Majelis Umum PBB Sahkan Resolusi Serukan Gencatan Senjata di Gaza

- Publisher

Sabtu, 28 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengesahkan sebuah resolusi yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza, pada Jumat (27/10/2023). Foto: Istimewa

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengesahkan sebuah resolusi yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza, pada Jumat (27/10/2023). Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengesahkan sebuah resolusi yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza, pada Jumat (27/10/2023).

Resolusi tersebut menyerukan gencatan senjata kemanusiaan yang segera, berjangka panjang, dan berkelanjutan yang mengarah pada penghentian permusuhan.

Resolusi tersebut juga menuntut “penyediaan yang cepat, kontinu, memadai, dan tanpa hambatan” terkait berbagai barang dan layanan esensial bagi warga sipil di seluruh Jalur Gaza, termasuk namun tidak terbatas pada air, makanan, pasokan medis, bahan bakar, dan listrik.

BACA JUGA:  Kini Wanita Diizinkan Haji dan Umrah Tanpa Mahram

Resolusi tersebut menyerukan agar akses kemanusiaan yang segera, sepenuhnya, berkelanjutan, aman, dan tanpa hambatan ke Gaza.

BACA JUGA :

Tak Hasilkan Resolusi, Indonesia Kecewa terhadap DK PBB

Konflik Palestina-Israel, Indonesia Sampaikan Keprihatinan

BACA JUGA:  Tradisi Seks Bebas Suku Kreung Kamboja, Setubuhi Gadis Perawan di Gubuk Cinta

Resolusi tersebut disahkan dengan 120 suara mendukung, 14 suara menolak, dan 45 suara abstain.

Sebuah amandemen terhadap draf resolusi tersebut, yang diajukan oleh Kanada, gagal disahkan karena tidak mendapatkan dua pertiga mayoritas suara yang diperlukan.

Amandemen itu mengecam serangan 7 Oktober terhadap Israel dan penyanderaan yang dilakukan oleh Hamas, serta menyerukan pembebasan para sandera.

BACA JUGA:  Lanjutkan Misi Kemanusiaan, Tiga WNI Bertahan di Gaza

Dalam penjelasannya sebelum pemungutan suara, Duta Besar Pakistan untuk PBB Munir Akram mengatakan bahwa draf Yordania tidak secara eksplisit mengutuk Israel atas kekejamannya di Gaza.

Karena itu, amandemen Kanada tersebut dapat menyebabkan resolusi menjadi tidak seimbang dan tidak adil. Akram juga menunjukkan bahwa draf Yordania berisi kalimat mengenai pembebasan sandera. (DI/ANTARA)

Berita Terkait

AirFish Segera Layani Singapura–Batam, Transportasi Super Cepat Ini Ditargetkan Beroperasi Paruh Kedua 2026
Arab Saudi Tetapkan Tarawih 10 Rakaat dan Witir 3 Rakaat di Masjidil Haram dan Nabawi Selama Ramadan 1447 H
Euromaritime Jadi Panggung Batam Menarik Investasi Maritim
Singapura Bentuk Badan Antariksa Nasional NSAS, Siap Beroperasi April
Batam Siap Jadi Pusat Eksekusi Industri Global, BP Batam Perluas Jaringan Investasi di Singapura
133 WNI Dideportasi dari Malaysia, KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan ke Batam
Arab Saudi Temukan Cadangan Emas Raksasa di Wilayah Makkah, Produksi Diproyeksikan 250 Ribu Ons per Tahun
Tonggak Diplomasi: Indonesia Jadi Presiden Dewan HAM PBB Tahun 2026

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:29 WIB

AirFish Segera Layani Singapura–Batam, Transportasi Super Cepat Ini Ditargetkan Beroperasi Paruh Kedua 2026

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:08 WIB

Arab Saudi Tetapkan Tarawih 10 Rakaat dan Witir 3 Rakaat di Masjidil Haram dan Nabawi Selama Ramadan 1447 H

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:25 WIB

Euromaritime Jadi Panggung Batam Menarik Investasi Maritim

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:35 WIB

Singapura Bentuk Badan Antariksa Nasional NSAS, Siap Beroperasi April

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:49 WIB

Batam Siap Jadi Pusat Eksekusi Industri Global, BP Batam Perluas Jaringan Investasi di Singapura

Berita Terbaru