Majelis Umum PBB Sahkan Resolusi Serukan Gencatan Senjata di Gaza

- Publisher

Sabtu, 28 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengesahkan sebuah resolusi yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza, pada Jumat (27/10/2023). Foto: Istimewa

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengesahkan sebuah resolusi yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza, pada Jumat (27/10/2023). Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengesahkan sebuah resolusi yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza, pada Jumat (27/10/2023).

Resolusi tersebut menyerukan gencatan senjata kemanusiaan yang segera, berjangka panjang, dan berkelanjutan yang mengarah pada penghentian permusuhan.

Resolusi tersebut juga menuntut “penyediaan yang cepat, kontinu, memadai, dan tanpa hambatan” terkait berbagai barang dan layanan esensial bagi warga sipil di seluruh Jalur Gaza, termasuk namun tidak terbatas pada air, makanan, pasokan medis, bahan bakar, dan listrik.

BACA JUGA:  Bantuan Kemanusiaan dari Indonesia Berhasil Diterjunkan di Gaza

Resolusi tersebut menyerukan agar akses kemanusiaan yang segera, sepenuhnya, berkelanjutan, aman, dan tanpa hambatan ke Gaza.

BACA JUGA :

Tak Hasilkan Resolusi, Indonesia Kecewa terhadap DK PBB

Konflik Palestina-Israel, Indonesia Sampaikan Keprihatinan

BACA JUGA:  Menlu RI: Evakuasi Warga Palestina hanya sementara

Resolusi tersebut disahkan dengan 120 suara mendukung, 14 suara menolak, dan 45 suara abstain.

Sebuah amandemen terhadap draf resolusi tersebut, yang diajukan oleh Kanada, gagal disahkan karena tidak mendapatkan dua pertiga mayoritas suara yang diperlukan.

Amandemen itu mengecam serangan 7 Oktober terhadap Israel dan penyanderaan yang dilakukan oleh Hamas, serta menyerukan pembebasan para sandera.

BACA JUGA:  Singapura Perketat Akses Masuk Pendatang dari Indonesia

Dalam penjelasannya sebelum pemungutan suara, Duta Besar Pakistan untuk PBB Munir Akram mengatakan bahwa draf Yordania tidak secara eksplisit mengutuk Israel atas kekejamannya di Gaza.

Karena itu, amandemen Kanada tersebut dapat menyebabkan resolusi menjadi tidak seimbang dan tidak adil. Akram juga menunjukkan bahwa draf Yordania berisi kalimat mengenai pembebasan sandera. (DI/ANTARA)

Berita Terkait

Tampil di Tech Week Singapore 2026, Batam Tawarkan Ekosistem Data Centre Terintegrasi
Lima Bulan di Rusia, Rendi Pemuda Natuna Dikabarkan Gugur Dihantam Drone Ukraina
Delegasi Indonesia Walk Out Saat Netanyahu Naik ke Podium Sidang PBB
Obama Bicara soal AI jika Maju Capres AS 2028: Anak-anak Harus Dilindungi
BP Batam Perkuat Promosi KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam di Medical Fair 2026
BP Batam Tawarkan Proyek Waste to Energy kepada Calon Mitra di Jepang
Ferrari Luce Pertama Laku Rp713,7 Miliar, Pembelinya Dokter Mata Berusia 87 Tahun
Guci Tua Berisi 100 Lebih Perhiasan yang Terkubur 1.200 Tahun, Ditemukan di Jalur Haji Menuju Makkah

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Tampil di Tech Week Singapore 2026, Batam Tawarkan Ekosistem Data Centre Terintegrasi

Selasa, 29 September 2026 - 10:36 WIB

Lima Bulan di Rusia, Rendi Pemuda Natuna Dikabarkan Gugur Dihantam Drone Ukraina

Jumat, 25 September 2026 - 08:12 WIB

Delegasi Indonesia Walk Out Saat Netanyahu Naik ke Podium Sidang PBB

Selasa, 15 September 2026 - 07:49 WIB

Obama Bicara soal AI jika Maju Capres AS 2028: Anak-anak Harus Dilindungi

Minggu, 13 September 2026 - 12:32 WIB

BP Batam Perkuat Promosi KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam di Medical Fair 2026

Berita Terbaru