Majelis Umum PBB Sahkan Resolusi Serukan Gencatan Senjata di Gaza

- Publisher

Sabtu, 28 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengesahkan sebuah resolusi yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza, pada Jumat (27/10/2023). Foto: Istimewa

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengesahkan sebuah resolusi yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza, pada Jumat (27/10/2023). Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengesahkan sebuah resolusi yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza, pada Jumat (27/10/2023).

Resolusi tersebut menyerukan gencatan senjata kemanusiaan yang segera, berjangka panjang, dan berkelanjutan yang mengarah pada penghentian permusuhan.

Resolusi tersebut juga menuntut “penyediaan yang cepat, kontinu, memadai, dan tanpa hambatan” terkait berbagai barang dan layanan esensial bagi warga sipil di seluruh Jalur Gaza, termasuk namun tidak terbatas pada air, makanan, pasokan medis, bahan bakar, dan listrik.

BACA JUGA:  Menlu RI: Evakuasi Warga Palestina hanya sementara

Resolusi tersebut menyerukan agar akses kemanusiaan yang segera, sepenuhnya, berkelanjutan, aman, dan tanpa hambatan ke Gaza.

BACA JUGA :

Tak Hasilkan Resolusi, Indonesia Kecewa terhadap DK PBB

Konflik Palestina-Israel, Indonesia Sampaikan Keprihatinan

BACA JUGA:  Diduga Terlibat Korupsi, 2 Pangeran Arab Saudi Dipecat

Resolusi tersebut disahkan dengan 120 suara mendukung, 14 suara menolak, dan 45 suara abstain.

Sebuah amandemen terhadap draf resolusi tersebut, yang diajukan oleh Kanada, gagal disahkan karena tidak mendapatkan dua pertiga mayoritas suara yang diperlukan.

Amandemen itu mengecam serangan 7 Oktober terhadap Israel dan penyanderaan yang dilakukan oleh Hamas, serta menyerukan pembebasan para sandera.

BACA JUGA:  Bantuan Kemanusiaan dari Indonesia Berhasil Diterjunkan di Gaza

Dalam penjelasannya sebelum pemungutan suara, Duta Besar Pakistan untuk PBB Munir Akram mengatakan bahwa draf Yordania tidak secara eksplisit mengutuk Israel atas kekejamannya di Gaza.

Karena itu, amandemen Kanada tersebut dapat menyebabkan resolusi menjadi tidak seimbang dan tidak adil. Akram juga menunjukkan bahwa draf Yordania berisi kalimat mengenai pembebasan sandera. (DI/ANTARA)

Berita Terkait

Membanggakan! Alumni MA Bustanul Ulum Midai Raih Prestasi Gemilang di Kejuaraan Silat Internasional
Trump Sesumbar Bisa Ratakan Iran Hanya dalam 48 Jam
Suhu Ekstrem Meningkat: 56 Kasus dan 2 Korban Jiwa di Malaysia Akibat Heat Stroke
Ikut Anjuran Nabi Nuh, Lelaki Ini Raup Kekayaan Rp214 Triliun
Ilmuwan Jepang Prediksi Hari Kiamat, Matahari Disebut Akan Menelan Planet Bumi
Arab Saudi Batasi Akses ke Makkah Mulai 13 April, Hanya Pemegang Izin Resmi yang Boleh Masuk
Setelah 40 Hari Ditutup Israel: Masjidil Al-Aqsa Dibuka Kembali, Ratusan Jemaah Palestina Langsung Penuhi Saat Subuh
Gila! Harga Bensin di Hong Kong Tembus Rp70 Ribu per Liter, Tertinggi di Dunia

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:07 WIB

Membanggakan! Alumni MA Bustanul Ulum Midai Raih Prestasi Gemilang di Kejuaraan Silat Internasional

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:51 WIB

Trump Sesumbar Bisa Ratakan Iran Hanya dalam 48 Jam

Senin, 4 Mei 2026 - 08:30 WIB

Suhu Ekstrem Meningkat: 56 Kasus dan 2 Korban Jiwa di Malaysia Akibat Heat Stroke

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:31 WIB

Ikut Anjuran Nabi Nuh, Lelaki Ini Raup Kekayaan Rp214 Triliun

Senin, 27 April 2026 - 08:32 WIB

Ilmuwan Jepang Prediksi Hari Kiamat, Matahari Disebut Akan Menelan Planet Bumi

Berita Terbaru