrakan Baru Elon Musk: XChat Meluncur, Era Baru Aplikasi Pesan Dimulai dan Siap Tantang Dominasi WhatsApp

Minggu, 26 April 2026 - 08:14 WIB

iPhone Edisi 20 Tahun: Apple Bawa Layar Melengkung di Semua Sisi

Selasa, 21 April 2026 - 09:00 WIB

Huawei Luncurkan Pura 90 Pro dan Pro Max, Andalkan Kamera 200 MP dan AI Canggih

Berita Terbaru