Soal Warga yang Mau Direlokasi, Warga Rempang: Itu PNS dan Bukan Asli Pasir Panjang

- Publisher

Rabu, 27 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beredar sebuah rekaman video klarifikasi warga asli Rempang mengenai pindahnya 3 KK warga dari Pulau Rempang yang difasilitasi oleh BP Batam, pada Selasa (26/9/23) sore. Foto: Istimewa

Beredar sebuah rekaman video klarifikasi warga asli Rempang mengenai pindahnya 3 KK warga dari Pulau Rempang yang difasilitasi oleh BP Batam, pada Selasa (26/9/23) sore. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Beredar sebuah rekaman video klarifikasi warga asli Rempang mengenai pindahnya 3 KK warga dari Pulau Rempang yang difasilitasi oleh BP Batam, pada Selasa (26/9/23) sore.

Dalam rekaman suara video klarifikasi tersebut, ia mengungkap bahwa warga dari Sembulang yang mau secara sukarela untuk pindah merupakan seorang PNS. Tak hanya itu, disebut juga dalam rekaman itu, warga tersebut bukanlah asli dari Pasir Panjang.

“Satu yang dari Sembulang, itu die orang PNS. Yang satu Pasir Panjang tu, bukan asli Pasir Panjang. Die adalah duduk sini adalah 1 tahun lebih. Die tinggal aslinye, Tanjung Planduk. Bini die orang Tanjung planduk, Die orang Pasir Panjang. Tapi, KK Tanjung Pelanduk,” ungkap dia dalam rekaman itu.

BACA JUGA :

BACA JUGA:  Amsakar Ajak RT/RW dan Tokoh Masyarakat Perkuat Energi Kolektif Membangun Batam

8 Rekomendasi Komnas HAM Soal Penanganan Pulau Rempang

Bereskan Rempang Eco City, BP Batam Minta Rp1,6 T ke Sri Mulyani

Lanjutnya, Ia menyebutkan bahwa karena mereka melihat orang yang mendaftar itu dapat uang, makanya mereka ikut juga mendaftar.

“Jadi die tengok orang daftar itu dapat duit agaknya dapat ape, die ngekotlah bedaftar. tapi aslinye bukan Pasir Panjang die itu”, ujarnya.

Ia juga membenarkan ada seorang yang bernama Yo merupakan warga asli Pasir Panjang, Namun Yo diangkat oleh orang Pulau Dendun.

“Nanti dikau tengok kan, ade yang nama Yo Yo dari Pasir Panjang, itu die juga memang orang Pasir Panjang, tapi die diangkat orang Pulau Dendun,” sebutnya.

Ia juga menyebutkan bahwa yang bernama Yo merupakan seorang Imam Masjid dari Sungai Balang dan bukan Pasir Panjang.

BACA JUGA:  PPIH Debarkasi Batam Siap Sambut Kepulangan Jemaah Haji 1446 H

Selain itu, Ia juga membantah pernyataan yang menyebut 80% Pasir Panjang yang sudah setuju mengenai relokasi yang akan dilakukan.

“Yang RT 1 ya bang?, Die nyakap 80% Pasir Panjang sudah setuju. Itu hanye Dusta Belaka. Tapi, Pasir Panjang itulah, Selame 130 KK, Kalau Yang aslinye paling paling ade sekitar 20 lebih KK ataupun 22 KK, tidak pun tak ade”, imbuhnya.

Dilanjutkannya kembali, Ia mengatakan bahwa yang bernama Yo itu baru tinggal disana selama kurang lebih 5 tahun.

“Yang becakap Yo itu, Die baru bediam di Sungai Balang atau sebelah Pasir Panjang kan. Baru ada sekitar 5 tahun. Tapi, die belum juge ada KK Pasir Panjang”,tuturnya.

BACA JUGA:  9 Nama yang Diprediksi Ramaikan Bursa Calon Wakil Wali Kota Batam 2024

Ia menambahkan bahwa nama Yo yang juga ikut serta bertanda tangan mungkin karena tergiur dengan rumah yang dijanjikan seharga Rp 120 juta.

“Die kan Pondok, Namanye Pondok macam rumah yang di jalan bawang tu. Die tinggal situ, Die tengok rumah 120 juta kan besar kate die, make die juge betanda tangan. Jadi itulah, make die juge betande tandan. Tapi, Die bukan asli Pasir Panjang”, jelasnya.

Dijelaskannya lagi, Ia mengatakan bahwa Masyarakat / Warga asli Pasir Panjang masih tetap bersikokoh dan bersikeras menolak relokasi dan bertahan di kampungnya.

“Tapi, kalau yang asli ini, itulah masih tetap bertahan di posko. Ah, msih juga tetap bertahan di kampung, walaupun ape terjadi,” tutupnya. (MIZ)

Berita Terkait

BP Batam Jemput Bola, 11 Titik Banjir Langsung Disisir Setelah RDP DPR RI
BP Batam Kurangi Biaya Operasional Rutin, Perkuat Belanja Modal Produktif Demi Tingkatkan Pelayanan Investasi
Ranperda APBD 2025: Kekayaan Bersih Pemko Batam Capai Rp13,69 Triliun, Amsakar Beberkan Penyebabnya
Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029
Pemko Batam Siapkan Edaran Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada
Tablig Akbar 1 Muharram 1448 H, Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Hadapan Ribuan Jemaah
Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum
Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

BP Batam Jemput Bola, 11 Titik Banjir Langsung Disisir Setelah RDP DPR RI

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:58 WIB

BP Batam Kurangi Biaya Operasional Rutin, Perkuat Belanja Modal Produktif Demi Tingkatkan Pelayanan Investasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:36 WIB

Ranperda APBD 2025: Kekayaan Bersih Pemko Batam Capai Rp13,69 Triliun, Amsakar Beberkan Penyebabnya

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:17 WIB

Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:14 WIB

Pemko Batam Siapkan Edaran Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada

Berita Terbaru