Komisi VI DPR RI Minta Ada Skema Guna Menyelesaikan Konflik di Pulau Rempang

- Publisher

Selasa, 3 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/10/2023). Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/10/2023). Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

INIKEPRI.COM – Komisi VI DPR RI meminta Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) untuk membuat skema penyelesaian yang menyeluruh atas konflik yang terjadi di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Wakil Ketua Komisi VI Sarmuji dalam rapat kerja dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Kepala BP Batam Muhammad Rudi di Jakarta, Senin (2/10/2023), juga meminta agar sosialisasi, pendataan dan pendaftaran masyarakat terdampak dalam konflik Rempang, bisa dilakukan secara humanis.

BACA JUGA:  Soal Warga yang Mau Direlokasi, Warga Rempang: Itu PNS dan Bukan Asli Pasir Panjang

BACA JUGA :

ISESS: Pemerintah Diminta untuk Usut Bentrokan di Pulau Rempang

Muhammadiyah Minta Jokowi Cabut PSN Rempang Eco City

Kerusuhan Soal Rempang Ramai Disoroti Media Asing

“Dengan melibatkan tokoh masyarakat serta aparat pemerintah daerah,” katanya.

Selain itu, Komisi VI juga meminta BP Batam dalam pelaksanaan implementasi yang mengundang investor asing ke Indonesia agar menggunakan asas equal treatment atau perlakuan yang setara.

BACA JUGA:  Indonesia Kutuk Keras Pembakaran Salinan Al-Quran di Swedia

Rempang Eco City masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk kebutuhan industri, pariwisata, dan lainnya yang diatur diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 yang disahkan pada 28 Agustus 2023. Pengembangan Rempang Eco City diharapkan mampu mendorong peningkatan daya saing Indonesia dari Singapura dan Malaysia.

Setidaknya ada 10 proyek yang akan digarap sebagaimana disepakati dalam penandatangan nota kesepahaman (MoU) pada 28 Juli 2023 lalu antara Kementerian Investasi/BKPM dengan Xinyi International Investments Limited, perusahaan-perusahaan yang akan berinvestasi di Rempang, Kepri.

BACA JUGA:  Progres Pergeseran Rempang Eco-City, 80 Kepala Keluarga Telah Tempati Rumah Baru di Tanjung Banon

BACA JUGA :

Bahlil Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Investor Rempang

Bahlil Pimpin Rakor Percepatan Pembangunan Kawasan Pulau Rempang, Batam

Ke 10 proyek tersebut yaitu pembangunan kawasan industri terintegrasi; pabrik pemrosesan pasir silika; industri soda abu; industri kaca panel surya; industri kaca float; industri silikon industrial grade; industri polisilikon; industri pemrosesan kristal; industri sel dan modul surya; serta industri pendukung. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%
Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka
Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas
Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:28 WIB

Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka

Senin, 27 April 2026 - 17:50 WIB

Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas

Minggu, 19 April 2026 - 11:52 WIB

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Berita Terbaru