Menlu RI: Evakuasi Warga Palestina hanya sementara

- Publisher

Jumat, 11 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah aktivis kemanusiaan melakukan unjuk rasa di depan Gedung Sarinah, Jakarta, Senin (7/4/2025). Aksi yang dilakukan tenaga medis, mahasiswa, relawan, serta masyarakat sipil itu sebagai bentuk solidaritas bagi penyerangan terhadap tenaga medis, ambulans, dan rumah sakit oleh Israel di Gaza, Palestina. Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/YU

Sejumlah aktivis kemanusiaan melakukan unjuk rasa di depan Gedung Sarinah, Jakarta, Senin (7/4/2025). Aksi yang dilakukan tenaga medis, mahasiswa, relawan, serta masyarakat sipil itu sebagai bentuk solidaritas bagi penyerangan terhadap tenaga medis, ambulans, dan rumah sakit oleh Israel di Gaza, Palestina. Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/YU

INIKEPRI.COM – Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menyatakan bahwa rencana Indonesia menerima sekitar 1.000 pengungsi Palestina dari Jalur Gaza hanya dalam rangka evakuasi sementara, dan bukan merupakan upaya relokasi secara permanen.

Sugiono mengatakan, Indonesia senantiasa menolak segala upaya yang akan memindahkan secara permanen warga Palestina dari tanah airnya, karena segala upaya pengubahan demografi Jalur Gaza merupakan pelanggaran hukum internasional.

“Keberadaan mereka di Indonesia bersifat sementara dan sama sekali tidak dimaksudkan untuk ‘memindahkan’ warga Palestina tersebut dari tanah airnya,” ujar Sugiono melalui keterangan resmi, Kamis (10/4/2025).

BACA JUGA:  Pintu Masuk ke Indonesia Ditutup Mulai 1 Januari 2021

Sugiono menegaskan, warga Palestina yang akan dievakuasi ke Indonesia tersebut adalah korban perang yang akan menerima perawatan dan pengobatan medis serta anak-anak yatim piatu yang perlu menjalani pemulihan atas trauma yang mereka alami.

Sugiono mengatakan, bahwa rencana tersebut mengikuti inisiatif sejumlah negara Arab lain seperti Mesir, Qatar, Uni Emirat Arab, serta Turki, yang juga menerima warga Palestina yang menjadi korban perang di Gaza.
Sugiono menegaskan, bahwa warga Palestina tersebut baru akan dikirim dan diterima oleh Indonesia apabila semua pihak menghendaki dan menyetujui rencana tersebut.

Indonesia masih terus berkonsultasi dengan semua pihak terkait, terkhusus Pemerintah Palestina, dan rencana evakuasi baru akan ditetapkan apabila semua konsultasi dan persiapan teknis telah selesai.

BACA JUGA:  Bantuan Kemanusiaan dari Indonesia Berhasil Diterjunkan di Gaza

“Indonesia juga akan memastikan bahwa semua langkah tersebut sepenuhnya dilakukan untuk kepentingan rakyat Palestina dan mendapat dukungan negara-negara di kawasannya,” katanya.

Menurut menlu, rencana evakuasi dari Gaza sebagaimana yang disampaikan Presiden Prabowo pada Rabu (9/4/2025) tersebut mencerminkan komitmen tak terputus RI dalam membantu perjuangan Palestina baik dalam bentuk pengiriman bantuan maupun perjuangan diplomasi.

“Indonesia pun senantiasa konsisten mendorong penyelesaian konflik Palestina-Israel berdasarkan prinsip solusi dua negara serta mendorong segera dihentikannya segala bentuk kekerasan terhadap rakyat Palestina,” ucap Sugiono.
Dalam pernyataannya menjelang keberangkatannya untuk lawatan ke Timur Tengah pada Rabu (9/4/2025), Presiden Prabowo menegaskan bahwa rencana evakuasi warga Gaza tersebut hanya bersifat sementara dan akan dilakukan hanya jika ada persetujuan dari semua pihak.

BACA JUGA:  Kemendikbudristek Buka lagi Seleksi ASN Guru PPPK 2024 dengan Formasi 419.146 Orang

“Syaratnya adalah semua pihak harus menyetujui hal ini. Kedua, mereka di sini hanya sementara sampai pulih kembali, dan pada saat pulih dan sehat kembali, serta kondisi Gaza sudah memungkinkan, mereka harus kembali ke daerah mereka berasal,” kata Prabowo.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

KABAR BAIK! Pendaftaran CPNS 2026 Direncanakan Dibuka November, Siapkan KK hingga Ijazah
Polri Keluarkan Aturan Tegas! Personel Dilarang Nge-Vape, Berlaku di Dalam dan Luar Kantor
KTP Hilang Tak Perlu Panik! Ini Syarat dan Cara Mengurusnya Tanpa Pengantar RT/RW
UMP 2027 Terancam Molor? Dewan Pengupahan Nasional Masih Kosong, Buruh Belum Diajak Bahas
Geger! Hashim Djojohadikusumo, Adik Prabowo, Sebut Rupiah Bisa Tembus Rp22.000
Kena PHK? Pekerja Bisa Ajukan Bansos Online, Ini Syarat dan Caranya
Pindah Jalur Afirmasi ke Domisili saat SPMB, Ini Syarat dan Prosedurnya
Mau Ikut Magang Nasional 2026? Ini Jadwal Pendaftaran dan Pengumuman Hasilnya

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 08:59 WIB

KABAR BAIK! Pendaftaran CPNS 2026 Direncanakan Dibuka November, Siapkan KK hingga Ijazah

Rabu, 4 November 2026 - 16:34 WIB

Polri Keluarkan Aturan Tegas! Personel Dilarang Nge-Vape, Berlaku di Dalam dan Luar Kantor

Minggu, 1 November 2026 - 07:35 WIB

KTP Hilang Tak Perlu Panik! Ini Syarat dan Cara Mengurusnya Tanpa Pengantar RT/RW

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:15 WIB

UMP 2027 Terancam Molor? Dewan Pengupahan Nasional Masih Kosong, Buruh Belum Diajak Bahas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Geger! Hashim Djojohadikusumo, Adik Prabowo, Sebut Rupiah Bisa Tembus Rp22.000

Berita Terbaru